Profil dan Sosok
Sosok Adrian Gunadi, Eks Bos Pinjol Investree Ditangkap di Qatar, 1 Tahun Jadi Buron Internasional
Setelah buron satu tahun, mantan bos pinjol PT Investree Radhika Jaya, Adrian Gunadi, ditangkap dan dipulangkan dari Qatar, Jumat (26/9/2025).
TRIBUNNEWS.COM - Setelah buron satu tahun, mantan bos fintech lending atau pinjaman online (pinjol) PT Investree Radhika Jaya, Adrian Gunadi, ditangkap dan dipulangkan dari Qatar, Jumat (26/9/2025).
Pria bernama lengkap Adrian Asharyanto Gunadi itu telah ditetapkan sebagai buronan internasional melalui Red Notice Interpol sejak November 2024.
Ia diketahui melarikan diri ke Qatar setelah dinilai tidak kooperatif dalam proses penyidikan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Adrian bahkan sudah memiliki status permanen residen di Qatar yang menyulitkan proses pemulangan.
Adrian Gunadi merupakan tersangka kasus penghimpunan dana masyarakat yang tidak mengantongi izin OJK pada periode Januari 2022 hingga Maret 2024.
Adrian meniggalkan Indonesia sejak Oktober 2024.
Itu setelah mencabut izin usaha Investree, pinjol di bawah PT Investree Radhika Jaya, karena melanggar ekuitas minimun dan ketentuan lainnya.
Awalnya, kasus Investree gagal bayar ini bermula dari memburuknya kinerja Investree, yang terkait dengan dugaan gagal bayar, sehingga mendorong OJK untuk mencabut izin usahanya pada 21 Oktober 2024.
Langkah tersebut diambil setelah perusahaan gagal memenuhi ketentuan ekuitas minimum yang diatur dalam POJK Nomor 10/POJK.05/2022 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI).
Adrian Gunadi dijerat dengan Pasal 46 juncto Pasal 16 Ayat 1 Bab 4 Undang-Undang Perbankan, dan juga Pasal 305 Ayat 1 juncto Pasal 237 Huruf A Undang-Undang No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, juncto Pasal 55 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Ancaman pidana penjara terhadap Adrian Gunadi paling singkat 5 tahun dan paling lama 10 tahun.
Baca juga: Nilai Utang Masyarakat di Pinjol Melonjak 22 Persen Jadi Rp84 Triliun
Sosok Adrian Gunadi

Dilansir dari laman OJK, Adrian merupakan salah satu pendiri Investree yang kemudian ditunjuk menjadi CEO.
Eks bos Investree itu adalah lulusan program studi S-1 Akuntansi Universitas Indonesia (UI) pada 1995-1999.
Setelah menamatkan studi di UI, Adrian melanjutkan kuliahnya ke Rotterdam School of Management pada 2002-2003.
Dari universitas itu, Adrian memperoleh gelar Master of Bussines Administrasion (MBA).
Berdasarkan akun LinkedIn Adrian Gunadi, ia pernah bekerja sebagai Cash and Trade Product Manager di Citi Bank Indonesia pada 1998-2002.
Perjalanan kariernya berlanjut sebagai Product Structuring Standard Chartered Bank di Dubai, Uni Emirat Arab pada 2005-2007.
Setelah berkali-kali pindah perusahaan, Adrian ditunjuk sebagai Managing Director Retail Banking di PT Bank Muamalat Indonesia.
Pekerjaan tersebut dilakoni Adrian selama enam tahun empat bulan, tepatnya pada 2009-2015.
Setelah meninggalkan Bank Muamalat Indonesia, ia ditunjuk menjadi CEO Investree hingga 2024.
Sempat Jadi CEO di Qatar
Dikutip dari Kompas.com, Adrian Gunadi tercatat di laman resmi JTA Investree Doha sebagai CEO, berpasangan dengan Amir Ali Salemizadeh yang menjabat Chairman.
Salemizadeh sendiri telah menduduki posisi CEO JTA International Holdings sejak April 2010.
Informasi ini pertama kali diberitakan oleh media lokal, meskipun perusahaan belum merilis pengumuman resmi.
Adrian dikabarkan diangkat sebagai CEO JTA Investree Doha pada 2023, bertepatan dengan pendanaan Seri D Investree senilai 231 juta dolar AS atau sekitar Rp 3,77 triliun (mengacu kurs Rp 16.325 per dolar AS) yang dipimpin JTA International Holdings.
Pada awal 2024, Investree mengalami peningkatan tajam kredit macet dengan tingkat wanprestasi (TWP90) mencapai 16,44 persen, jauh di atas ambang batas yang ditetapkan OJK yaitu 5 persen.
OJK kemudian menjatuhkan sanksi administratif sekaligus melakukan investigasi atas dugaan pelanggaran operasional dan perlindungan konsumen.
Kasus gagal bayar Investree pertama kali mencuat pada awal 2024.
Saat itu, tingkat TWP90 menyentuh 16,44 persen, melampaui batas maksimal OJK sebesar 5 persen.
Meski demikian, Investree sempat berhasil menarik minat investor dan mitra strategis, serta mendapatkan pendanaan besar untuk mendorong ekspansi usaha.
Sepanjang 2024, perusahaan ini telah menyalurkan pinjaman senilai Rp 25,59 miliar kepada 44.716 peminjam aktif.
Penangkapan dan Pemulangan Adrian Terbilang Sulit
Deputi Komisioner Hukum dan Penyidikan OJK, Yuliana mengungkapkan dalam proses penangkapan Adrian Gunadi, OJK berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
OJK berkoordinasi dengan Koordinator Pengawas Penyidik Pegawai Negeri Sipil (Korwas PPNS) Bareskrim Polri serta Divisi Hubungan Internasional Polri.
"Proses pemulangan Saudara AAG ini dilaksanakan melalui mekanisme kerja sama NCB to NCB antara kedua negara, yakni Qatar dan Republik Indonesia," ungkap Yuliana dalam konferensi pers, Jumat.
NCB to NCB artinya kerja sama langsung antara National Central Bureau (NCB) satu negara dengan NCB negara lain.
"Peran dari Menteri Dalam Negeri Qatar juga cukup besar dalam membantu suksesnya pemulangan tersangka, dengan dukungan penuh dari KBRI di Qatar," sambungnya.
Penangkapan dan pemulangan Adrian Gunadi terbilang sulit.
Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) Polri, Irjen Pol Amur Chandra menjelaskan Adrian Gunadi sudah memiliki status permanen residen di Qatar.
Awalnya, pemulangan Adrian Gunadi dilakukan dengan mekanisme government to government (G-to-G) antara Indonesia dengan Qatar, namun sulit dilakukan.
"Titik baliknya saat Konferensi Interpol Asia Regional di Singapura. Kami mengutus Sekretaris NCB Interpol Divhubinter Polri Brigadir Jenderal Untung Widyatmoko untuk bertemu dengan pihak Qatar," ujar Amur usai konferensi pers di Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan.
Amur menambahkan, penangkapan ini cukup sulit karena Adrian memiliki status permanen residen di Qatar.
"Memang sulit dipulangkan dengan mekanisme yang normal," imbuhnya.
(Tribunnews.com/Gilang Putranto) (TribunJabar.id) (Kompas.com)
Sumber: TribunSolo.com
Profil dan Sosok
Sosok Hellyana, Wagub Bangka Belitung Jadi Tersangka Penipuan, Pernah Terseret Kasus Ijazah palsu |
---|
Sosok Djoko Susanto, Wabup yang Adukan Bupati Jember ke KPK, padahal Dulunya Sepakat soal Komitmen |
---|
Profil Cecep Nurul Yakin, Baru Jadi Bupati Tasikmalaya Sudah 3 Kali Dilaporkan, Segini Hartanya |
---|
Sosok Bupati Jember Gus Fawait yang Disebut Cuek pada Wakilnya hingga Diadukan ke KPK |
---|
Sosok Amaq Siun, Ayah Briptu Rizka Pertama Kali Temukan Jasad Brigadir Esco di Lombok Barat |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.