Program Makan Bergizi Gratis
Latar Belakang Pejabat BGN: Didominasi Purnawirawan TNI-Polri, Ada Dosen hingga Eks Timses Prabowo
Pejabat BGN sebagai pelaksana program Makan Bergizi Gratis (MBG) didominasi oleh purnawirawan TNI-Polri. Ada pula dosen hingga eks Timses Prabowo.
Lagi-lagi, purnawirawan TNI AD mengisi pos di BGN. Kali ini adalah Brigjen (Purn) Jimmy Alexander Adirman.
Ia menjabat sebagai Inspektur Utama BGN per Kamis (31/10/2024).
Sama seperti Sarwono, Jimmy Alexander Adirman juga pernah menjadi anak buah Prabowo saat di Kemhan.
7. Tigor Pangaribuan
Sosok sipil yang menjadi pejabat BGN lainnya adalah Dr. Ir. Tigor Pangaribuan yang menjabat sebagai Deputi Sistem dan Tata Kelola.
Dikutip dari alumniipbpedia.id, Tigor Pangaribuan adalah alumni Teknik Pertanian Fakultas Teknologi Pertanian (FATETA) angkatan 1986 IPB.
Sebelum mengemban tugas di BGN, Tigor Pangaribuan memiliki rekam jejak sebagai profesional dan pemimpin HR.
Dengan lebih dari 15 tahun pengalaman, ia memimpin departemen HR sebagai Country HR Head/SVP/HR Director/HR Sr. Business Partner di berbagai perusahaan multinasional di kawasan Asia Pasifik, mencakup Indonesia, Singapura, Kepulauan Solomon, Papua Nugini, Filipina, Malaysia, Thailand, dan Vietnam.
8. Brigjen (Purn) Suardi Samiran
Tokoh purnawirawan TNI AD yang turut mengisi kursi pejabat BGN adalah Brigjen (Purn) Suardi Samiran.
Ia ditunjuk Dadan Hindayana sebagai Deputi Penyediaan dan Penyaluran BGN.
9. Mayjen (Purn) Dadang Hendrayudha
Masih ada lagi, purnawirawan TNI AD yang ditunjuk sebagai pejabat BGN yaitu Mayjen (Purn) Dadang Hendrayudha.
Dadang saat ini mengisi pos Deputi Pemantauan dan Pengawasan BGN.
10. Nyoto Suwignyo
Terakhir, Nyoto Suwignyo yang mengemban tugas sebagai Deputi Promosi dan Kerja Sama BGN.
Sebelum di BGN, Nyoto Suwignyo pernah bertugas di Badan Pangan Nasional sebagai Deputi Kerawanan Pangan dan Gizi.
Ia juga pernah menjadi Direktur Perencanaan, Evaluasi dan Informasi Pembangunan Daerah di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
(Tribunnews.com/Sri Juliati)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.