Kunci Jawaban
Kunci Jawaban PKN Kelas 9 Halaman 66 67, Latar Belakang Sengketa Pulau Sipadan dan Ligitan
soal dan kunci jawaban Buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN) Kelas 9 halaman 66 67, Bab 3, Edisi Revisi 2018.
Lalu, Pemerintah Indonesia dan Malaysia sepakat membawa kasus ini ke Mahkamah Internasional pada tahun 1997.
Dalam putusan Mahkamah Internasional yang jatuh pada tanggal 17 Desember 2002, Indonesia dinyatakan kalah, sehingga pulau Sipadan dan Ligitan menjadi milik Malaysia. (dari berbagai sumber)
Dari kasus di atas, buatlah kajian mendalam dengan memperhatikan hal-hal berikut:
1. Apa yang melatarbelakangi sengketa Pulau Sipadan dan Ligitan antara Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Malaysia?
Jawaban:
Latar belakang sengketa adalah klaim atas kepemilikan dan kedaulatan terhadap Pulau Sipadan dan Ligitan.
Sejatinya, sengketa Ligitan dan Sipadan merupakan warisan masa kolonial antara pemerintah Hindia Belanda dan Inggris.
Saat itu, batas wilayah kedua negara di sekitar pulau ini belum disepakati.
Sementara masing-masing negara memasukkan pulau Sipadan dan pulau Ligitan ke dalam batas-batas wilayahnya.
Baca juga: 55 Soal TKA PKN SMA 2025 dan Kunci Jawaban Tes Kemampuan Akademik Mapel Pilihan Kelas 12
2. Langkah-langkah konkret apa yang telah dilakukan Pemerintah Indonesia dalam mengatasi kasus tersebut?
Jawaban:
Melakukan pendataan ulang atas pulau-pulau terluar Indonesia yang faktanya banyak yang belum bernama.
3. Mengapa Indonesia kalah dari Malaysia dalam kepemilikan pulau Sipadan dan Ligitan?
Jawaban:
Malaysia terbukti telah melakukan berbagai penguasaan efektif terhadap kedua pulau. Seperti Malaysia memberlakukan aturan perlindungan satwa burung, pungutan pajak atas pengumpulan telur penyu, dan operasi mercusuar.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.