Bahlil Ajak Masyarakat Papua Bersatu Usai MK Tolak Gugatan Hasil PSU Pilgub
Idrus Marham, mengatakan peran Bahlil turut memberi kontribusi besar dalam proses kemenangan calon Golkar di Pilkada Papua.
Penulis:
Fersianus Waku
Editor:
Hasanudin Aco
Pasangan nomor urut 1 yakni Benhur Tomi Mano – Constant Karma memperoleh suara 255.683 (49,6%).
Dengan selisih 4.134 suara.
Gugatan kemudian diajukan oleh Benhur Tomi Mano – Constant Karma ke MK.
Dalil gugatan adalah dugaan pelanggaran HAM, manipulasi data pemilih, keterlibatan pejabat negara (termasuk Menteri Bahlil Lahadalia).
Pada 17 September 2025 MK memutuskan menolak seluruh permohonan gugatan.
Dengan demikian tidak ditemukan pelanggaran hukum, pelanggaran HAM, atau kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).
MK menyatakan proses PSU berlangsung transparan dan sesuai ketentuan.
Dari Golkar, Puteri Komarudin dan Airin Diisukan Masuk Kabinet, Bahlil Sebut Hak Prerogatif Presiden |
![]() |
---|
Mukhtarudin Jadi Menteri P2MI, Golkar Ingatkan Tantangan dan Ancaman Pekerja Migran di Luar Negeri |
![]() |
---|
Dugaan Pemilih Melebihi DPT dan Relawan Bayaran, MK Lanjutkan Sidang PHPU Papua dan Barito Utara |
![]() |
---|
Digelar Sederhana, Badan Saksi Nasional Partai Golkar Kukuhkan Pengurus Baru 2024-2029 di Jakarta |
![]() |
---|
Bahlil Sampaikan 4 Arahan untuk Legislator Golkar: Singgung Flexing Bisa Melukai Rakyat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.