Reshuffle Kabinet
Erick Thohir Masih Tunggu Keputusan FIFA soal Status Ketum PSSI usai Dilantik Jadi Menpora
Erick Thohir enggan berspekulasi soal statusnya sebagai Ketua Umum PSSI usai dilantik menjadi Menpora menggantikan Dito Ariotedjo.
Selain itu, adapula pelantikan wamen oleh Prabowo yakni Wasekjen Partai Demokrat, Afriansyah Noor, sebagai Wamenaker; Bendahara DPD Gerindra Jateng, Rohmat Marzuki sebagai Wamenhut; dan politikus PKB, Farida Faricha, sebagai Wamenkop.
Adapun pelantikan ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 96P/2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Kabinet Merah Putih Periode 2024-2029.
Baca juga: Daftar Calon Diisukan Bakal Jadi Menteri-Wamen Baru, Menpora Disebut Bakal Dijabat Erick Thohir
Selain itu, tertuang pula dalam Keppres Nomor 97P/2025 tentang Pemberhentian Kepala Komunikasi Kepresidenan, Kepala dan Wakil Kepala Staf Kepresidenan, serta Pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala Badan Staf Kepresidenan, serta Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat dan Reformasi Kepolisian.
Setelah itu, para menteri dan wamen baru ini disumpah oleh Prabowo.
"Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara."
"Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-sebaiknya dengan penuh rasa tanggung jawab," kata Prabowo ditirukan para menteri dan wamen.
Agenda dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara oleh para menteri baru.
Adapun dengan pelantikan ini, maka orang yang sempat menjadi menteri sebelumnya resmi diberhentikan dari jabatan lamanya.
Mereka adalah Erick Thohir yang sebelumnya menjabat sebagai Menteri BUMN dan Angga Raka Prabowo yang sempat menjadi Wamenkomdigi.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Drajat Sugiri)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.