Reshuffle Kabinet
Baru Dilantik Jadi Menkeu, Gaya Komunikasi Purbaya Yudhi Langsung Dikritik Nirempati
Direktur Eksekutif CELIOS Bhima Yudhistira menyoroti gaya komunikasi Menteri Keuangan baru Purbaya Yudhi Sadewa yang menggantikan posisi Sri Mulyani.
TRIBUNNEWS.COM - Purbaya Yudhi Sadewa telah dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto menjadi Menteri Keuangan (Menkeu) yang baru di Kabinet Merah Putih, menggantikan Menkeu sebelumnya Sri Mulyani.
Pelantikan Purbaya dilakukan di Istana Negara, Jakarta, Senin (8/9/2025) kemarin.
Reshuffle kabinet yang dilakukan Presiden Prabowo untuk posisi Menkeu ini lantas jadi sorotan publik.
Pasalnya posisi Menkeu sudah melekat pada Sri Mulyani sejak era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Presiden Joko Widodo (Jokowi), hingga kini era Presiden Prabowo Subianto.
Kemampuan Purbaya Yudhi Sadewa pun dipertanyakan karena Menteri Keuangan merupakan posisi yang sangat strategis dalam mengelola fiskal negara.
Terkait pergantian posisi Menkeu ini, Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Bhima Yudhistira pun memberikan penilaiannya.
Menurut Bhima, keputusan digantinya Sri Mulyani oleh Purbaya Yudhi ini belum tentu bisa dinilai 100 persen positif.
Bhima lantas menyoroti gaya komunikasi Purbaya yang baru dilantik menjadi Menkeu itu.
Purbaya dinilai harus memiliki tim komunikasi yang bagus, karena belum genap sehari jadi Menkeu gaya komunikasinya terlihat kurang empati atau nirempati.
"Tapi yang menjadi menarik, apakah ini sebuah hal yang 100 persen positif mundurnya Bu Sri Muryani digantikan dengan Pak Purbaya Yudhi Sadewa? Jawabannya adalah belum tentu."
"Karena baru dilantik saja Pak Purbaya sepertinya harus punya tim komunikasi yang bagus itu. Itu baru dilantik itu kelihatannya kurang punya empati," kata Bhima dalam Program 'Sapa Indonesia Pagi' Kompas TV, Selasa (9/9/2025).
Baca juga: Sri Mulyani Serahkan Jabatan Menkeu ke Purbaya: Saya Pamit Undur Diri
Hal ini merujuk pada pernyataan Purbaya ketika memberikan keterangan kepada awak media di Gedung Kemenkeu, Jakarta pada Senin (8/9/2025).
Saat itu Purbaya dimintai keterangan terkait tanggapan adanya 17+8 Tuntutan Rakyat yang belakangan ramai jadi perbincangan publik.
Purbaya mengaku belum mempelajari penuh soal 17+8 Tuntutan Rakyat tersebut.
Namun menurutnya, tuntutan itu hanyalah suara sebagian rakyat kecil saja.
"Saya belum mempelajari itu, saya basically begini, itu kan suara sebagian rakyat kecil kita."
"Kenapa? Mungkin sebagian ngerasa keganggu, hidupnya masih kurang ya," katanya saat di Gedung Kemenkeu, Jakarta, usai dilantik, Senin (8/9/2025).
Purbaya lalu meyakini bahwa tuntutan rakyat soal ekonomi ini akan hilang dengan sendirinya, seiring dengan keberhasilan pertumbuhan ekonomi yang ada.
Bahkan Purbaya berjanji akan menciptakan pertumbuhan ekonomi 6-7 persen.
"Once, saya ciptakan pertumbuhan ekonomi enam persen, tujuh persen, itu akan hilang dengan otomatis. Mereka akan sibuk cari kerja dan makan enak dibandingkan berdemo," ungkap Purbaya.
Baca juga: Pasar Menanti Strategi Baru Menkeu Purbaya, Analis: Momentum Uji Eksekusi Reformasi
Menanti Terobosan Kebijakan Purbaya Yudhi
Bhima Yudhistira mengaku, kini setelah Purbaya Yudhi resmi menggantikan Sri Mulyani, publik khususnya para pelaku pasar menanti terobosan-terobosan kebijakan dari Purbaya ini.
Sejauh ini Bhima baru mendengar satu kebijakan yang akan diambil Purbaya sebagai Menkeu, yakni soal tim percepatan penyerapan anggaran.
Bhima pun masih menantikan kebijakan-kebijalan lainnya yang akan diambil Purbaya di sisa waktu 2025 ini.
"Dan yang ditunggu sebenarnya oleh pelaku pasar, pelaku usaha, juga publik adalah kebijakan-kebijakannya apa. Saya baru dengar satu kebijakan Pak Purbaya Yudhi ini soal tim percepatan atau tim khusus untuk penyerapan anggaran."
"Nah, ini kan waktunya tinggal sisa 3 bulan efektif. Sementara belum terdengar dari sisi kualitas anggaran, belum terdengar Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026, apa yang menjadi fokus, apakah ada perubahan di dalam RAPBN 2026?"
"Bisa enggak, Pak Purbaya Yudhi misalnya rem belanja militer, belanja pertahanan keamanan atau kemudian ada inovasi perpajakan yang dikeluarkan? Apakah mungkin PPN turun dari 11 persen menjadi 8 persen ataukah misalnya yang dituntut publik adalah penghasilan tidak kena pajaknya naik menjadi Rp 7 juta per bulan dari sebelumnya 4,5 juta. Jadi itu yang belum disampaikan," ungkap Bhima.
Baca juga: Menkeu Purbaya: Saya 15 Tahun Lebih di Pasar, Tahu Betul Bagaimana Caranya Memperbaiki Ekonomi
Profil Purbaya Yudhi Sadewa

Purbaya Yudhi Sadewa lahir di Bogor, Jawa Barat, pada 7 Juli 1964.
Purbaya sebelumnya dikenal sebagai Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sejak September 2020 lalu.
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) adalah lembaga independen yang berfungsi menjamin simpanan nasabah perbankan di Indonesia.
Dilansir laman resmi LPS, Purbaya Yudhi memperoleh gelar Sarjana dari jurusan Teknik Elektro di Institut Teknologi Bandung (ITB).
Kemudian Purbaya memperoleh gelar Master of Science (MSc) dan gelar Doktor di bidang Ilmu Ekonomi dari Purdue University, Indiana, Amerika Serikat.
Sejumlah jabatan penting pernah diemban oleh Purbaya Yudhi Sadewa.
Baca juga: Kadin Dukung Pengangkatan Purbaya Jadi Menkeu, Ajak Bikin Kebijakan Pro Industri
Purbaya pernah menjabat sebagai Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi pada Mei 2018-September 2020.
Ia juga pernah menjabat Staf Khusus Bidang Ekonomi Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman pada Juli 2016-Mei 2018.
Selain itu, Purbaya sempat ditunjuk sebagai Staf Khusus Bidang Ekonomi Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan pada November 2015-Juli 2016.
Pada April 2015-September 2015, Purbaya menjabat Deputi III Bidang Pengelolaan Isu Strategis, Kantor Staf Presiden Republik Indonesia.
Purbaya juga pernah menjadi Staf Khusus Bidang Ekonomi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pada 2010-2014.
Kemudian, dirinya juga pernah masuk dalam jajaran Anggota Komite Ekonomi Nasional pada 2010-2014.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Nuryanti)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.