Demonstrasi di Berbagai Wilayah RI
Tim Independen 6 Lembaga HAM Usut Dampak Kerusuhan pada Demonstrasi Agustus-September 2025
LPSK, Komnas HAM, Komnas Perempuan, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ombudsman, dan KND membentuk Tim Independen LNHAM untuk Pencari Fakta.
Penulis:
Fahdi Fahlevi
Editor:
Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Komnas HAM, Komnas Perempuan, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ombudsman, dan Komisi Nasional Disabilitas (KND), membentuk Tim Independen LNHAM untuk Pencari Fakta.
Tim ini akan menyelidiki dampak dari aksi unjuk rasa berujung kerusuhan pada Agustus-September 2025 di Jakarta dan berbagai wilayah di Indonesia.
"Bahwa ruang lingkup kerja Tim Independen ini mencakup pemantauan peristiwa unjuk rasa dan kerusuhan," kata Wakil Ketua LPSK, Sri Suparyati, melalui keterangan tertulis, Sabtu (13/9/2025).
Pembentukan tim independen menjadi langkah penting untuk memastikan suara korban tidak terabaikan.
Tim tidak hanya berfokus pada pencarian fakta, tetapi juga menempatkan kondisi korban dan keluarganya sebagai prioritas utama.
Baca juga: Tim Pencari Fakta Demonstrasi Agustus akan Selidiki Dugaan Kekerasan TNI dan Polri
Sri Suparyati mengungkapkan, tim juga tidak hanya sebatas mengamati jalannya unjuk rasa dan kerusuhan, tetapi juga melakukan penilaian menyeluruh atas konsekuensi yang ditimbulkan.
Perhatian diberikan pada berbagai aspek, mulai dari korban jiwa, korban luka fisik, hingga trauma psikologis yang dialami masyarakat.
Selain itu, tim akan memetakan kerugian sosial-ekonomi serta kerusakan fasilitas umum yang berimplikasi langsung pada kehidupan publik.
Baca juga: Tim Independen LNHAM Pencari Fakta Rusuh Agustus 2025 Dibentuk Atas Inisiasi 6 Lembaga Nasional
"Tim akan menilai dampak peristiwa, termasuk korban jiwa, korban luka-luka, trauma psikologis, kerugian sosial-ekonomi serta kerusakan fasilitas umum," ujar Sri Suparyati.
Melalui kerja sama enam lembaga HAM ini, tim menghimpun data, informasi, serta pengalaman langsung dari para korban, untuk kemudian dianalisis secara menyeluruh.
Tim Independen LNHAM ini dibentuk sebagai langkah konkret untuk bekerja secara objektif, imparsial, dan partisipatif, yang bertujuan mendorong kebenaran, penegakan hukum, pemulihan korban, serta pencegahan agar pelanggaran serupa tidak berulang.
Berdasarkan temuan LNHAM, peristiwa unjuk rasa yang terjadi pada Agustus-September 2025 telah menimbulkan 10 korban jiwa.
“Ini yang perlu kami suarakan, agar peristiwa-peristiwa seperti ini menjadi prioritas pemerintah supaya tidak terulang kembali, serta agar tuntutan masyarakat bisa ditindaklanjuti. Yang perlu digarisbawahi adalah tim ini bukan hanya untuk pencarian fakta, tapi juga mengedepankan kondisi korban,” kata Sri Suparyati.
Dia menekankan, tim juga berkewajiban mengkaji dampak sosial, psikologis, dan ekonomi yang dialami korban maupun keluarganya.
Hasil analisis tersebut akan dituangkan dalam rekomendasi yang disampaikan kepada pemerintah.
Dengan begitu, pemerintah diharapkan tidak hanya memikirkan aspek penegakan hukum, tetapi juga langkah nyata untuk memulihkan dan melindungi korban.
"Sesuai tupoksi enam lembaga HAM ini, salah satunya adalah menganalisis dampak peristiwa terhadap korban dan keluarganya. Jika ada temuan, tentu harus direkomendasikan kepada pemerintah, dan pemerintah harus memikirkan bagaimana dampaknya terhadap korban dan keluarganya,” ungkapnya.
Selain itu, Sri Suparyati menegaskan, salah satu tugas utama tim adalah menganalisis dampak peristiwa terhadap korban dan keluarganya.
"Temuan yang muncul nanti harus direkomendasikan kepada pemerintah, yang tidak hanya dituntut dari sisi hukum, tetapi juga memikirkan dampak nyata terhadap korban. Dengan begitu, penanganan peristiwa akan menjadi satu paket yang menyeluruh dan komprehensif," ucapnya.
Landasan kerja tim ini didasarkan pada mandat peraturan perundang-undangan yang melekat pada masing-masing institusi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.