Menkeu Purbaya Wanti-wanti soal Dana MBG, jika sampai Oktober Tak Diserap dengan Baik, Akan Diambil
Menkeu Purbaya mewanti-wanti Badan Gizi Nasional dalam penyerapan dana MBG, karena jika tak diserap dengan baik maka anggaran itu akan diambil.
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya mengungkapkan kebijakannya untuk memaksimalkan penyerapan anggaran di seluruh kementerian yang ada di Kabinet Merah Putih, agar tidak ada lagi uang negara yang nganggur hingga akhir tahun 2025 ini.
Kebijakan ini nyatanya berlaku juga untuk Badan Gizi Nasional (BGN) yang mengurus program prioritas yang diinisiasi oleh Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, yakni program Makan Bergizi Gratis atau MBG.
Diketahui pemerintahan Prabowo-Gibran telah memberikan anggaran besar untuk pelaksanaan program MBG ini, yakni mencapai Rp 217,8 triliun.
Menkeu Purbaya mengaku tidak ingin penyerapan dana untuk MBG ini berjalan lambat.
Sehingga ia memberikan batas waktu kepada Badan Gizi Nasiona (BGN)l untuk memaksimalkan penyerapan dana hingga Oktober 2025 mendatang, sama seperti batas waktu yang diberikan ke kementerian lainnya.
Untuk saat ini, Purbaya menyebut pihaknya akan membantu manajemen BGN dalam memaksimalkan penyerapan anggaran ini.
Namun jika nanti sampai batas waktu Oktober 2025 BGN tidak bisa memaksimalkan penyerapan anggaran dari negara itu, maka Kemenkeu akan mengambil alokasi dana MBG ini dan memindahkannya untuk membiayai kebutuhan negara yang lain.
Di antaranya bisa di sebar ke tempat lain untuk mengurangi defisit anggaran, atau untuk mengurangi utang negara.
"MBG, treatment-nya akan sama, kalau memang bisa kita lihat, kita coba bantu termasuk dari manajemen segala macam."
"Kalau di akhir Oktober kita bisa hitung dan antisipasi penyerapannya hanya akan sekian, ya kita akan ambil juga uangnya."
"Kita akan sebar ke tempat lain, untuk mengurangi defisit atau untuk mengurangi utang. Jadi pada dasarnya enggak ada uang nganggur di Departemen, di Kementerian sampai akhir tahun. Kira-kira begitulah langkahnya," kata Purbaya dalam konferensi persnya hari ini, Jumat (19/9/2025), dilansir Kompas TV.
Baca juga: DPR Minta Pemerintah Tambah Bansos Minyak 2 Liter, Menkeu Purbaya: Kami Sanggup
Purbaya menilai, langkahnya ini justru bertujuan untuk membantu BGN agar bisa menyerap dana MBG lebih cepat.
Karena jika tak ada sanksi yang diberikan, maka Purbaya menilai mereka akan cenderung santai dalam mengelola anggaran.
"Justru kita membantu MBG agar diserap lebih cepat, tapi kalau saya enggak ada sanksi ya mereka santai-santai aja. Kalau lebih cepat (penyerapannya) ditambah lagi uangnya. Kalau memang bagus."
"Tapi itungan kita enggak mungkin, makanya kita akan lihat, kita perbaiki, kita bantu kalau bisa," tegas Purbaya.
Alokasi Dana MBG Capai Rp 217,8 Triliun Tahun Ini, Akan Naik Jadi Rp 268 Trilliun di 2026
Melansir laman resmi Badan Gizi Nasional, Kepala BGN, Dadan Hindayana menyebutkan total anggaran BGN tahun depan, ditetapkan sebesar Rp 268 triliun.
Jumlah tersebut meningkat sekitar Rp 50,1 triliun dibandingkan pagu indikatif sebelumnya yang senilai Rp 217,8 triliun.
Hal ini diungkapkan Dadan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dengan Komisi IX DPR RI, di Jakarta, Senin (15/9/2025) kemarin.
"Ini berdasarkan Surat Bersama Pagu Anggaran Menteri Keuangan dan Menteri PPN atau Kepala Bappenas, total anggaran tahun 2026 untuk Badan Gizi Nasional sebesar Rp 268 triliun. Jadi, meningkat Rp 50 triliun dari pagu indikatif."
"Jadi pada pagu indikatif kita akan mendapatkan Rp 217.860.184.715.000 menjadi Rp 268 triliun dan ini bertambah kurang lebih Rp 50.139.815.285.000," kata Dadan, Senin.
Baca juga: Mulai Bulan Depan Menkeu Purbaya Tarik Uang Nganggur di Kementerian, Begini Respons Presiden Prabowo
Pagu indikatif adalah estimasi atau prakiraan awal jumlah anggaran yang akan dialokasikan kepada kementerian atau lembaga, sebagai pedoman dalam menyusun rencana kerja dan anggaran (Renja K/L) untuk tahun anggaran mendatang.
Angka ini belum final dan dapat berubah setelah melalui tahap evaluasi dan pembahasan lebih lanjut hingga menjadi pagu anggaran definitif.
Menurut Dadan, anggaran besar itu nantinya akan dialokasikan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang ditujukan kepada penerima manfaat anak sekolah sebesar Rp 34.492.076.463.000.
Kemudian untuk ibu hamil, ibu menyusui, dan anak balita sebesar Rp 3.187.028.981.000.
Ada juga alokasi anggaran untuk belanja pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) sebesar Rp 3,9 triliun, digitalisasi MBG senilai Rp 3,1 triliun, serta promosi, edukasi, kerja sama, dan pemberdayaan masyarakat sebesar Rp 280 miliar.
Baca juga: Defisit RAPBN 2026 Naik Jadi 2,68 Persen, Menkeu Purbaya: Kita Tetap Hati-hati
Dadan juga menyebut ada tambahan Rp 700 miliar untuk pemantauan dan pengawasan yang akan dilaksanakan oleh BPOM.
Sementara itu, Rp 412,5 miliar akan dipakai untuk sistem dan tata kelola, termasuk pemanfaatan data status gizi yang dikelola Kementerian Kesehatan dan Badan Pusat Statistik (BPS).
Adapun kebutuhan untuk koordinasi penyediaan dan penyaluran, termasuk gaji akuntan, ahli gizi, serta pelatihan penjamah makanan di setiap SPPG, dialokasikan sebesar Rp 3,8 triliun.
Jika diklasifikasikan, 95,4 persen anggaran atau sekitar Rp 255,5 triliun difokuskan untuk program pemenuhan gizi nasional, sementara 4,6 persen atau Rp 12,4 triliun untuk program dukungan manajemen.
Sementara itu, jika berdasarkan fungsinya, 83,4 persen anggaran dialokasikan ke fungsi pendidikan senilai Rp 223,5 triliun, 9,2 persen ke fungsi kesehatan Rp 24,7 triliun, dan 7,4 persen ke fungsi ekonomi Rp 19,7 triliun.
Serta dari sisi belanja, 97,7 persen merupakan belanja barang, 1,4 persen belanja pegawai, dan 0,9 persen belanja modal.
Baca juga: Purbaya Bakal Tarik Anggaran Kementerian yang Tak Terserap, Ketua Banggar DPR Bereaksi: Tidak Mudah
8.018 SPPG Sudah Beroperasi, Anggaran Terserap Capai Rp 15,7 Triliun

Menurut Kepala BGN Dadan Hindayana, tercatat hingga kini sudah ada 8.018 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang beroperasi di seluruh Indonesia.
Jumlah ini meningkat 565 unit dibandingkan data per 8 September lalu, yang telah mencakup 38 provinsi, 509 kabupaten, dan 7.022 kecamatan.
"Progres capaian Badan Gizi Nasional sampai hari ini, alhamdulillah hari ini sudah tercatat ada 8.018 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi yang sudah beroperasi. Ini bertambah kurang lebih 565 dibandingkan per tanggal 8 September, minggu lalu."
"Dan ini sudah mencakup di 38 provinsi, di 509 kabupaten, dan juga 7.022 kecamatan," paparnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Komisi IX DPR RI, Jakarta, Senin (15/9/2025).
Meski demikian, masih ada 5 kabupaten yang belum terjamah Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) yakni di Pegunungan Arfak, Papua Barat; Sumba Tengah, Nusa Tenggara Timur (NTT); Maybrat dan Tambrauw, Papua Barat Daya; dan Mahakam Ulu, Kalimantan Timur (Kaltim).
Baca juga: DPR Tak Kaget Purbaya Tarik Uang Nganggur Kementerian: Belum Apa-apa Aja Pindahin Duit Rp200 Triliun
SPPG Jadi Instrumen Penting Penyerapan Anggaran MBG

Dadan Hindayana menilai, dalam penyerapan anggaran MBG, keberadaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau SPPG ini memiliki peranan penting.
Karena setiap SPPG akan bisa menyerap anggaran sekitar Rp 900 juta hingga Rp 1 miliar per bulan.
"Jadi perlu diketahui bahwa Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi ini adalah boleh dikatakan sebagai mesin penyerapan anggaran. Jadi setiap satu SPPG berdiri, maka otomatis dalam satu bulan akan terserap antara Rp 900 (juta) sampai Rp 1 miliar."
"Jadi kenapa SPPG ini penting sekali, sehingga jika ibu/bapak perhatikan penyerapan anggaran pada tanggal 8 September kami baru menyerap Rp 13,2 triliun, sekarang Rp 15,7 triliun," jelas Danan.
Baca juga: Menkeu Purbaya soal Anggaran Negara: Kalau Enggak Berani Habisin Anggaran, Ya Jangan Direncanakan
Kata Dadan, saat ini terdapat 12.897 SPPG berstatus potensi bakal beroperasional dan 9.632 dalam proses verifikasi pengajuan.
Jumlah ini meningkat setelah adanya kebijakan follow back atau reset, di mana sekitar 5.000 SPPG yang sebelumnya berstatus persiapan dikembalikan ke tahap pengajuan.
"Kami sedang sinkronisasi data sehingga totalnya setelah selesai akan dibuka kembali tanggal 20 September. Jadi tinggal 5 hari lagi kami sedang sinkronisasi data mana mitra-mitra yang serius bekerja atau mana-mana mitra-mitra yang hanya booking titik."
"Jadi ini akan disampaikan kembali nanti pada tanggal 20 (September) yang ada di setiap kecamatan di seluruh Indonesia," ucapnya.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.