Reformasi Polri
Komjen Chryshnanda Pastikan Transformasi dan Reformasi di Korps Bhayangkara Dilakukan Menyeluruh
Ketua Tim Transformasi dan Reformasi Polri, Komjen Chryshnanda Dwilaksana menekankan pentingnya peran polisi dalam menjaga stabilitas.
Penulis:
Abdi Ryanda Shakti
Editor:
Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Tranformasi dan Reformasi Polri telah dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Nantinya, tim ini memastikan transformasi dan reformasi di Korps Bhayangkara akan dilakukan menyeluruh.
Baca juga: Transformasi Polri Dimulai, Rudianto Lallo: Langkah Nyata Menuju Polisi yang Dicintai Rakyat
Tim Transformasi dan Reformasi Polri adalah tim khusus yang dibentuk oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berdasarkan arahan Presiden Prabowo Subianto.
Tim ini bertujuan untuk melakukan pembenahan menyeluruh terhadap institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri), baik dari segi struktur, nilai, maupun pelayanan publik.
Ketua Tim Transformasi dan Reformasi Polri, Komjen Chryshnanda Dwilaksana menyebut transformasi tak hanya menyentuh aspek fisik maupun struktur birokrasi, tetapi juga diarahkan pada transformasi nilai.
Di antaranya meliputi transformasi moral, kemanusiaan, keterbukaan, serta peningkatan pelayanan publik untuk terus menghadirkan kebaikan, melakukan perbaikan, dan meningkatkan kualitas pemolisian.
"Transformasi ini adalah keberanian untuk belajar dari masa lalu, memperbaiki kesalahan, menghadapi tantangan dan harapan masyarakat di masa kini, serta menyiapkan masa depan yang lebih baik," ujar Chryshnanda dalam keterangannya, Selasa (23/9/2025).
Chryshnanda yang juga menjabat Kalemdiklat Polri ini mengatakan jika polisi harus mampu menunjukkan kualitas kerja yang diharapkan masyarakat.
Baca juga: Identitas dalam Era Digital: Saat Transformasi Menuntut Keteguhan Akar
"Menegakkan hukum bukan sekadar menghukum, tetapi membangun peradaban dan menyelesaikan konflik secara beradab," ungkapnya.
Lebih jauh, Chryshnanda menekankan pentingnya peran polisi dalam menjaga stabilitas.
"Polisi juga hadir untuk mencegah agar konflik tidak meluas, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada para korban maupun pencari keadilan," ujarnya.
Untuk informasi, Polri resmi membentuk tim transformasi reformasi Polri yang beranggotakan 52 orang sesuai dengan Surat Perintah (Sprin) Kapolri Nomor Sprin/2749/IX/2025 tertanggal 17 September 2025.
Dalam surat itu, Kalemdiklat Polri Komjen Chryshnanda Dwilaksana ditunjuk menjadi ketua tim tranformasi reformasi Polri.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.