Sorotan Tajam Keluarga Moridu: Wahyudin 'Akan Rampok Negara', Ayahnya Eks Bupati Tersangka Korupsi
Keluarga Moridu menjadi sorotan usai Wahyudin Moridu mengucapkan penyataan kontroversial yakni akan merampok uang negara.
TRIBUNNEWS.COM - Keluarga Moridu menjadi sorotan publik setelah pernyataan kontroversial anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu, beredar luas di media sosial.
Dalam video viral tersebut, Wahyudin terlihat mengemudikan mobil menuju Bandara Djalaluddin Tantu Gorontalo, sambil mengungkapkan niatnya untuk "merampok" uang negara.
Tak hanya mengatakan akan merampok negara, tapi dirinya juga mengatakan akan memiskinkan rakyat.
Pernyataan itu ia lontarkan saat berada di dalam mobil bersama seorang perempuan.
Sosok perempuan dalam video tersebut disebutnya sebagai 'hugel' atau hubungan gelap.
"Hari ini menuju Makassar menggunakan uang negara," ucapnya sambil tertawa.
"Kita rampok aja uang negara ini kan. Kita habiskan aja, biar negara ini makin miskin," ujar Wahyudin.
Video tersebut pun langsung menyebar cepat di Facebook serta grup-grup WhatsApp.
Wahyudin Moridu Minta Maaf
Wahyudin Moridu, Anggota DPRD Provinsi Gorontalo minta maaf setelah video dirinya viral di media sosial.
Permintaan maaf tersebut diunggah melalui konten di sosial media Facebook miliknya.
Baca juga: Mabuk hingga Bawa Selingkuhan, Karier Moncer Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu di Ujung Tanduk
Dirinya mengakui apa yang telah ia katakan dan lakukan tersebut tak mencerminkan etika pejabat publik.
Berikut caption di unggahannya, mengutip TribunGorontalo.com:
"Assalamualaikum Wr Wb
Masyarakat Gorontalo yg sya Hormati, Ba’da Shalat Jum’at in sodara sodaraku sedang di suguhkan dengan video mengenai sya, Apapun yg sya lakukan di video in sya akui SALAH dan tidak Menunjukan Etika Seorang Pejabat Publik.
Teman2 sya menerima Hujatan dan Cemohan apapun itu atas hal in, Karna murni hal in kesalahan sya.
Hal in tentunya membuat Kegaduhan di masyarakat Gorontao, Jujur dari hati yg paling dalam sya tdk bermaksud demikian,
Atas Kejadian ini Saya mohon maaf beribu ribu maaf kepada seluruh Rakyat Gorontalo, bill Khusus kepada Semua pendukung dan Keluarga sya ????????????"
Dipecat oleh PDIP
Walaupun telah meminta maaf, Wahyudin Moridu, tetap menerima sanksi, yakni diberhentikan dari DPRD Provinsi Gorontalo sekaligus dicopot sebagai kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Hal itu disampaikan Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Provinsi Gorontalo, La Ode Haimuddin, Minggu (21/9/2025)
"Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai telah secara resmi mengeluarkan sanksi terberat, yaitu pemecatan," tegas Wakil Ketua II DPRD Provinsi Gorontalo periode 2024-2029.
Pihaknya juga menambahkan bahwa pemberhentian ini bukalah sekadar penonaktifannya di anggota legislatif, mengutip TribunGorontalo.com.
Namun ini adalah pemberhentian penuh kepada Wahyudin Moridu sebagai Anggota DPRD Provinsi Gorontalo.
"Saya tegaskan, ini bukan penonaktifan, pemberhentian sebagai anggota DPRD Provinsi Gorontalo," jelas petahana anggota DPRD Provinsi Gorontalo.
Kini DPD PDIP Gorontalo tengah menyiapkan surat resmi pemberhentian yang akan diserahkan ke Pimpinan DPRD Provinsi Gorontalo.
Kursi kosong yang ditinggalkan Wahyudin juga segera diganti melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW).
Sang Ayah Tersorot Lagi
Tak hanya Wahyudin, perhatian publik juga ikut tertuju pada sang ayah, Darwis Moridu, yang merupakan mantan Bupati Boalemo.
Nama Darwis Moridu juga sempat menjadi buah bibir karena pernah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan jalan usaha tani (JUT) di Dinas Pertanian Kabupaten Boalemo sebesar Rp2,4 miliar, mengutip bpk.go.id.
Meski telah lama berlalu, jejak kasus tersebut kembali diangkat ke permukaan seiring viralnya pernyataan sang anak.
Tidak hanya Darwis, proyek pembangunan JUT di Boalemo itu turut menyeret enam tersangka lainnya.
Penyidik Tipikor Ditreskrimsus Kompol Tumpal Alexander menyebutkan, enam tersangka lain yang turut menikmati anggaran tersebut yakni SH, EN, AS, SK, SA dan ST.
Selain itu Darwis Moridu pernah diberhentikan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian akibat terlibat dalam kasus penganiayaan yang mengakibatkan kematian.
Darwis Moridu menerima Surat Keputusan Mendagri nomor 131.75-3846 pada 9 November 2020, yang diserahkan Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim kepada Wakil Bupati Boalemo Anas Jusuf.
Saat itu, Darwis telah berstatus sebagai terdakwa dalam kasus penganiayaan yang terdaftar di Pengadilan Negeri Gorontalo, yakni penganiyaan yang membuat Awi Idrus pada hari Jumat tanggal 13 November 2020.
Akibat perbuataannya Darwis pernah dipenjara 6 bulan, mengutip laman kejati-gorontalo.go.id.
Sosok Wahyudin Moridu
Wahyudin pernah masuk dalam struktur pengurus anak cabang PDIP Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo, Gorontalo, yakni sebagai Ketua di masa bakti 2019 - 2024. mengutip infopemilu.kpu.go.id.
Dirinya anggota DPRD Kabupaten Boalemo periode 2019-2024.
Pria yang karib disapa Wahyu ini, tercatat terpilih sebagai anggota DPRD Provinsi Gorontalo pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024, mewakili daerah pemilihan Boalemo dan Pohuwato.
Dirinya kini mengemban amanah sebagai anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo.
Wahyu merupakan putra dari mantan Bupati Boalemo, Darwis Moridu.
Wahyu rupanya pernah terjerat narkoba pada Maret 2020.
Dirinya ditangkap bersama dua anggota DPRD lainnya di Jakarta atas kasus tersebut.
Mengutip laman Profil Calon Dprd Provinsi Gorontalo, Wahyu merupakan lulusan S1 Universitas Ichsan Gorontalo (2016-2020).
Sementara saat menempuh Sekolah Menengah Atas (SMA), Wahyu tercatat pernah mengambil paket C.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribungorontalo.com dengan judul DPD PDIP Segera Tunjuk PAW Gantikan Wahyudin Moridu Usai Dipecat dari Anggota DPRD Gorontalo,
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati) (Tribungorontalo.com/Herjianto Tangahu/Jefry Potabuga)
Sumber: TribunSolo.com
Nenek Mpok Alpa Ungkap Sikap Aji Darmaji ke Sherly, Sudah Dianggap seperti Anak Sendiri |
![]() |
---|
PDIP Ingatkan Kadernya Jaga Wibawa Partai Usai Pecat Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu |
![]() |
---|
Anggota DPRD Mahyudin Ngaku Diperas Rp 10 Juta Sebelum Video Viral Beredar |
![]() |
---|
Ragu Pembunuhan Brigadir Esco Dilakukan Briptu Rizka Sendirian, Keluarga Korban Duga Ada Pelaku Lain |
![]() |
---|
Luna Maya Curhat Isi Saldo ATM Pernah Rp0, Akui Hidupnya Bergantung dari Kartu Kredit |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.