Senin, 29 September 2025

Dugaan Korupsi Kuota Haji

KPK Periksa Dirjen PHU dan Kepala Kantor KJRI Jeddah Terkait Korupsi Kuota Haji

Pemanggilan Hilman Latief kali ini merupakan kelanjutan dari serangkaian pemeriksaan intensif sebelumnya. 

Media Center Haji/MCH 2025
KORUPSI KUOTA HAJI - Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut skandal dugaan korupsi terkait pembagian kuota haji periode 2023–2024. Hari ini, Kamis (18/9/2025), penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua saksi kunci yang memiliki peranan sentral dalam penyelenggaraan ibadah haji. Kedua saksi yang dipanggil adalah Hilman Latief, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kementerian Agama periode Oktober 2021 hingga sekarang dan Nasrullah Jasam, Kepala Kantor Urusan Haji Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah. 

Akibat skandal ini, perhitungan awal KPK bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menunjukkan potensi kerugian keuangan negara mencapai lebih dari Rp1 triliun.

Seiring dengan pemeriksaan saksi-saksi kunci hari ini, KPK memberi sinyal kuat akan segera mengumumkan nama-nama tersangka. 

"Sedang kami siapkan. Jadi kita sama-sama tunggu secepatnya," kata Budi Prasetyo, mengisyaratkan bahwa penetapan tersangka sudah di depan mata.

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan