Kamis, 2 Oktober 2025

Sosok 4 Jenderal TNI yang Datangi Polda Metro Jaya, Dansatsiber Sebut Ferry Irwandi Lakukan Pidana

Sebanyak 4 Pati TNI mendatangi kantor Polda Metro Jaya untuk konsultasi soal dugaan tindak pidana Ferry Irwandi.

Penulis: Rakli Almughni
TRIBUNNEWS.COM/REYNAS ABDILA
DUGAAN TINDAK PIDANA - Komandan Satuan Siber (Dansatsiber) TNI Brigjen Juinta Omboh Sembiring bersama Komandan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto, Kepala Badan Pembinaan Hukum (Babinkum) TNI Laksda Farid Ma’ruf, dan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah menyambangi Gedung Promoter Polda Metro Jaya di Jakarta Selatan, Senin (8/9/2025) sore. Hal itu dilakukan untuk konsultasi soal dugaan tindak pidana CEO Malaka Project, Ferry Irwandi. 

TRIBUNNEWS.COM - Sebanyak 4 perwira tinggi (Pati) Tentara Nasional Indonesia (TNI) mendatangi kantor Polda Metro Jaya untuk konsultasi terkait dengan dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh CEO Malaka Project, Ferry Irwandi. Senin (8/9/2025) sore.

Sosok keempat jenderal TNI tersebut berasal dari matra Angkatan Darat (AD) dan Angkatan Laut (AL).

Keempat jenderal TNI itu di antaranya yang pertama yakni Komandan Pusat Siber (Dansatsiber) TNI Brigjen TNI Juinta Omboh Sembiring.

Kedua adalah Kepala Badan Pembinaan Hukum (Kababinkum) TNI, Laksda TNI Farid Ma'ruf.

Selanjutnya yang ketiga adalah Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto.

Lalu, keempat yakni Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah.

Kedatangan 4 jenderal TNI itu ke markas Irjen Pol Asep Edi Suheri itu tidak lain adalah untuk menyampaikan temuan dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Ferry Irwandi.

Baca juga: Ferry Irwandi Suarakan 17+8 Tuntutan Rakyat, Patroli Siber TNI Klaim Temukan Fakta Dugaan Pidana

Brigjen Juinta Omboh Sembiring menyebut bahwa pihaknya menemukan beberapa fakta-fakta dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Ferry Irwandi setelah melakukan patroli siber.

"Konsultasi kami ini terkait dengan kami menemukan hasil dari patroli siber, kami temukan beberapa fakta-fakta dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh saudara Ferry Irwandi," kata Juinta, dikutip dari tayangan Kompas TV, Senin.

"Saya ulangi, kami menemukan beberapa fakta-fakta dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh saudara Ferry Irwandi," tegasnya.

Alumni Akademi Militer (Akmil) tahun 1995 itu menambahkan bahwa langkah hukum akan ditempuh untuk menindaklanjuti temuan terhadap dugaan tindak pidana Ferry Irwandi.

"Sebagai warga negara yang taat dengan hukum, kami tentunya mengedepankan hukum," ujar Juinta.

"Sehingga atas dugaan tindak pidana tersebut kami akan melakukan langkah-langkah hukum," tegasnya.

Akan tetapi, Brigjen Juinta belum merinci tindak pidana apa yang dilakukan oleh Ferry Irwandi Lakukan.

Ia hanya menyebut bahwa hal itu masih akan dikembangkan lewat proses penyidikan.

"Nanti kan ada penyidikan, nanti biar kita lanjutkan," kata dia.

Brigjen Juinta juga mengaku telah berusaha menghubungi Ferry Irwandi, tetapi tidak mendapat respons.

"Kami coba, handphonenya mati nggak bisa, staf saya hubungi. Saya coba konsultasi, karena dia berbicara masalah algoritma dan lain-lain," kata Juinta.

"Saya sebagai Dansatsiber juga memiliki hal seperti itu. Saya coba kontak, staf saya suruh, tidak bisa," tandasnya.

Hal senada juga diungkapkan oleh Brigjen Freddy Ardianzah.

Ia mengaku masih mengkaji untuk melaporkan Ferry secara resmi atau tidak ke kepolisian.

"Apabila diperlukan, tidak menutup kemungkinan akan dilanjutkan dengan pelaporan resmi," kata Brigjen Freddy kepada wartawan, Senin.

"Namun tentu hal itu akan diputuskan setelah proses koordinasi internal dan hasil pembahasan bersama aparat penegak hukum," sambungnya.

Baca juga: Dansat Siber TNI Singgung Pembahasan Ferry Irwandi Soal Algoritma

Lulusan Akademi Angkatan Laut (AAL) tahun 1998 dari kecabangan Intai Amfibi (Taifib) Marinir ini juga enggan mengungkapkan Ferry Irwandi diduga melakukan tindak pidana apa. 

Jenderal bintang satu TNI ini hanya menyebut pihaknya awalnya ke Dewan Pers untuk memberikan somasi dan mengajukan hak jawab ke media Tempo. 

Setelah ke Dewan Pers, TNI ke Polda Metro Jaya untuk melakukan konsultasi. 

Dari konsultasi didapat temuan berupa dugaan Ferry melakukan tindak pidana.

"Kami datang ke Polda Metro Jaya dalam rangka koordinasi, komunikasi, dan konsultasi awal terkait temuan hasil patroli yang dilakukan jajaran Satsiber TNI di ruang siber, yang menemukan beberapa fakta-fakta dugaan pelanggaran yang dilakukan saudara Ferry Irwandi," imbuhnya.

Freddy menegaskan TNI mengedepankan langkah hukum sesuai mekanisme yang berlaku.

Jawaban Ferry Irwandi

Ferry Irwandi angkat bicara setelah disebut melakukan dugaan tindak pidana oleh Dansatsiber TNI

Lewat akun Instagram @irwandiferry, Ferry Irwandi menegaskan tidak gentar setelah 4 jenderal TNI mendatangi Polda Metro Jaya.

"Kalau misalnya tindakan ini dianggap bikin saya takut, khawatir, cemas, tidak pak," ujar Ferry, Senin (8/9/2025) malam.

"Saya akan jalani, saya enggak akan playing victim, merengek-rengek, tidak gitu."

"Kalau memang mau diproses hukum, ya ini kan negara hukum, kita jalani bersama," tuturnya. 

Ferry Irwandi dikenal sebagai CEO Malaka Project dan YouTuber yang kerap tampil menyuarakan 17+8 Tuntutan Rakyat.

Ia adalah mantan ASN Kementerian Keuangan yang kini terjun ke dunia konten kreator dan aktivis.

Suami dari penyanyi jazz Muthia Nadhira ini mundur diri sebagai ASN pada November 2022 untuk fokus sebagai konten kreator.

Saat ini, Ferry Irwandi bergerak di bidang digital dengan bendera gerakan edukasi digital Malaka Project yang didirikannya.  

(Tribunnews.com/Rakli/Reynas Abdila/Mario Christian Sumampow)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved