Sabtu, 4 Oktober 2025

Segera Terbitkan Buku Gibran’s Black Paper, Roy Suryo Cs Bantah Cari Sensasi

Roy Suryo cs akan menerbitkan buku Gibran’s Black Paper setelah sebelumnya menerbitkan Jokowi’s White Paper

Instagram/@tifauziatyassuma/dr Tifa/Kompas.com
BUKU TENTANG GIBRAN - Pakar telematika Roy Suryo, ahli digital forensik Rismon Sianipar, dan pegiat media sosial Tifauzia Tyassuma alias dokter Tifa, merilis sebuah buku berjudul Jokowi's White Paper, pada Senin (18/7/2025). Buku tersebut berisikan tentang penelitian ijazah S1 Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) milik Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Wapres Gibran Rakabuming Raka. Roy Suryo cs akan menerbitkan buku Gibran’s Black Paper setelah sebelumnya menerbitkan Jokowi’s White Paper 

POINT: Roy Suryo cs akan menerbitkan buku Gibran’s Black Paper setelah sebelumnya menerbitkan Jokowi’s White Paper. Buku ini memaparkan temuan versi Roy Suryo Cs mengenai riwayat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang dinilai bermasalah.

TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Mantan Menpora Roy Suryo cs akan menerbitkan buku berjudul Gibran’s Black Paper. 

Buku Gibran’s Black Paper memaparkan temuan versi Roy Suryo Cs mengenai riwayat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang dinilai bermasalah.

Sebelumnya mereka telah menerbitkan buku Jokowi’s White Paper.

“Kami punya rencana menerbitkan Gibran’s Black Paper. Kenapa hitam karena sejarahnya ngawur lebih gelap,” ungkap Roy Suryo saat ditemui di Gedung Umat Islam, Solo sebelum bedah buku Jokowi’s White Paper, Jumat (3/10/2025).

Menurutnya, Gibran tidak lulus dari Orchid Park Secondary School (OPSS). 

Baca juga: Dokter Tifa Tawarkan Obat Manjur untuk Sembuhkan Penyakit Jokowi

Ia pun mempertanyakan ijazah SMA yang menjadi syarat saat mencalonkan diri sebagai Wakil Presiden.

“Dalam UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 169 huruf R syaratnya cukup SMA. Syaratnya cukup vital. Yang namanya Gibran tidak ada ijazah SMA-nya. Orchid Park Secondary School (OPSS) di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah hanya rapor kelas X dan XI berarti belum lulus. Menurut Prof. Zulfikar yang mengajar di Nanyang Technology University Singapore memang kalau itu belum lulus. OPSS tidak bisa menjamin. Itu adalah SMP 3 tahun plus setahun. Masih O level. Harus masuk ke I level untuk dapat ijazah SMA,” tutur Roy Suryo, Jumat (3/10/2025).

 

Bantah hanya Cari Sensasi

Salah satu penulis Jokowi’s White Paper, Tifauzia Tyassumapada atau dokter Tifa mengungkapkan apa yang ia paparkan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.

Ia pun menepis tudingan bahwa penerbitan buku ini hanya mencari sensasi.

“Buku kami yang ketiga adalah tentang riwayat pendidikan dari Gibran Rakabuming. Karena ini persoalannya berat sekali bagi bangsa ini kalau tidak segera membongkar sejarah scientific based. Apa yang kami upayakan ini bukan untuk mencari spotlight, mencari sensasi. Seperti yang disampaikan oleh termul,” ungkap Tifa.

Baca juga: Fakta Menarik Anggrek Bulan Ungu Kado Anies untuk Iriana Jokowi, Harganya Jutaan, Jenisnya Langka 

Ia hanya ingin jangan sampai pejabat publik melakukan pembohongan publik menggunakan dokumen palsu untuk mendapat jabatan.

“Justru kami ingin mencerdaskan seluruh rakyat Indonesia. Kami ingin seluruh rakyat Indonesia peka terhadap pemangku kebijakan jangan sampai kecolongan lagi. Jangan sampai ada peristiwa ini lagi,” tuturnya.

Menurutnya, jika ini dibiarkan, kepercayaan publik terhadap pemerintah akan semakin turun.

Dengan begitu pemerintahan tidak akan berjalan efektif.

“Kita bersama-sama menghentikan semua kebohongan semua upaya persekongkolan jahat menggunakan dokumen tidak resmi untuk meraih jabatan. Tentu saja itu akan mencederai perasaan rakyat Indonesia ketidakpercayaan kepada pemangku kebijakan,” jelasnya. 

 

Buku Jokowi’s White Paper

Buku Jokowi’s White Paper sendiri menuai sorotan publik karena memuat kumpulan kajian para penulis terkait dokumen pendidikan Presiden Joko Widodo.

Roy Suryo dan timnya (Rismon Sianipar, dan Tiffauzia Tyassuma atau dr. Tifa) menyebut buku tersebut sebagai bentuk kritik akademik dan catatan bagi masyarakat mengenai pentingnya transparansi dalam kepemimpinan nasional.

Buku ini diluncurkan pada 18 Agustus 2025 sebagai bagian dari peringatan 80 tahun Kemerdekaan Indonesia, dan mengusung judul lengkap: “Jokowi’s White Paper: Kajian Digital Forensik, Telematika, dan Neuropolitika atas Keabsahan Dokumen dan Perilaku Kekuasaan”

Buku ini setebal hampir 700 halaman. Tersedia dalam dua versi bahasa: Indonesia dan Inggris

Dicetak dalam versi fisik biasa, premium, dan e-book (PDF) yang didistribusikan ke 25 negara melalui Forum Diaspora Indonesia.

LAUNCHING BUKU - Roy Suryo cs saat peluncuran buku berjudul Jokowi's White Paper di coffee shop University Club (UC) Universitas Gadjah Mada (UGM), Sleman, DI Yogyakarta, pada Senin (18/8/2025). Buku setebal 700 halaman itu berisi soal analisis ilmiah terkait ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
LAUNCHING BUKU - Roy Suryo cs saat peluncuran buku berjudul Jokowi's White Paper di coffee shop University Club (UC) Universitas Gadjah Mada (UGM), Sleman, DI Yogyakarta, pada Senin (18/8/2025). Buku setebal 700 halaman itu berisi soal analisis ilmiah terkait ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi). (Tangkapan layar dari YouTube Refly Harun)

 

Wapres Gibran Digugat

Sementara itu, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka digugat secara perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas dugaan penggunaan ijazah SMA yang tidak sah saat mendaftar sebagai calon wakil presiden.

Gugatan tersebut diajukan oleh warga sipil bernama Subhan Palal pada Jumat (29/8/2025), tercatat dengan nomor perkara 583/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst.

Dalam petitum gugatan, Subhan meminta agar Gibran dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) membayar ganti rugi sebesar Rp 125 triliun serta Rp 10 juta yang harus disetorkan ke kas negara.

Ia berpendapat bahwa Gibran tidak memenuhi syarat pendidikan setingkat SMA sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pemilu.

Subhan menyoroti riwayat pendidikan Gibran yang tercatat bersekolah di Orchid Park Secondary School, Singapura (2002–2004), lalu melanjutkan ke UTS Insearch, Sydney, Australia (2004–2007).

Hingga kini gugatan tersebut masih proses sidang.

Baca juga: Gibran Tak Hadiri Sidang Mediasi, Subhan Palal: Jika Ada Tugas Negara, Harusnya Pakai Surat Presiden

Di tengah polemik tersebut, ahli telematika Roy Suryo dan dokter Tifauzia Tyassuma turut meminta kesempatan untuk beraudiensi atau mengikuti rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan DPR.

Mereka ingin membahas keabsahan ijazah Presiden RI Ke-7 Joko Widodo dan ijazah SMA Gibran.

Roy menegaskan bahwa ijazah SMA merupakan syarat penting dalam pencalonan wakil presiden.

Ia menilai ada kejanggalan dalam dokumen pendidikan Gibran, yang disebut hanya menempuh dua tahun di Orchard Road Secondary School sebelum melanjutkan ke Management Development Institute of Singapore (MDIS).

Namun, menurut Roy, terdapat kesaksian dan bukti lain yang menunjukkan bahwa Gibran sebenarnya bersekolah di Solo.

(tribun network/thf/TribunSolo.com)

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Roy Suryo Bocorkan Rencana di Solo, Setelah Jokowi’s White Paper Akan Luncurkan Gibran’s Black Paper

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved