Senin, 29 September 2025

Soal Surpres Calon Kapolri yang Dibantah Istana

Presiden Prabowo Subianto dikabarkan telah mengirimkan Surat Presiden (Surpres) Calon Kapolri untuk menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

|
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Choirul Arifin
Tribunnews.com/ Taufik Ismail
PENGGANTI LISTYO SIGIT - Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi membantah bahwa pemerintah telah mengirimkan Surpres Calon Kapolri ke DPR 

Selain pengajuan RUU, Surpres dikirimkan Presiden ke DPR untuk meminta persetujuan DPR atas pengangkatan pejabat tinggi negara.

Presiden akan mengirimkan surpres yang berisi nama calon yang diajukan untuk menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di DPR.

Surpres juga bisa dikirimkan Presiden, untuk menyikapi revisi undang-undang yang diusulkan oleh DPR. Dalam surpres ini, Presiden menyampaikan pandangan, masukan, atau daftar inventarisasi masalah (DIM) terkait draf revisi undang-undang tersebut.

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan