Selasa, 30 September 2025

Lemkapi Sambut Baik Keterbukaan Polri Terima Masukan dan Kritik dari Komnas HAM

Kapolri melakukan pertemuan dengan Komnas HAM yang dipimpin Anis Hidayah di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (10/9/2025).

Penulis: Adi Suhendi
Editor: Wahyu Aji
HandOut/IST
POLRI DAN KOMNAS HAM - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerima audiensi dari Ketua Komnas HAM RI beserta jajaran di Mabes Polri. Pertemuan tersebut dilakukan dalam rangka memperkuat koordinasi untuk menjaga stabilitas Kamtibmas pasca aksi unjuk rasa yang berlangsung di sejumlah wilayah. Dalam pertemuan tersebut, Kapolri menegaskan bahwa Polri melaksanakan pengamanan aksi unjuk rasa sesuai dengan tahapan yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.  

Lebih jauh, Kapolri mengajak Komnas HAM RI untuk terlibat secara aktif dalam mengawasi pelaksanaan pengamanan terhadap aksi unjuk rasa, salah satunya dengan memantau melalui Command Center Polri.

"Komnas HAM RI dapat memantau pelaksanaan aksi unjuk rasa di Command Center Polri sehingga dapat melihat aksi secara komprehensif," ucap Kapolri.

Selain itu, Kapolri meminta kepada Komnas HAM RI agar dapat terus berkoordinasi dengan Polri terkait hasil temuan di lapangan sehingga permasalahan setelah aksi unjuk rasa dapat segera diselesaikan.

Sementara itu, Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah menyebut orang-orang  yang ditangkap terkait unjuk rasa yang berujung ricuh pada akhir Agustus 2025 lalu harus benar-benar memenuhi unsur pidana sehingga tidak menjadi masalah ke depannya.

"Mereka yang ditangkap dan ditahan ini tidak asal tangkap, tetapi benar karena memenuhi unsur," kata Anies Hidayah setelah pertemuan.

Di sisi lain, Anis menyebut pertemuannya juga membahas soal para pelaku yang ditangkap yang masih belum mendapatkan bantuan hukum hingga saat ini.

Hal itu berdasarkan hasil temuan Komnas HAM di 13 provinsi dan 19 kabupaten kota terkait aksi demo tersebut.

Sehingga, kata Anis, pihaknya berkoordinasi agar kepolisian di tingkat Polda, Polres sampai Polsek memberikan akses bantuan hukum.

Baca juga: Komnas HAM Dorong Polri Lakukan Penegakan Hukum yang Transparan Terkait Demo Berujung Ricuh

"Nah concern kami yang masih ditahan ini, mendapatkan akses bantuan hukum. Karena itu aduan yang banyak ke Komnas HAM," jelasnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved