Siswa SMK Ditembak Polisi
Aipda Robig Zaenudin, Terpidana Kasus Penembakan Pelajar SMK Masih Terima Gaji, Ini Penyebabnya
Aipda Robig Zaenudin terpidana kasus penembakan pelajar SMK di Semarang hingga tewas masih menerima gaji dari negara.
Penulis:
David AdiAdi
Editor:
Wahyu Gilang Putranto
TribunJateng/Iwan Arifianto
TERPIDANA KASUS PENEMBAKAN - Foto Aipda Robig Zainudin (tengah) digiring petugas memasuki ruang sidang kode etikdi Mapolda Polda Jateng, Semarang, Jawa Tengah, Senin (9/12/2024). Aipda Robig diketahui masih menerima hak sebagai anggota polisi secara terbatas.
Di institusi Polri, ia bertugas sebagai bagian dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba).
Satresnarkoba bertugas melakukan pembinaan, penyelidikan, penyidikan, dan pengawasan terhadap tindak pidana penyalahgunaan narkoba.
Satuan ini juga bertugas mengadakan pembinaan dan penyuluhan untuk mencegah penyalahgunaan narkoba, serta melakukan rehabilitasi pemakai narkoba.
(Tribunnews.com/David Adi) (TribunJateng.com/Iwan Arifianto)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.