Senin, 29 September 2025

Digitalisasi Kependudukan Jadi Kunci Akselerasi Layanan Publik dan Ekonomi Digital

Pemerintah menempatkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai fondasi penting dalam mempercepat transformasi layanan publik

Editor: Dodi Esvandi
HANDOUT
Diskusi Satu Data Untuk Semua: Summit Data Kependudukan Semester I 2025 di Jakarta, Kamis (4/9/2025). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pemerintah menempatkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai fondasi penting dalam mempercepat transformasi layanan publik dan mendorong pertumbuhan ekonomi digital nasional. 

Integrasi data kependudukan dinilai mampu memperkuat kepercayaan dalam transaksi elektronik, memperluas inklusi keuangan, dan meningkatkan efisiensi lintas sektor.

CEO Privy, Marshall Pribadi, menyebut IKD sebagai instrumen strategis dalam membangun ekosistem digital yang aman dan terpercaya. 

“IKD berisi data kependudukan seperti KTP dan Kartu Keluarga yang telah diverifikasi secara digital. Ketika terintegrasi dengan sertifikat elektronik, dokumen menjadi lebih aman dan tidak mudah dipalsukan,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (8/9/2025).

Marshall menambahkan, sistem digital yang diterapkan Privy memungkinkan layanan publik dan sektor bisnis—termasuk perbankan—berjalan lebih cepat dan efisien. 

Ia bahkan menilai sistem kependudukan Indonesia lebih maju dibandingkan negara seperti Australia yang belum memiliki nomor identitas tunggal (NIK) secara nasional.

Senada dengan itu, Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, Teguh Setyabudi, menegaskan bahwa IKD berperan penting dalam mempercepat pengurusan dokumen dan verifikasi layanan publik. 

“IKD bisa digunakan untuk berbagai keperluan, mulai dari pendidikan, bantuan sosial, BPJS, hingga layanan keuangan,” kata Teguh dalam diskusi Satu Data Untuk Semua: Summit Data Kependudukan Semester I 2025 di Jakarta, Kamis (4/9/2025).

Baca juga: Kemendagri Catat 107 Aksi Terjadi di 32 Provinsi Sejak 25 Agustus: Kantor DPRD Paling Terdampak

Teguh juga menyoroti pentingnya infrastruktur pendukung seperti jaringan server dan pusat data yang sesuai standar keamanan siber. 

“Data kependudukan adalah jantung dari berbagai aktivitas negara. Maka, penguatan sistem dan keamanan digital menjadi keharusan,” tegasnya.

Sementara itu, Direktur Integrasi Data Kependudukan Nasional Ditjen Dukcapil, Handayani Ningrum, menjelaskan bahwa data kependudukan bersifat dinamis dan perlu diperbarui secara berkala. 
“Perubahan alamat, status pernikahan, hingga riwayat pendidikan harus tercatat dengan baik agar kebijakan publik bisa lebih tepat sasaran,” ujarnya.

Transformasi digital ini bukan sekadar adopsi teknologi, melainkan langkah strategis menuju tata kelola pemerintahan yang lebih inklusif dan responsif. 

Dengan basis data yang solid dan terintegrasi, Indonesia berpeluang menjadi rujukan global dalam pengelolaan identitas digital di era modern.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan