Selasa, 7 Oktober 2025

Reformasi Polri

Kapolri Bakal Undang Koalisi Masyarakat Sipil, Minta Masukan hingga Bahas Temuan Reformasi Polri

Sigit mengatakan tim internal bentukan Polri akan berjalan selaras dengan Komite Reformasi bentukan pemerintah.

Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
TIM REFORMASI POLRI - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/9/2025). Dia mengatakan pihaknya akan mengundang Koalisi Masyarakat Sipil untuk berdialog dan mendapat masukan soal kerja tim transformasi reformasi Polri yang telah dibentuk. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut pihaknya akan mengundang Koalisi Masyarakat Sipil untuk berdialog dan mendapat masukan soal kerja tim transformasi reformasi Polri yang telah dibentuk.

"Beberapa hari ke depan kami akan mengundang Koalisi Masyarakat Sipil untuk juga ikut berbicara, memberikan masukan kepada kami, sehingga kemudian itu menjadi satu rangkuman besar," kata Sigit kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/9/2025).

Baca juga: Amnesty International soal Reformasi Polri: Harus Ada Pertanggungjawaban Penghukuman Bagi Polisi

Sigit mengatakan, pihaknya juga telah mendengarkan masukan dari sejumlah pakar, dan pengamat. 

Masukan ini diharapkan bisa mewakili suara masyarakat untuk menjadikan Polri yang lebih baik lagi.

"Dan kemudian hal-hal ini nanti akan kita sampaikan juga temuan-temuan yang ada, identifikasi masalah yang ada," ungkap Sigit.

Tim Reformasi Polri adalah tim khusus yang dibentuk oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada 17 September 2025 melalui Surat Perintah Nomor Sprin/2749/IX/2025.

Tim ini terdiri dari 52 perwira tinggi dan menengah Polri, dan bertujuan untuk mempercepat transformasi institusi kepolisian agar lebih responsif terhadap harapan masyarakat.

Lebih lanjut, Sigit mengatakan tim internal bentukan Polri akan berjalan selaras dengan Komite Reformasi bentukan pemerintah.

Nantinya, lanjut Sigit, tim transformasi dan reformasi Polri akan melihat secara keseluruhan apa saja yang perlu ditambahkan dan dikoreksi dari evaluasi Polri. 

"Polisi tentunya terbuka untuk melaksanakan apa yang tentunya nanti menjadi satu kesimpulan, satu rekomendasi, satu kebijakan. Saya kira sikap institusi polri seperti itu," ujar dia.

Untuk informasi, Polri resmi membentuk tim transformasi reformasi Polri yang beranggotakan 52 orang sesuai dengan Surat Perintah (Sprin) Kapolri Nomor Sprin/2749/IX/2025 tertanggal 17 September 2025.

Dalam surat itu, Kalemdiklat Polri Komjen Chryshnanda Dwilaksana ditunjuk menjadi ketua tim tranformasi reformasi Polri.

Sementara, untuk wakilnya yakni Koorsahli Kapolri Irjen Herry Rudolf Nahak dan Karobindiklat Lemdiklat Polri Brigjen Susilo Teguh Raharjo.

"Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan kepada staf dan jajarannya sebagai langkah responsibilitas dan akuntabilitas," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya, Senin (22/9/2025).

Baca juga: Alasan Kapolri Pilih Chryshnanda Jadi Ketua Tim Transformasi Reformasi Polri: Pergaulan Beliau Bagus

Trunoyudo mengatakan surat perintah tersebut merupakan tindak lanjut Polri untuk bekerja sama dengan Pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya terkait melalui pendekatan sistematis.

Ia mengklaim tujuan pembentukan tim tersebut untuk mengelola transformasi institusi guna mencapai proses dan tujuan akselerasi transformasi Polri sesuai dengan harapan Masyarakat.

"Proses dan tujuan mendasar dan luas yang melibatkan seluruh satuan kerja dan wilayah berdasarkan visi strategis (Grand Strategy Polri 2025 -2045)" ungkapnya.

Adapun dalam surat tersebut, tim itu terdiri dari 52 perwira tinggi (pati) dan perwira menengah (pamen) Polri.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bertugas sebagai pelindung dan Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo menjadi penasihat dalam tim tersebut.
 

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved