Hari Kesaktian Pancasila
Teks Ikrar Hari Kesaktian Pancasila 2025 Dibacakan saat Upacara 1 Oktober 2025
Teks Ikrar Hari Kesaktian Pancasila 2025, teks Pancasila dan pembukaan UUD 1945 yang dapat dibacakan pada upacara tanggal 1 Oktober 2025.
TRIBUNNEWS.COM - Hari Kesaktian Pancasila diperingati setiap tanggal 1 Oktober dan tahun ini jatuh pada hari Rabu (1/10/2025).
Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2025 berhubungan dengan peristiwa kelam sejarah bangsa Indonesia yang dikenal dengan Gerakan 30 September (G30S).
Peristiwa G30S adalah upaya kudeta yang dilakukan oleh sekelompok pasukan yang dituduh berafiliasi dengan PKI, sebuah partai yang saat itu memiliki pengaruh politik besar.
Puncak peristiwa G30S, yakni penculikan dan pembunuhan keji terhadap tujuh perwira tinggi dan perwira menengah Angkatan Darat, yang jenazah mereka kemudian dibuang di sumur Lubang Buaya, Jakarta Timur.
Enam jenderal dan seorang perwira pertama TNI Angkatan Darat yang gugur dalam peristiwa tersebut kemudian dikenang sebagai Pahlawan Revolusi.
Kemudian melalui Keputusan Presiden Nomor 153/1967, Presiden Soeharto menetapkan 1 Oktober sebagai Hari Kesaktian Pancasila untuk mengenang peristiwa ini dan menghormati para Pahlawan Revolusi.
Di berbagai penjuru tanah air, upacara peringatan digelar Hari Kesaktian Pancasila sebagai bentuk penghormatan terhadap nilai-nilai luhur Pancasila yang telah menjadi fondasi kehidupan berbangsa dan bernegara.
Salah satu momen paling sakral dalam rangkaian peringatan ini adalah pembacaan Teks Ikrar Hari Kesaktian Pancasila, yang menjadi simbol peneguhan komitmen seluruh elemen bangsa untuk mempertahankan ideologi Pancasila dari segala bentuk ancaman, baik fisik maupun ideologis.
Teks Ikrar Hari Kesaktian Pancasila yang dibacakan oleh perwakilan pemerintah dalam upacara nasional di Monumen Pancasila Sakti, Lubang Buaya, Jakarta Timur, berisi pernyataan tegas bahwa bangsa Indonesia tidak akan pernah goyah oleh rongrongan ideologi lain yang bertentangan dengan Pancasila.
Ikrar tersebut juga menegaskan bahwa seluruh rakyat Indonesia bertekad untuk tetap setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, pandangan hidup, dan pemersatu bangsa.
Dalam suasana yang penuh haru dan semangat nasionalisme, pembacaan ikrar menjadi pengingat bahwa sejarah kelam bangsa, seperti peristiwa G30S 1965, tidak boleh terulang kembali.
Baca juga: Apa Perbedaan Hari Kesaktian Pancasila dan Hari Lahir Pancasila? Pidato Soekarno hingga G30S
Justru dari tragedi tersebut, lahir kesadaran kolektif akan pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan bangsa melalui pengamalan nilai-nilai Pancasila secara konsisten.
Dalam rangka peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2025, Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia (Kemenbud RI) telah merilis pedoman penyelenggaraan upacara yang di dalamnya terdapat teks ikrar.
Isi teks Ikrar Hari Kesaktian Pancasila 2025, yakni mengajak bangsa Indonesia meyakini negara telah merdeka sejak proklamasi tanggal 17 Agustus 1945.
Serta kesaksian di hadapan Tuhan Yang Maha Esa dalam memperingati Hari Kesaktian Pancasila, kami membulatkan tekad untuk tetap mempertahankan dan mengamalkan nilai-nilai
Pancasila.
Teks Ikrar Hari Kesaktian Pancasila 2025 ditulis dan ditandatangani oleh ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI), Puan Maharani.
Pembacaan teks Ikrar Hari Kesaktian Pancasila 2025 berdasarkan susunan upacara sesuai pedoman Kemenbud RI dibacakan setelah naskah pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
Selengkapnya, berikut naskah Ikrar Hari Kesaktian Pancasila 2025, teks Pancasila dan pembukaan UUD 1945 merujuk pedoman Kemenbud RI.
Ikrar Hari Kesaktian Pancasila 2025
IKRAR
Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa, kami yang melakukan upacara ini menyadari sepenuhnya:
bahwa sejak diproklamasikan Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945 pada kenyataannya telah banyak terjadi rongrongan baik dari dalam negeri maupun luar negeri terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia;
bahwa rongrongan tersebut dimungkinkan oleh karena kelengahan, kekurangwaspadaan Bangsa Indonesia terhadap kegiatan yang berupaya untuk menumbangkan Pancasila sebagai Ideologi Negara;
bahwa dengan semangat kebersamaan yang dilandasi oleh nilai-nilai luhur ideologi Pancasila, Bangsa Indonesia tetap dapat memperkokoh tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia;
maka di hadapan Tuhan Yang Maha Esa dalam memperingati Hari Kesaktian Pancasila, kami membulatkan tekad untuk tetap mempertahankan dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila sebagai sumber kekuatan menggalang kebersamaan untuk memperjuangkan, menegakkan kebenaran dan keadilan demi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Jakarta, 1 Oktober 2025 Atas Nama Bangsa
Indonesia
Ketua DPR RI,
Dr. (H.C.) Puan Maharani
Teks Pembukaan UUD 1945
Undang-Undang Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Pembukaan
Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu adalah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.
Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentausa mengantarkan rakyat indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan negara indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
Atas berkat rakhmat allah yang maha kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya.
Kemudian dari pada itu untuk membentuk suatu pemerintah negara indonesia yang melindungi segenap bangsa indonesia dan seluruh tumpан darah indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan indonesia itu dalam suatu undang-undang dasar negara indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan negara republik indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada: ketuhanan yang maha esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan indonesia, dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia.
Teks Pancasila
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/ Perwakilan
5. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
(Tribunnews.com/M Alvian Fakka)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.