Senin, 29 September 2025

Suara Sirene dan Strobo

Polisi Militer Bakal Tertibkan Penggunaan 'Tot Tot Wuk Wuk' di Internal TNI

Polisi Militer akan menertibkan penggunaan sirene, strobo, dan rotator yang kini meresahkan pengguna jalan di kalangan TNI.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Dewi Agustina
Tribunnews.com/Gita Irawan
TERTIBKAN SIRENE STROBO - Polisi Militer akan menertibkan penggunaan sirene, strobo, dan rotator atau viral dengan sebutan "tot tot wuk wuk" yang kini meresahkan pengguna jalan di kalangan internal TNI. Usai memimpin Apel Gelar Kesiapan Pengawalan Lalu Lintas dan Parkir (Wallakir) dalam rangka HUT Ke-80 TNI di Silang Monas, Jakarta Pusat pada Senin (22/9/2025), Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen Yusri Nuryanto mengatakan ia telah berkoordinasi dengan jajaran Polisi Militer di tingkat matra TNI untuk melaksanakan penertiban tersebut. 

Pengguna Jalan yang memperoleh hak utama untuk didahulukan sesuai dengan urutan berikut: 

a. Kendaraan pemadam kebakaran yang sedang melaksanakan tugas; 

b. ambulans yang mengangkut orang sakit; 

c. Kendaraan untuk memberikan pertolongan pada Kecelakaan Lalu Lintas; 

d. Kendaraan pimpinan Lembaga Negara Republik Indonesia; 

e. Kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara; 

f. iring-iringan pengantar jenazah; dan 

g. konvoi dan/atau Kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia. 

Paragraf 2 

Tata Cara Pengaturan Kelancaran 

Pasal 135 

(1) Kendaraan yang mendapat hak utama sebagaimana dimaksud dalam Pasal 134 harus dikawal oleh petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia dan/atau menggunakan isyarat lampu merah atau biru dan bunyi sirene.

(2) Petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia melakukan pengamanan jika mengetahui adanya Pengguna Jalan sebagaimana dimaksud pada ayat (1). 

(3) Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas dan Rambu Lalu Lintas tidak berlaku bagi Kendaraan yang mendapatkan hak utama sebagaimana dimaksud dalam Pasal 134.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan