Kabinet Prabowo Gibran
Sjafrie Sjamsoeddin Rangkap Jabatan Menhan RI dan Menkopolkam RI Ad Interim, Pakar: Sampai Kapan?
Meski reshuffle Menkopolkam RI mendesak, Effendi mengingatkan satu hal; sampai kapan rangkap jabatan Menkopolkam RI dan Menhan RI ini terjadi.
Penulis:
Rizkianingtyas Tiarasari
Editor:
Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM - Pakar komunikasi politik Effendi Ghazali mempertanyakan soal rangkap jabatan Sjafrie Sjamsoeddin sebagai Menteri Pertahanan RI sekaligus Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) ad interim.
Adapun Presiden RI Prabowo Subianto telah melakukan perombakan atau reshuffle Kabinet Merah Putih pada Senin (8/9/2025) lalu.
Ada lima kementerian yang dirombak, yakni:
- Kementerian Keuangan RI (Kemenkeu)
Menteri Keuangan RI sebelumnya: Sri Mulyani Indrawati
Menteri Keuangan RI baru: Purbaya Yudhi Sadewa - Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI)
Menteri P2MI sebelumnya: Abdul Kadir Karding
Menteri P2MI baru: Mukhtarudin - Kementerian Koperasi RI
Menteri Koperasi RI sebelumnya: Budi Arie Setiadi
Menteri Koperasi RI baru: Ferry Juliantono - Kementerian Pemuda dan Olahraga RI (Menpora)
Menpora RI sebelumnya: Dito Ariotedjo
Menpora RI baru: belum diumumkan secara resmi - Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan RI (Kemenkopolkam)
Menkopolkam RI sebelumnya: Budi Gunawan
Menkopolkam RI baru: Belum diumumkan pengganti secara resmi, posisi sementara dijabat oleh Menteri Pertahanan RI (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin sebagai pejabat ad interim
Adanya dua pos menteri yang masih belum diumumkan penggantinya secara resmi pun dipertanyakan oleh Effendi Ghazali.
Yakni, soal jabatan Menkopolkam RI yang dirangkap Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin, sedangkan siapa sosok Menpora RI yang baru masih menjadi teka-teki.
Effendi menyebut, tentunya nama Menkopolkam RI dan Menpora RI yang baru sangat ditunggu-tunggu rakyat.
Lebih lanjut, dengan belum adanya nama menteri baru yang resmi, Effendi Ghazali menilai, hal tersebut memunculkan persepsi bahwa keberadaan pejabat tertentu tidak terlalu signifikan, seperti ungkapan 'enggak ada lu nggak rame.'
"Dalam konteks komunikasi politik, muncul beberapa pertanyaan," kata Effendi Ghazali, dikutip dari tayangan yang diunggah di kanal YouTube tvOneNews, Rabu (10/9/2025).
"Yang pertama, bagaimana sebuah administrasi pemerintahan bisa mengganti orang dengan nama yang masih belum bisa diumumkan atau dinyatakan sedang berada di luar kota," imbuhnya.
"Itu kan berarti sebetulnya hanya penggantian saja, itu bukan reshuffle ya, kecuali nama kementeriannya menjadi berubah," terang Effendi.
Baca juga: Selamat dari Reshuffle, Raja Juli Minta Maaf kepada Prabowo, Pengamat: Harusnya Dia Dicopot
"Maksud saya, kan itu sama seperti iklan, 'Enggak ada lu, enggak ramai' gitu. Maaf, maksudnya, 'enggak ada Anda pun enggak apa-apa di kementerian' gitu. Nah, itu menjadi sebuah pertanyaan kalau kita bicara tentang substansi . Di samping secara formil, tentu sudah ditunggu-tunggu rakyat," jelasnya.
Effendi juga mengamini bahwa penggantian Menkopolkam RI adalah hal yang mendesak, mengingat kondisi politik dan keamanan yang bergejolak akibat aksi demonstrasi di berbagai daerah di Indonesia.
"Kalau Menteri Koordinator Politik dan Keamanan tentu sesuatu yang urgent ya dan dianggap penting oleh Pak Prabowo, barangkali juga disetujui oleh sebagian besar rakyat Indonesia. Terjadi peristiwa yang mengganggu dalam konteks politik dan keamanan, pada 25 dan 28 Agustus begitu," kata alumnus Cornell University (New York, AS) dan Radboud University (Nijmegen, Belanda) tersebut.
Meski reshuffle Menkopolkam RI dinilai mendesak, Effendi mengingatkan satu hal penting; sampai kapan rangkap jabatan Menkopolkam RI dan Menhan RI ini terjadi.
"Kemudian ketika dirangkap oleh seorang menteri lainnya, menteri ini bisa merangkap ke menteri koordinator dalam konteks ad interim, sampai berapa lama?" tutur Effendi.
Rangkap Jabatan Sjafrie Sjamsoeddin Dinilai Kurang Pantas Jika Terlalu Lama
Sebelumnya, pakar hukum tata negara Universitas Gadjah Mada (UGM) Yance Arizona juga menyoroti Menteri Pertahanan RI (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin yang ditunjuk sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan RI (Menkopolkam) ad interim atau sementara.
Yance Arizona mengatakan, rangkap jabatan tersebut tidak akan berdampak signifikan terhadap jalannya pemerintahan.
Menurutnya, masih ada Wakil Menkopolkam RI yang masih menjabat, yakni Lodewijk Freidrich Paulus.
"Saya rasa tidak akan berdampak signifikan terhadap jalannya pemerintahan. Apalagi juga ada Wamenko Polkam," kata Yance Arizona yang aktif menulis di berbagai platform akademik seperti President University dan ORCID saat dihubungi Tribunnews.com, Selasa (9/9/2025).
Meski demikian, Yance Arizona menilai, rangkap jabatan tersebut kurang pantas jika dilakukan dalam waktu yang lama.
Sehingga, kata Yance Arizona, Presiden Prabowo sebaiknya menghindari rangkap jabatan yang dilakukan menterinya dalam waktu panjang.
"Kurang pantas kalau menteri ad interim menjabat terlalu lama, meskipun pengalaman-pengalaman sebelumnya pernah terjadi. Jadi perlu dihindari rangkap jabatan terlalu lama," ucap Yance.
Sebagai informasi, Yance Arizona sendiri tak hanya dikenal sebagai pakar hukum tata negara, tetapi juga Dosen Departemen Hukum Tata Negara sekaligus Ketua Pusat Kajian Demokrasi, Konstitusi dan HAM (PANDEKHA) di Fakultas Hukum UGM.
Ia pernah menerima penghargaan dan fellowship bergengsi dari Indigenous Leaders Conservation Fellowship dari Conversation International 2014 dan Sasakawa Young Leadership Fellowship (SYLFF) dari Tokyo Foundation (2019) untuk riset di Australia dan Jepang.
(Tribunnews.com/Rizki A/Ibriza)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.