Senin, 29 September 2025

Sorotan Tajam Keluarga Moridu: Wahyudin 'Akan Rampok Negara', Ayahnya Eks Bupati Tersangka Korupsi

Keluarga Moridu menjadi sorotan usai Wahyudin Moridu mengucapkan penyataan kontroversial yakni akan merampok uang negara.

(Kolase Tribunnews Via TribunGorontalo.com // Istimewa)
WAHYUDIN MORIDU - Berikut ini sosok Wahyudin Moridu, Anggota DPRD Provinsi Gorontalo yang tengah viral sebut akan rampok uang negara. (Kolase Tribunnews Via TribunGorontalo.com // Istimewa) 

Hal in tentunya membuat Kegaduhan di masyarakat Gorontao, Jujur dari hati yg paling dalam sya tdk bermaksud demikian, 

Atas Kejadian ini Saya mohon maaf beribu ribu maaf kepada seluruh Rakyat Gorontalo, bill Khusus kepada Semua pendukung dan Keluarga sya ????????????"

Dipecat oleh PDIP

Walaupun telah meminta maaf, Wahyudin Moridu, tetap menerima sanksi, yakni diberhentikan dari DPRD Provinsi Gorontalo sekaligus dicopot sebagai kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Hal itu disampaikan Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Provinsi Gorontalo, La Ode Haimuddin, Minggu (21/9/2025) 

"Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai telah secara resmi mengeluarkan sanksi terberat, yaitu pemecatan," tegas Wakil Ketua II DPRD Provinsi Gorontalo periode 2024-2029.

Pihaknya juga menambahkan bahwa pemberhentian ini bukalah sekadar penonaktifannya di anggota legislatif, mengutip TribunGorontalo.com.

Namun ini adalah pemberhentian penuh kepada Wahyudin Moridu sebagai Anggota DPRD Provinsi Gorontalo.

"Saya tegaskan, ini bukan penonaktifan, pemberhentian sebagai anggota DPRD Provinsi Gorontalo," jelas petahana anggota DPRD Provinsi Gorontalo.

Kini DPD PDIP Gorontalo tengah menyiapkan surat resmi pemberhentian yang akan diserahkan ke Pimpinan DPRD Provinsi Gorontalo

Kursi kosong yang ditinggalkan Wahyudin juga segera diganti melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW).

Sang Ayah Tersorot Lagi

Tak hanya Wahyudin, perhatian publik juga ikut tertuju pada sang ayah, Darwis Moridu, yang merupakan mantan Bupati Boalemo.

Nama Darwis Moridu juga sempat menjadi buah bibir karena pernah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan jalan usaha tani (JUT) di Dinas Pertanian Kabupaten Boalemo sebesar Rp2,4 miliar, mengutip bpk.go.id.

Meski telah lama berlalu, jejak kasus tersebut kembali diangkat ke permukaan seiring viralnya pernyataan sang anak.

Tidak hanya Darwis, proyek pembangunan JUT di Boalemo itu turut menyeret enam tersangka lainnya.

Penyidik Tipikor Ditreskrimsus Kompol Tumpal Alexander menyebutkan, enam tersangka lain yang turut menikmati anggaran tersebut yakni SH, EN, AS, SK, SA dan ST.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan