Senin, 29 September 2025

Bahlil Ajak Masyarakat Papua Bersatu Usai MK Tolak Gugatan Hasil PSU Pilgub

Idrus Marham, mengatakan peran Bahlil turut memberi kontribusi besar dalam proses kemenangan calon Golkar di Pilkada Papua.

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Hasanudin Aco
Tribunnews.com/Fransiskus A
ARAHAN BAHLIL - Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia bersama Sekjen Sarmuji dan Bendahara Sari Yuliati di Jakarta, Senin (15/9/2025) lalu. 

Pasangan nomor urut 1 yakni  Benhur Tomi Mano – Constant Karma memperoleh suara 255.683 (49,6%).

Dengan selisih 4.134 suara.

Gugatan kemudian  diajukan oleh Benhur Tomi Mano – Constant Karma ke MK.

Dalil gugatan adalah dugaan pelanggaran HAM, manipulasi data pemilih, keterlibatan pejabat negara (termasuk Menteri Bahlil Lahadalia).

Pada 17 September 2025 MK memutuskan menolak seluruh permohonan gugatan.

Dengan demikian tidak ditemukan pelanggaran hukum, pelanggaran HAM, atau kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

MK menyatakan proses PSU berlangsung transparan dan sesuai ketentuan.

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan