Menkeu Purbaya Wanti-wanti soal Dana MBG, jika sampai Oktober Tak Diserap dengan Baik, Akan Diambil
Menkeu Purbaya mewanti-wanti Badan Gizi Nasional dalam penyerapan dana MBG, karena jika tak diserap dengan baik maka anggaran itu akan diambil.
Penulis:
Faryyanida Putwiliani
Editor:
Nanda Lusiana Saputri
Serta dari sisi belanja, 97,7 persen merupakan belanja barang, 1,4 persen belanja pegawai, dan 0,9 persen belanja modal.
Baca juga: Purbaya Bakal Tarik Anggaran Kementerian yang Tak Terserap, Ketua Banggar DPR Bereaksi: Tidak Mudah
8.018 SPPG Sudah Beroperasi, Anggaran Terserap Capai Rp 15,7 Triliun

Menurut Kepala BGN Dadan Hindayana, tercatat hingga kini sudah ada 8.018 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang beroperasi di seluruh Indonesia.
Jumlah ini meningkat 565 unit dibandingkan data per 8 September lalu, yang telah mencakup 38 provinsi, 509 kabupaten, dan 7.022 kecamatan.
"Progres capaian Badan Gizi Nasional sampai hari ini, alhamdulillah hari ini sudah tercatat ada 8.018 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi yang sudah beroperasi. Ini bertambah kurang lebih 565 dibandingkan per tanggal 8 September, minggu lalu."
"Dan ini sudah mencakup di 38 provinsi, di 509 kabupaten, dan juga 7.022 kecamatan," paparnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Komisi IX DPR RI, Jakarta, Senin (15/9/2025).
Meski demikian, masih ada 5 kabupaten yang belum terjamah Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) yakni di Pegunungan Arfak, Papua Barat; Sumba Tengah, Nusa Tenggara Timur (NTT); Maybrat dan Tambrauw, Papua Barat Daya; dan Mahakam Ulu, Kalimantan Timur (Kaltim).
Baca juga: DPR Tak Kaget Purbaya Tarik Uang Nganggur Kementerian: Belum Apa-apa Aja Pindahin Duit Rp200 Triliun
SPPG Jadi Instrumen Penting Penyerapan Anggaran MBG

Dadan Hindayana menilai, dalam penyerapan anggaran MBG, keberadaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau SPPG ini memiliki peranan penting.
Karena setiap SPPG akan bisa menyerap anggaran sekitar Rp 900 juta hingga Rp 1 miliar per bulan.
"Jadi perlu diketahui bahwa Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi ini adalah boleh dikatakan sebagai mesin penyerapan anggaran. Jadi setiap satu SPPG berdiri, maka otomatis dalam satu bulan akan terserap antara Rp 900 (juta) sampai Rp 1 miliar."
"Jadi kenapa SPPG ini penting sekali, sehingga jika ibu/bapak perhatikan penyerapan anggaran pada tanggal 8 September kami baru menyerap Rp 13,2 triliun, sekarang Rp 15,7 triliun," jelas Danan.
Baca juga: Menkeu Purbaya soal Anggaran Negara: Kalau Enggak Berani Habisin Anggaran, Ya Jangan Direncanakan
Kata Dadan, saat ini terdapat 12.897 SPPG berstatus potensi bakal beroperasional dan 9.632 dalam proses verifikasi pengajuan.
Jumlah ini meningkat setelah adanya kebijakan follow back atau reset, di mana sekitar 5.000 SPPG yang sebelumnya berstatus persiapan dikembalikan ke tahap pengajuan.
"Kami sedang sinkronisasi data sehingga totalnya setelah selesai akan dibuka kembali tanggal 20 September. Jadi tinggal 5 hari lagi kami sedang sinkronisasi data mana mitra-mitra yang serius bekerja atau mana-mana mitra-mitra yang hanya booking titik."
"Jadi ini akan disampaikan kembali nanti pada tanggal 20 (September) yang ada di setiap kecamatan di seluruh Indonesia," ucapnya.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.