Sorotan Tajam Keluarga Moridu: Wahyudin 'Akan Rampok Negara', Ayahnya Eks Bupati Tersangka Korupsi
Keluarga Moridu menjadi sorotan usai Wahyudin Moridu mengucapkan penyataan kontroversial yakni akan merampok uang negara.
Penulis:
garudea prabawati
Editor:
Nanda Lusiana Saputri
Hal in tentunya membuat Kegaduhan di masyarakat Gorontao, Jujur dari hati yg paling dalam sya tdk bermaksud demikian,
Atas Kejadian ini Saya mohon maaf beribu ribu maaf kepada seluruh Rakyat Gorontalo, bill Khusus kepada Semua pendukung dan Keluarga sya ????????????"
Dipecat oleh PDIP
Walaupun telah meminta maaf, Wahyudin Moridu, tetap menerima sanksi, yakni diberhentikan dari DPRD Provinsi Gorontalo sekaligus dicopot sebagai kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Hal itu disampaikan Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Provinsi Gorontalo, La Ode Haimuddin, Minggu (21/9/2025)
"Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai telah secara resmi mengeluarkan sanksi terberat, yaitu pemecatan," tegas Wakil Ketua II DPRD Provinsi Gorontalo periode 2024-2029.
Pihaknya juga menambahkan bahwa pemberhentian ini bukalah sekadar penonaktifannya di anggota legislatif, mengutip TribunGorontalo.com.
Namun ini adalah pemberhentian penuh kepada Wahyudin Moridu sebagai Anggota DPRD Provinsi Gorontalo.
"Saya tegaskan, ini bukan penonaktifan, pemberhentian sebagai anggota DPRD Provinsi Gorontalo," jelas petahana anggota DPRD Provinsi Gorontalo.
Kini DPD PDIP Gorontalo tengah menyiapkan surat resmi pemberhentian yang akan diserahkan ke Pimpinan DPRD Provinsi Gorontalo.
Kursi kosong yang ditinggalkan Wahyudin juga segera diganti melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW).
Sang Ayah Tersorot Lagi
Tak hanya Wahyudin, perhatian publik juga ikut tertuju pada sang ayah, Darwis Moridu, yang merupakan mantan Bupati Boalemo.
Nama Darwis Moridu juga sempat menjadi buah bibir karena pernah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan jalan usaha tani (JUT) di Dinas Pertanian Kabupaten Boalemo sebesar Rp2,4 miliar, mengutip bpk.go.id.
Meski telah lama berlalu, jejak kasus tersebut kembali diangkat ke permukaan seiring viralnya pernyataan sang anak.
Tidak hanya Darwis, proyek pembangunan JUT di Boalemo itu turut menyeret enam tersangka lainnya.
Penyidik Tipikor Ditreskrimsus Kompol Tumpal Alexander menyebutkan, enam tersangka lain yang turut menikmati anggaran tersebut yakni SH, EN, AS, SK, SA dan ST.
Sumber: TribunSolo.com
Nenek Mpok Alpa Ungkap Sikap Aji Darmaji ke Sherly, Sudah Dianggap seperti Anak Sendiri |
![]() |
---|
PDIP Ingatkan Kadernya Jaga Wibawa Partai Usai Pecat Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu |
![]() |
---|
Anggota DPRD Mahyudin Ngaku Diperas Rp 10 Juta Sebelum Video Viral Beredar |
![]() |
---|
Ragu Pembunuhan Brigadir Esco Dilakukan Briptu Rizka Sendirian, Keluarga Korban Duga Ada Pelaku Lain |
![]() |
---|
Luna Maya Curhat Isi Saldo ATM Pernah Rp0, Akui Hidupnya Bergantung dari Kartu Kredit |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.