Senin, 29 September 2025

Kunci Jawaban

Kunci Jawaban PKN Kelas 9 Halaman 66 67, Latar Belakang Sengketa Pulau Sipadan dan Ligitan

soal dan kunci jawaban Buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN) Kelas 9 halaman 66 67, Bab 3, Edisi Revisi 2018.

Buku PKN kelas 9
KUNCI JAWABAN - Tangkap layar Buku PKN Kelas 9 digital pada Selasa (23/9/2025), menampilkan tugas pada halaman 66. Soal dan kunci jawaban Buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN) atau disebut PKN Kelas 9 halaman 66 67, Bab 3, Edisi Revisi 2018. 

TRIBUNNEWS.COM - Dalam artikel, menyajikan soal dan kunci jawaban Buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN) atau disebut PKN Edisi Revisi 2018 Kelas 9 halaman 66 67, Bab 3.

Dalam Buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan kelas 9 ini, terdiri 6 bab yang dapat dipelajari siswa. 

Untuk bab 3, siswa belajar tentang Kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Nantinya, siswa akan diminta menjawab Tugas Mandiri tentang Lepasnya Pulau Sipadan dan Ligitan dari NKRI pada Buku PKN kelas 9 halaman 66 dan 67.

Pulau Sipadan dan Ligitan adalah dua pulau kecil di Laut Sulawesi yang pernah menjadi sengketa wilayah antara Indonesia dan Malaysia.

Nah, siswa akan mempelajari hal tersebut dan diminta menjawab beberapa pertanyaan terkait Pulau Sipadan dan Ligitan.

Sebelum melihat kunci jawaban Buku PKN Kelas 9 SMP halaman 66 67, siswa diharapkan dapat terlebih dahulu menjawab soal secara mandiri. 

Berikut ini kunci jawaban PKN kelas 9 SMP/MTs halaman 66 hingga 67:

Baca juga: Kunci Jawaban PKN Kelas 9 Halaman 13, Penerapan Sila Pancasila di Rumah, Sekolah, dan Masyarakat

Kunci Jawaban PKN Kelas 9 Halaman 66-67

Tugas Mandiri 3.2

Perhatikan wacana di bawah ini.

Lepasnya Pulau Sipadan dan Ligitan dari NKRI

Sengketa Ligitan dan Sipadan, sebenarnya merupakan warisan masa kolonial antara pemerintah Hindia Belanda dan Inggris.

Sengketa kepemilikan pulau itu tak kunjung reda, meski gejolak bisa teredam.

Sengketa Ligitan dan Sipadan antara Indonesia dan Malaysia, kembali muncul ke permukaan pada tahun 1969.

Tetapi, tidak ada penyelesaian tuntas sehingga kasus ini kembali mengambang.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan