Digitalisasi Kependudukan Jadi Kunci Akselerasi Layanan Publik dan Ekonomi Digital
Pemerintah menempatkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai fondasi penting dalam mempercepat transformasi layanan publik
Editor:
Dodi Esvandi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pemerintah menempatkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai fondasi penting dalam mempercepat transformasi layanan publik dan mendorong pertumbuhan ekonomi digital nasional.
Integrasi data kependudukan dinilai mampu memperkuat kepercayaan dalam transaksi elektronik, memperluas inklusi keuangan, dan meningkatkan efisiensi lintas sektor.
CEO Privy, Marshall Pribadi, menyebut IKD sebagai instrumen strategis dalam membangun ekosistem digital yang aman dan terpercaya.
“IKD berisi data kependudukan seperti KTP dan Kartu Keluarga yang telah diverifikasi secara digital. Ketika terintegrasi dengan sertifikat elektronik, dokumen menjadi lebih aman dan tidak mudah dipalsukan,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (8/9/2025).
Marshall menambahkan, sistem digital yang diterapkan Privy memungkinkan layanan publik dan sektor bisnis—termasuk perbankan—berjalan lebih cepat dan efisien.
Ia bahkan menilai sistem kependudukan Indonesia lebih maju dibandingkan negara seperti Australia yang belum memiliki nomor identitas tunggal (NIK) secara nasional.
Senada dengan itu, Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, Teguh Setyabudi, menegaskan bahwa IKD berperan penting dalam mempercepat pengurusan dokumen dan verifikasi layanan publik.
“IKD bisa digunakan untuk berbagai keperluan, mulai dari pendidikan, bantuan sosial, BPJS, hingga layanan keuangan,” kata Teguh dalam diskusi Satu Data Untuk Semua: Summit Data Kependudukan Semester I 2025 di Jakarta, Kamis (4/9/2025).
Baca juga: Kemendagri Catat 107 Aksi Terjadi di 32 Provinsi Sejak 25 Agustus: Kantor DPRD Paling Terdampak
Teguh juga menyoroti pentingnya infrastruktur pendukung seperti jaringan server dan pusat data yang sesuai standar keamanan siber.
“Data kependudukan adalah jantung dari berbagai aktivitas negara. Maka, penguatan sistem dan keamanan digital menjadi keharusan,” tegasnya.
Sementara itu, Direktur Integrasi Data Kependudukan Nasional Ditjen Dukcapil, Handayani Ningrum, menjelaskan bahwa data kependudukan bersifat dinamis dan perlu diperbarui secara berkala.
“Perubahan alamat, status pernikahan, hingga riwayat pendidikan harus tercatat dengan baik agar kebijakan publik bisa lebih tepat sasaran,” ujarnya.
Transformasi digital ini bukan sekadar adopsi teknologi, melainkan langkah strategis menuju tata kelola pemerintahan yang lebih inklusif dan responsif.
Dengan basis data yang solid dan terintegrasi, Indonesia berpeluang menjadi rujukan global dalam pengelolaan identitas digital di era modern.
Teken Keputusan Bersama terkait Lokasi SPPG di Daerah, Mendagri Dukung Penuh Percepatan Program MBG |
![]() |
---|
Dirjen Bina Adwil Dorong Satpol PP Tingkatkan Kegiatan Preventif dan Pro Rakyat |
![]() |
---|
Copot Kepala Sekolah Tidak Sesuai Mekanisme, Wali Kota Prabumulih Diberi Sanksi Tertulis |
![]() |
---|
Kementerian Dalam Negeri Periksa Wali Kota Prabumulih Imbas Dugaan Pencopotan Kepala Sekolah SMPN 1 |
![]() |
---|
Dirjen Bina Pemdes Apresiasi Sinergi Pecalang, Linmas, dan Pemdes Saat Tinjau Siskamling Bali |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.