Senin, 29 September 2025
Tujuan Terkait

Reformasi Polri

Dorong Reformasi Polri, Akademisi Sebut Kurikulum Pendidikan Formal Kepolisian Harus Dikoreksi Total

Akademisi Ubaidillah Badrun menilai, kurikulum pendidikan kepolisian harus dikoreksi total.

|
Editor: Wahyu Aji
Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami
REFORMASI POLRI - Akademisi Ubaidillah Badrun, dalam diskusi media bertajuk "Reformasi Polisi: Satu Keharusan", di kantor Formappi, Jakarta, Kamis (18/9/2025). Sejumlah pengamat menyoroti sistem pendidikan formal kepolisian perlu dievaluasi dalam konteks rencana pemerintah melakukan reformasi Polri. 

Dikutip dari Kompas.com, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan bahwa tugas, wewenang, kedudukan, dan ruang lingkup Polri akan dikaji ulang. 

Pengkajian ulang terhadap Polri itu akan dilakukan oleh Komisi Reformasi Polri yang disebut akan diteken lewat keputusan presiden (keppres).

"Ini tugas dari komisi reformasi inilah untuk merumuskan perubahan-perubahan itu dan syarat-syarat itu akan diserahkan kepada Presiden nantinya," ujar Yusril di Kantor Kemenko Kumham Imipas, Jakarta, Selasa (16/9/2025).

Rencananya, hasil rumusan dari Komisi Reformasi Polri ini akan dituangkan ke dalam revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian

"Mungkin undang-undang yang sudah diberlakukan lebih dari 20 tahun itu sekarang sudah harus dievaluasi kembali dengan menyesuaikan keadaan sekarang dan tuntutan dari rakyat untuk melakukan reformasi Kepolisian kita," ujar Yusril.

Badan Legislasi (Baleg) DPR sendiri telah mengusulkan revisi UU Polri masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025-2029.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto disebut telah memiliki konsep untuk melakukan reformasi di tubuh kepolisian. 

Hal tersebut diungkapkan oleh mantan Ketua Umum Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) Gomar Gultom usai bertemu Prabowo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

Gomar Gultom bersama istri Presiden ke-4 Sinta Nuriyah, eks Menteri Agama Lukman Hakim, Quraish Shihab, Frans Magnis Suseno, Omi Komaria Nurcholish Madjid, Komaruddin Hidayat, dan Laode Syarif yang tergabung dalam Gerakan Nurani Bangsa (GNB) diketahui berdiskusi dengan Prabowo selama tiga jam.

"Jadi, harapan-harapan yang diminta oleh teman-teman itu juga malah sudah dalam konsepnya Bapak Presiden. Jadi istilahnya tadi itu gayung bersambut, ya, yang dirumuskan teman-teman ini justru itu yang sudah akan dilakukan oleh Bapak Presiden, terutama menyangkut masalah reformasi dalam bidang kepolisian," ujar Gomar usai pertemuan, Kamis (11/9/2025) malam.

Dalam pertemuan tersebut, GNB menyerukan agar Prabowo melakukan reformasi Polri usai demonstrasi yang terjadi pada akhir Agustus lalu.

Gomar pun menyebutkan, Prabowo menyetujui bakal terbentuknya tim atau komisi reformasi kepolisian. 

Baca juga: Formappi Sentil Reformasi Polri: Ganti Kapolri Dulu, Baru Bisa Mulai

"Disampaikan oleh Gerakan Nurani Bangsa perlunya evaluasi dan reformasi kepolisian yang disambut juga oleh Pak Presiden akan segera membentuk tim atau komisi reformasi kepolisian," ujar Gomar.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of

asia sustainability impact consortium

Follow our mission at www.esgpositiveimpactconsortium.asia

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan