Selasa, 7 Oktober 2025

Hari Kesaktian Pancasila

Teks Ikrar Hari Kesaktian Pancasila 2025 Dibacakan saat Upacara 1 Oktober 2025

Teks Ikrar Hari Kesaktian Pancasila 2025, teks Pancasila dan pembukaan UUD 1945 yang dapat dibacakan pada upacara tanggal 1 Oktober 2025.

www.kemenbud.go.id
HARI KESAKTIAN PANCASILA - Ikrar Hari Kesaktian Pancasila 2025 dalam pedoman penyelenggaraan Kemenbud RI, diunduh Selasa (30/9/2025). Teks Ikrar Hari Kesaktian Pancasila 2025, teks Pancasila dan pembukaan UUD 1945 yang dapat dibacakan pada upacara tanggal 1 Oktober 2025. 

Teks Ikrar Hari Kesaktian Pancasila 2025 ditulis dan ditandatangani oleh ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI), Puan Maharani.

Pembacaan teks Ikrar Hari Kesaktian Pancasila 2025 berdasarkan susunan upacara sesuai pedoman Kemenbud RI dibacakan setelah naskah pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

Selengkapnya, berikut naskah Ikrar Hari Kesaktian Pancasila 2025, teks Pancasila dan pembukaan UUD 1945 merujuk pedoman Kemenbud RI.

Ikrar Hari Kesaktian Pancasila 2025

IKRAR

Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa, kami yang melakukan upacara ini menyadari sepenuhnya:

bahwa sejak diproklamasikan Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945 pada kenyataannya telah banyak terjadi rongrongan baik dari dalam negeri maupun luar negeri terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia;

bahwa rongrongan tersebut dimungkinkan oleh karena kelengahan, kekurangwaspadaan Bangsa Indonesia terhadap kegiatan yang berupaya untuk menumbangkan Pancasila sebagai Ideologi Negara;

bahwa dengan semangat kebersamaan yang dilandasi oleh nilai-nilai luhur ideologi Pancasila, Bangsa Indonesia tetap dapat memperkokoh tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia;

maka di hadapan Tuhan Yang Maha Esa dalam memperingati Hari Kesaktian Pancasila, kami membulatkan tekad untuk tetap mempertahankan dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila sebagai sumber kekuatan menggalang kebersamaan untuk memperjuangkan, menegakkan kebenaran dan keadilan demi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Jakarta, 1 Oktober 2025 Atas Nama Bangsa 
Indonesia 

Ketua DPR RI,
Dr. (H.C.) Puan Maharani

Teks Pembukaan UUD 1945

Undang-Undang Dasar 
Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Pembukaan

Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu adalah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.

Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentausa mengantarkan rakyat indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan negara indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.

Atas berkat rakhmat allah yang maha kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya.

Kemudian dari pada itu untuk membentuk suatu pemerintah negara indonesia yang melindungi segenap bangsa indonesia dan seluruh tumpан darah indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan indonesia itu dalam suatu undang-undang dasar negara indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan negara republik indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada: ketuhanan yang maha esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan indonesia, dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia.

Teks Pancasila

1. Ketuhanan Yang Maha Esa

2. Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab

3. Persatuan Indonesia

4. Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/ Perwakilan

5. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia

(Tribunnews.com/M Alvian Fakka)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved