Lemkapi Sambut Baik Keterbukaan Polri Terima Masukan dan Kritik dari Komnas HAM
Kapolri melakukan pertemuan dengan Komnas HAM yang dipimpin Anis Hidayah di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (10/9/2025).
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian (Lemkapi) Dr Edi Hasibuan menyambut baik langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memperkuat sinergi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Kapolri melakukan pertemuan dengan Komnas HAM yang dipimpin Anis Hidayah di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (10/9/2025).
Dalam pertemuan tersebut, kedua lembaga membahas berbagai isu penting terkait unjuk rasa yang berujung ricuh pada akhir Agustus 2025 lalu.
Dalam kesempatan tersebut Kapolri meminta bantuan Komnas HAM untuk bersama-sama mengawasi pengamanan unjuk rasa, agar Polri menjalankan tugas sesuai aturan dan terbebas dari pelanggaran HAM.
"Kita apresiasi atas keterbukaan Polri yang menerima masukan dan kritikan dari Komnas HAM. Sinergitas yang dibangun kedua institusi ini sangat baik," kata Edi Hasibuan di Jakarta, Kamis (11/9/2025).
Anggota Kompolnas periode 2012-2016 ini menilai Polri dan Komnas HAM memiliki komitmen yang sama agar penanganan unjuk rasa ditangani secara profesional dan bebas dari pelanggaran HAM.
Menurut Edi Hasibuan, pihaknya menyambut baik pertemuan dan koordinasi strategis tersebut.
Ketua Umum Asosiasi Dosen Ilmu Hukum dan Kriminologi Indonesia (ADIHGI) ini mendukung koordinasi yang dilakukan Polri dan Komnas HAM bisa dilaksanakan secara berkelanjutan dengan tujuan agar pelaksanaan tugas kepolisian di lapangan berjalan baik
"Kita harapkan kehadiran Komnas HAM sebagai pengawas eksternal memberikan masukan yang berharga untuk Polri agar semua tindakan kepolisian terbebas dari pelanggaran HAM," ucapnya.
Ketua Prodi Magister Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta ini melihat Polri sebagai institusi yang terbuka untuk dikritik dan membutuhkan banyak masukan dari masyarakat.
"Siapapun boleh memberikan masukan dan juga mengingatkan Polri agar kinerja Polri semakin baik," ucapnya.
Menurut Edi Hasibuan, Kapolri sendiri berulang kali menyebutkan bahwa masyarakat yang mengkritik Polri adalah sahabat Kapolri.
"Kita harapkan kehadiran Komnas HAM memberikan semangat baru dan memberi motivasi kepada seluruh jajaran polri agar bertugas semakin baik," katanya.
Pertemuan Kapolri dan Komnas HAM
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa Polri melaksanakan pengamanan aksi unjuk rasa sesuai dengan tahapan yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.
"Kami melaksanakan tahapan penggunaan kekuatan sesuai dengan peraturan perundang-undangan agar dapat membatasi kerusuhan yang terjadi," ujar Kapolri, Rabu (10/9/2025).
Lebih jauh, Kapolri mengajak Komnas HAM RI untuk terlibat secara aktif dalam mengawasi pelaksanaan pengamanan terhadap aksi unjuk rasa, salah satunya dengan memantau melalui Command Center Polri.
"Komnas HAM RI dapat memantau pelaksanaan aksi unjuk rasa di Command Center Polri sehingga dapat melihat aksi secara komprehensif," ucap Kapolri.
Selain itu, Kapolri meminta kepada Komnas HAM RI agar dapat terus berkoordinasi dengan Polri terkait hasil temuan di lapangan sehingga permasalahan setelah aksi unjuk rasa dapat segera diselesaikan.
Sementara itu, Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah menyebut orang-orang yang ditangkap terkait unjuk rasa yang berujung ricuh pada akhir Agustus 2025 lalu harus benar-benar memenuhi unsur pidana sehingga tidak menjadi masalah ke depannya.
"Mereka yang ditangkap dan ditahan ini tidak asal tangkap, tetapi benar karena memenuhi unsur," kata Anies Hidayah setelah pertemuan.
Di sisi lain, Anis menyebut pertemuannya juga membahas soal para pelaku yang ditangkap yang masih belum mendapatkan bantuan hukum hingga saat ini.
Hal itu berdasarkan hasil temuan Komnas HAM di 13 provinsi dan 19 kabupaten kota terkait aksi demo tersebut.
Sehingga, kata Anis, pihaknya berkoordinasi agar kepolisian di tingkat Polda, Polres sampai Polsek memberikan akses bantuan hukum.
Baca juga: Komnas HAM Dorong Polri Lakukan Penegakan Hukum yang Transparan Terkait Demo Berujung Ricuh
"Nah concern kami yang masih ditahan ini, mendapatkan akses bantuan hukum. Karena itu aduan yang banyak ke Komnas HAM," jelasnya.
Sosok Anis Hidayah, Ketua Komnas HAM Siap Mundur jika Tak Tuntaskan Kasus Munir, Hartanya Rp1 M |
![]() |
---|
Pemerintah Fokus pada Pendekatan Restoratif untuk Anak dan Mahasiswa dalam Kasus Demo Ricuh |
![]() |
---|
Bareskrim Amankan CCTV di 3 Titik Lokasi Driver Ojol Affan Kurniawan Tertabrak Rantis Brimob |
![]() |
---|
Lemkapi: Proses Hukum Siapa pun yang Jadi Dalang Aksi Anarkis |
![]() |
---|
Lemkapi: Lakukan Proses Hukum Terhadap Siapa Pun yang Jadi Dalang Aksi Anarkis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.