Pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN
Terungkap Peran Oknum TNI AD Lain dalam Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN
Kolonel Cpm Donny Agus Priyanto mengungkap bahwa Serka N berperan menghubungi Kopda FH untuk meminta bantuan melaksanakan tugas penjemputan korban.
Penulis:
Rizkianingtyas Tiarasari
Editor:
Facundo Chrysnha Pradipha
"Pada pertemuan tersebut, saudara JP menawarkan pekerjaan kepada Serka N untuk menjemput seseorang untuk dihadapkan kepada bosnya yang diketahui, bosnya tersebut atas nama Saudara DH," sambungnya.
Selanjutnya, Donny mengungkap bahwa Serka N berperan menghubungi Kopda FH untuk meminta bantuan melaksanakan tugas penjemputan tersebut.
Setelah dihubungi, Kopda FH bertemu Serka N dan JP di sebuah kafe untuk menyusun rencana pekerjaan penjemputan dan imbalannya.
"Pada Senin (18/8/2025), Serka N menelepon Kopda F (oknum TNI AD) untuk meminta Kopda F membantu melaksanakan kegiatan penjemputan terhadap seseorang yang diminta Saudara DH tadi," papar Donny.
"Saat itu, Serka N meminta Kopda F untuk datang dan bertemu di sebuah kafe di wilayah Jakarta Timur dan pada saat itu, Saudara JP sudah berada di kafe," tambahnya.
"Jadi, mereka sudah bertiga berdasarkan hasil pemeriksaan saksi. Kemudian, saat mereka berkumpul, Saudara JP menjelaskan kepada Kopda F tentang pekerjaan yang akan dilakukan dan pekerjaan tersebut ada imbalannya," sambung Donny.
Serka N lantas memastikan lagi apakah Kopda FH bersedia menerima tawaran tersebut.
Lalu, Kopda FH menyanggupi dan mulai mengumpulkan orang-orang yang akan diajak untuk menjemput korban.
"Selanjutnya, pada Selasa (19/8/2025), sekira pukul 09.30 WIB, Serka N kembali menghubungi Kopda F dan menanyakan kembali apakah Kopda F bersedia atau tidak menerima tawaran yang ditawarkan hari sebelumnya," papar Donny.
"Selanjutnya, Kopda F bersedia menerima tawaran tersebut, dan bertugas untuk mengumpulkan tim yang akan digunakan untuk menjemput korban," sambungnya.
Serka N juga berperan memberikan uang operasional kepada Kopda FH senilai Rp5 juta. Uang tersebut berasal dari tersangka JP.
"Pada pertemuan tersebut, Kopda F meminta uang operasional sejumlah Rp5 juta dan disanggupi oleh Serka N, dan uang tersebut dari pemberian Saudara JP," jelas Donny.
Kemudian, Donny mengungkap bahwa Serka N diberi uang senilai Rp95 juta oleh tersangka JP, tepat beberapa jam sebelum mengeksekusi kegiatan penjemputan korban.
"Selanjutnya pada Rabu (20/8/2025), Serka N bertemu Saudara JP di salah satu bank swasta di Jakarta Timur. Saat itu, Saudara JP menyerahkan sejumlah uang tunai sebanyak Rp95 juta yang akan digunakan untuk kegiatan tersebut," tutur Donny.
"Setelah diterima oleh Serka N, uang tersebut dibawa dan diberikan kepada Kopda F di sebuah kafe di wilayah Rawamangun," imbuhnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.