Dugaan Korupsi Kuota Haji
KPK Periksa Dirjen PHU dan Kepala Kantor KJRI Jeddah Terkait Korupsi Kuota Haji
Pemanggilan Hilman Latief kali ini merupakan kelanjutan dari serangkaian pemeriksaan intensif sebelumnya.
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Muhammad Zulfikar
Media Center Haji/MCH 2025
KORUPSI KUOTA HAJI - Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut skandal dugaan korupsi terkait pembagian kuota haji periode 2023–2024. Hari ini, Kamis (18/9/2025), penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua saksi kunci yang memiliki peranan sentral dalam penyelenggaraan ibadah haji. Kedua saksi yang dipanggil adalah Hilman Latief, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kementerian Agama periode Oktober 2021 hingga sekarang dan Nasrullah Jasam, Kepala Kantor Urusan Haji Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah.
Akibat skandal ini, perhitungan awal KPK bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menunjukkan potensi kerugian keuangan negara mencapai lebih dari Rp1 triliun.
Seiring dengan pemeriksaan saksi-saksi kunci hari ini, KPK memberi sinyal kuat akan segera mengumumkan nama-nama tersangka.
"Sedang kami siapkan. Jadi kita sama-sama tunggu secepatnya," kata Budi Prasetyo, mengisyaratkan bahwa penetapan tersangka sudah di depan mata.
Berita Terkait
Dugaan Korupsi Kuota Haji
3 Fakta Ustaz Khalid Basalamah Kembalikan Uang ke KPK: Bertahap, Bagikan Tips Berlindung dari Fitnah |
---|
BEM-PTNU Minta KPK Segera Umumkan Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji untuk Cegah Penggiringan Opini |
---|
Tips Ustaz Khalid Basalamah Berlindung dari Fitnah Usai Kembalikan Uang ke KPK |
---|
KPK Buka Kemungkinan Panggil Ketua Umum PBNU Terkait Dugaan Aliran Dana Korupsi Kuota Haji |
---|
Kasus Dugaan Aliran Dana Korupsi Haji, KPK Buka Kemungkinan Panggil Ketum PBNU |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.