Sabtu, 4 Oktober 2025

Kasus Dugaan Korupsi di Kemendikbud

Kejagung Pastikan Bakal Hadir Dalam Sidang Perdana Praperadilan Nadiem Makarim di PN Jaksel Besok

Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan bakal hadir dalam sidang perdana gugatan praperadilan yang diajukan eks Mendikbud Ristek Nadiem Makarim.

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Rahmat W Nugraha
KASUS CHROMEBOOK - Keterangan Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna terkait praperadilan Eks Mendikbud Ristek Nadiem Makarim, Kamis (2/10/2025). Anang memastikan bahwa pihaknya bakal hadir dalam sidang perdana praperadilan di PN Jakarta Selatan, Jum'at (3/10/2025) besok. 

Alhasil kini telah ada lima orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi chromebook tersebut.

Kelima tersangka itu yakni:

1. Nadiem Makarim - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) periode 2019-2024

2. Jurist Tan - Mantan Staf Khusus Mendikbud Ristek era Nadiem Makarim

3. Ibrahim Arief - Mantan Konsultan Kemendikbud Ristek

4. Sri Wahyuningsih - Direktur Sekolah Dasar (SD) Kemendikbud tahun 2020-2021

5. Mulatsyah - Direktur Sekolah Menengah Pertama (SMP) sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Kemendikbud tahun 2020-2021

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved