Senin, 29 September 2025

Dugaan Korupsi Kuota Haji

Terungkap, 400 Biro Perjalanan Haji Terlibat Sengkarut Korupsi Kuota Haji Tambahan 2024

Tak kurang dari 400 biro perjalanan (travel) haji diduga terlibat dalam sengkarut korupsi kuota haji 2024.

Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
ASEP GUNTUR - Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (17/7/2025). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap tak kurang dari 400 biro perjalanan (travel) haji diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengurusan kuota haji tambahan tahun 2023–2024.  

Menurutnya, pengumuman hanya tinggal menunggu waktu yang tepat.

"Yang pertama, sedang kami siapkan. Jadi kita sama-sama tunggu secepatnya, nanti kami akan hubungkan dalam waktu yang tidak terlalu lama," ujar Budi kepada wartawan, Kamis (18/9/2025).

Budi menegaskan proses penyidikan berjalan progresif dan tanpa kendala berarti. 

Hal ini dibuktikan dengan pemeriksaan intensif terhadap sejumlah saksi kunci yang dianggap mengetahui seluk-beluk skandal ini.

Di antara saksi yang telah diperiksa adalah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, mantan Sekretaris Jenderal Kemenag Nizar Ali, hingga pendakwah Khalid Basalamah. 

Selain itu, KPK juga telah menggali informasi dari berbagai asosiasi dan agen perjalanan haji-umrah.

"Sejauh ini penyidikan berjalan baik, tidak ada kendala dan progresif," kata Budi.

Duduk Perkara Kasus

Dugaan korupsi ini bermula ketika Indonesia mendapatkan 20.000 kuota haji tambahan. 

Alokasi kuota ini kemudian dibagi rata, 50 persen untuk haji reguler dan 50% untuk haji khusus. 

Padahal, menurut undang-undang, jatah kuota haji khusus seharusnya hanya 8?ri total kuota nasional. 

KPK menduga ada komunikasi antara asosiasi travel haji dengan pihak Kementerian Agama (Kemenag) untuk memuluskan pembagian tersebut.

Akibat perubahan alokasi ini, KPK menaksir kerugian negara mencapai lebih dari Rp 1 triliun.

Hingga kini, kasus ini telah naik ke tahap penyidikan, namun KPK belum mengumumkan siapa saja yang akan bertanggung jawab secara hukum. 

Sejumlah pihak telah diperiksa sebagai saksi, termasuk mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Penyidik KPK kini terus fokus menelusuri aliran uang haram dari praktik korupsi ini. 

Asep meyakini ada sosok "juru simpan" yang bertugas menampung dana hasil korupsi sebelum didistribusikan ke pihak-pihak lain.

"Kami tidak ingin gegabah dalam hal ini, karena kami ingin melihat kepada siapa saja uang ini kemudian berpindah dan berhentinya di siapa, karena kami yakin bahwa benar ada juru simpannya. Artinya, berkumpul di situ," katanya.

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan