DPD RI Soroti Pentingnya Peran Daerah dan UMKM dalam Stimulus Ekonomi 8+4+5
Anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta, Fahira Idris, menyambut baik peluncuran Paket Stimulus Ekonomi 8+4+5 yang diumumkan Prabowo Subianto.
Penulis:
Hasiolan Eko P Gultom
Editor:
Wahyu Aji
Hasiolan EP/Tribunnews.com
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta, Fahira Idris, menyambut baik peluncuran Paket Stimulus Ekonomi 8+4+5 yang diumumkan Presiden Prabowo Subianto.
Paket Stimulus Ekonomi 8+4+5 merupakan strategi komprehensif yang diluncurkan pemerintah Indonesia pada September 2025 untuk mempercepat pemulihan ekonomi dan menciptakan lapangan kerja secara masif.
Angka “8+4+5” merujuk pada struktur program: delapan program akselerasi yang difokuskan pada pemulihan jangka pendek seperti magang bagi lulusan baru, bantuan pangan, insentif pajak, dan padat karya; empat program lanjutan yang memperpanjang insentif efektif seperti PPh final UMKM dan diskon iuran BPJS bagi pekerja informal; serta lima program penyerapan tenaga kerja yang menyasar sektor strategis seperti koperasi desa, kampung nelayan, revitalisasi tambak, modernisasi kapal, dan replanting perkebunan rakyat.
Dengan pendekatan yang menyentuh baik sisi konsumsi maupun produksi, paket ini tidak hanya memberi bantuan langsung, tetapi juga membangun fondasi ketahanan ekonomi nasional melalui penguatan SDM, deregulasi investasi, dan transformasi sektor informal.
Kebijakan ini dipandang sebagai langkah progresif yang menggabungkan stimulus fiskal dengan visi pembangunan jangka panjang.
Atas kebijakan ini, Fahira Idris menilai hal tersebut menjadi langkah strategis untuk menjaga daya beli masyarakat, membuka lapangan kerja baru, sekaligus memberi dukungan kepada kelompok pekerja dan pelaku usaha kecil.
“Harapan terbesar kita adalah efektivitas paket stimulus ini benar-benar menghadirkan dampak langsung dan berkelanjutan bagi rakyat. Ragam stimulus yang ditawarkan, mulai dari bantuan pangan, magang, padat karya, hingga penguatan UMKM, menandakan pemerintah berkomitmen hadir di sisi masyarakat dalam menghadapi tantangan ekonomi yang nyata,” ujar Fahira Idris di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/9/2026).
Menurut Fahira, keberhasilan program ini bergantung pada beberapa hal penting. Pertama adalah ketepatan sasaran berbasis data. Selama ini, persoalan klasik bantuan pemerintah muncul karena data penerima yang tidak sinkron.
Karena itu, pemutakhiran data terpadu lintas kementerian dan pemerintah daerah harus menjadi dasar agar manfaat program, baik berupa stimulus pangan, subsidi iuran, maupun padat karya, benar-benar sampai kepada pekerja informal dan UMKM yang membutuhkan.
Selain itu, program penciptaan kerja harus diarahkan pada keberlanjutan dan peningkatan produktivitas, bukan sekadar pekerjaan sementara.
Program magang, padat karya, hingga koperasi desa sebaiknya dirancang sebagai pintu masuk ke ekosistem kerja permanen.
Pemerintah, kata Fahira, dapat memastikan adanya keterhubungan dengan sektor industri lokal maupun koperasi sehingga pengalaman kerja tidak berhenti dalam beberapa bulan, melainkan berlanjut pada kesempatan kerja jangka panjang.
Fahira juga menekankan perlunya memperkuat peran daerah dan komunitas lokal. Berbagai program dalam paket 8+4+5, seperti revitalisasi tambak, modernisasi kapal nelayan, atau pengembangan perkebunan rakyat, hanya akan efektif jika melibatkan masyarakat lokal sebagai pengelola.
Koperasi desa serta kelompok tani dan nelayan harus ditempatkan sebagai motor penggerak, bukan sekadar penerima pasif proyek.
Pendekatan berbasis komunitas ini juga akan menumbuhkan rasa memiliki sekaligus menekan potensi kebocoran anggaran.
Hal lain yang tidak kalah penting adalah transparansi dan akuntabilitas. Menurut Fahira, publikasi data penerima manfaat, evaluasi independen, serta komunikasi kebijakan yang terbuka menjadi syarat mutlak.
Masyarakat perlu mengetahui sejauh mana program ini berjalan, mulai dari jumlah nelayan yang kapal dan tambaknya direvitalisasi hingga berapa banyak lapangan kerja baru yang tercipta. Keterbukaan seperti ini akan membangun kepercayaan publik terhadap kebijakan pemerintah.
“Paket Stimulus Ekonomi 8+4+5 ini bisa menjadi momentum penting bagi penguatan ekonomi kerakyatan. Karena itu, fokusnya jangan hanya pada menjaga konsumsi jangka pendek, tetapi juga meningkatkan kapasitas produksi rakyat—mulai dari desa, nelayan, hingga UMKM—agar pertumbuhan ekonomi betul-betul bertumpu pada masyarakat,” kata Fahira Idris.
Siapa Fahira Idris?
Fahira Idris adalah seorang senator independen dari DKI Jakarta yang telah menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) sejak 2014.
Putri dari politisi senior Fahmi Idris dan cucu dari mantan Ketua MUI KH. Hasan Basri, Fahira memiliki latar belakang pendidikan di bidang ekonomi dan hukum dari Universitas Indonesia dan Universitas Padjadjaran.
Ia dikenal sebagai aktivis sosial, pengusaha, dan tokoh perempuan yang vokal dalam isu-isu publik seperti kesehatan, literasi, masyarakat adat, dan kebencanaan.
Baca juga: Ekonom Pesimistis Paket Stimulus Ekonomi Bisa Genjot Ekonomi RI, Ini Alasannya
Ia juga aktif memimpin organisasi masyarakat seperti Bang Japar dan GeNAM, serta sering turun langsung ke lapangan dalam kegiatan sosial seperti donor darah, bantuan banjir, dan advokasi kesehatan di Kepulauan Seribu.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya
A member of

Follow our mission at www.esgpositiveimpactconsortium.asia
Pertamina Lewat Pertapreneur Aggregator Sukses Bina UMKM Nanas-Qu di Desa Siwarak, Berdayakan Petani |
![]() |
---|
Rayakan Milad ke-48 BKPRMI, Sultan Bagi Hadiah Umroh Untuk Guru Madrasah dan Lakukan Penanaman Pohon |
![]() |
---|
PNM Bersama Holding Ultra Mikro Wujudkan Akses Keuangan Merata |
![]() |
---|
Pemberdayaan UMKM, Perempuan Penyandang Disabilitas di Medan Dilatih Pemasaran |
![]() |
---|
Forum Staf Anggota DPD RI Tutup Rangkaian HUT ke-80 RI, Gotong Royong Jadi Pilar Kinerja Kelembagaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.