Minggu, 5 Oktober 2025

Program Makan Bergizi Gratis

Pemerintah Diminta Tetap Lanjutkan Program MBG, Perketat Pengawasan, Fokus Kurangi Risiko Keracunan

FORMAS mendorong pemerintah untuk tetap melanjutkan pelaksanaan MBG meskipun menghadapi sejumlah tantangan berupa keracunan massal.

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Dewi Agustina
ist
LANJUTKAN MBG - Forum Masyarakat Indonesia Emas (FORMAS) mendorong pemerintah untuk tetap melanjutkan pelaksanaan Program Makanan Bergizi Gratis (MBG), meskipun menghadapi sejumlah tantangan berupa keracunan massal di beberapa daerah. Foto Ketua Umum Formas, Yohanes Handojo Budhisedjati. 

"Dukungan masyarakat sipil juga tetap diharapkan sebagai bentuk dukungan agar program MBG ini berjalan lebih baik. Seperti apa yang kami lakukan melalui Forum Formas Bicara ini. Ini bentuk dukungan kami kepada pemerintah," tegas Handojo.

6.517 Orang Keracunan MBG

Sebelumnya, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, mengungkapkan sebanyak 6.517 orang penerima manfaat program MBG mengalami keracunan makanan sejak program ini diluncurkan hingga akhir September 2025.

Hal ini disampaikan Dadan dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/10/2025). 

"Kalau dilihat dari sebaran kasus, maka kita lihat bahwa di wilayah 1 tercatat ada yang mengalami gangguan pencernaan sejumlah 1.307," kata Dadan.

Wilayah 1 mencakup Pulau Sumatera. Sementara itu, wilayah 2, yang mencakup Pulau Jawa, mencatat jumlah kasus tertinggi.

"Wilayah 2 ini sudah bertambah, tidak lagi 4.147, ditambah dengan yang di Garut mungkin 60 orang," ujar Dadan.

Sementara wilayah 3 yang mencakup kawasan Indonesia Timur, mencatatkan 1.003 kasus.

"Kemudian wilayah 3 ada 1.003 orang. Dan kita catat tanggal per tanggal dari kasus kejadian ini," ungkap Dadan.

Dalam rapat ini, Dadan juga menyatakan bahwa Peraturan Presiden (Perpres) mengenai tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan segera terbit.

Dadan berharap, Perpres tersebut segera ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto.

"Dan kemudian sekarang ini sedang diselesaikan terkait Perpres tata kelola makan bergizi yang mudah-mudahan minggu ini sudah ditandatangani oleh Bapak Presiden," kata Dadan dalam rapat. 

Ia menegaskan, regulasi tersebut penting untuk memperkuat pelaksanaan program MBG secara menyeluruh.

"Karena ini dukungan terhadap program makan bergizi sudah sangat urgen dilakukan tidak hanya masalah keamanan sanitasi, higienis, penanganan korban, tetapi juga kebutuhan rantai pasok yang semakin besar," ujar Dadan.

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved