Kasus Dugaan Korupsi di Kemendikbud
Kejagung Pastikan Bakal Hadir Dalam Sidang Perdana Praperadilan Nadiem Makarim di PN Jaksel Besok
Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan bakal hadir dalam sidang perdana gugatan praperadilan yang diajukan eks Mendikbud Ristek Nadiem Makarim.
Alhasil kini telah ada lima orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi chromebook tersebut.
Kelima tersangka itu yakni:
1. Nadiem Makarim - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) periode 2019-2024
2. Jurist Tan - Mantan Staf Khusus Mendikbud Ristek era Nadiem Makarim
3. Ibrahim Arief - Mantan Konsultan Kemendikbud Ristek
4. Sri Wahyuningsih - Direktur Sekolah Dasar (SD) Kemendikbud tahun 2020-2021
5. Mulatsyah - Direktur Sekolah Menengah Pertama (SMP) sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Kemendikbud tahun 2020-2021
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.