Cegah Deforestasi, Kemenhut Perketat SOP dan Evaluasi Izin PPKH
Raja Juli Antoni menegaskan komitmennya untuk memperketat pengawasan terhadap perizinan penggunaan kawasan hutan.
Penulis:
Danang Triatmojo
Editor:
Dodi Esvandi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan komitmennya untuk memperketat pengawasan terhadap perizinan penggunaan kawasan hutan.
Langkah ini diambil sebagai upaya nyata dalam mencegah meluasnya deforestasi di Indonesia.
Kementerian Kehutanan merupakan pihak yang berwenang menerbitkan Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH), yang memungkinkan pemegang izin melakukan pembangunan di area hutan.
Namun, Raja Antoni menekankan bahwa pemanfaatan kawasan tersebut harus tetap mengedepankan prinsip pelestarian lingkungan. Setiap pelanggaran akan ditindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam acara Pengendalian Deforestasi yang digelar di Ternate, Maluku Utara, Selasa (23/9/2025).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki dan Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Soeharto, yang akrab disapa Titiek Soeharto.
"Kami akan menerapkan SOP yang lebih ketat, serta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap izin PPKH. Bagi pihak yang melanggar, akan kami tindak tegas dengan berkoordinasi bersama Komisi IV DPR RI," ujar Raja Antoni dalam keterangannya, Rabu (24/9/2025).
Baca juga: Pengembangan Hutan Tanaman Industri Diharapkan Buka Lapangan Kerja hingga Sumber Energi Terbarukan
Dalam konteks pembangunan nasional, Raja Antoni menyebut bahwa pembangunan merupakan keniscayaan yang tidak dapat dihindari.
Menurutnya, pembangunan memiliki potensi besar untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat melalui pertumbuhan ekonomi yang inklusif.
Meski demikian, ia mengingatkan pentingnya pendekatan yang bijak dan berkelanjutan.
Mengutip arahan Presiden Prabowo Subianto, Raja Antoni menekankan bahwa pembangunan tidak boleh semata-mata berorientasi pada aspek ekonomi. Harus ada keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan pelestarian ekologi.
"Dengan pendekatan yang seimbang, pembangunan di Indonesia diharapkan mampu menciptakan harmoni antara kemajuan ekonomi dan keberlanjutan lingkungan. Ini adalah kunci menuju masa depan bangsa yang lebih hijau dan sejahtera," pungkasnya.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya
A member of

Follow our mission at www.esgpositiveimpactconsortium.asia
Gantikan Ipar Haji Isam Sulaiman Umar, Rohmat Marzuki Bendahara Gerindra Jateng Jadi Wamenhut |
![]() |
---|
Sosok Rohmat Marzuki, Bendahara DPD Gerindra Jateng Resmi Jadi Wamenhut, Baru Dilantik |
![]() |
---|
Menhut Bentuk Tim Kerja Percepatan Penetapan Hutan Adat, Libatkan UGM, Uncen hingga ITB |
![]() |
---|
Masjid di Garut Dibangun dari 12 Ton Sampah Plastik, Diprediksi Bisa Selamatkan 8 Ribu Pohon |
![]() |
---|
Kunjungi Kampung Adat Kuta di Ciamis, Menhut Pelajari Mitigasi Iklim Lewat Tradisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.