Senin, 29 September 2025

Reshuffle Kabinet

Reshuffle Kabinet, KPK Ingatkan Menteri Baru dan Dicopot Wajib Lapor LHKPN

KPK mengingatkan para menteri dan wakil menteri yang baru dilantik segera melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Tangkapan layar dari YouTube Sekretariat Presiden
MENTERI BARU PRABOWO - Presiden Prabowo Subianto melantik empat menteri dan satu wakil menteri (wamen) pada Senin (8/9/2025) di Istana Negara, Jakarta. KPK mengingatkan para menteri dan wakil menteri yang baru dilantik segera melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan para menteri dan wakil menteri yang baru dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto untuk segera melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) awal jabatan mereka. 

Imbauan serupa juga ditujukan kepada para menteri yang jabatannya dicopot untuk melaporkan LHKPN akhir jabatan.

Penegasan ini disampaikan menyusul perombakan atau reshuffle kabinet kedua yang dilakukan Presiden Prabowo di Istana Negara, Jakarta, pada Senin (8/9/2025).

"Setiap penyelenggara negara wajib melaporkan LHKPN-nya pada saat pengangkatan pertama, berakhirnya jabatan atau pensiun," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Senin (8/9/2025).

Menurut Budi, kewajiban ini diatur dalam Peraturan KPK Nomor 3 Tahun 2024.

Regulasi tersebut menetapkan batas waktu pelaporan LHKPN paling lambat dua bulan sejak tanggal pengangkatan atau pemberhentian dari jabatan.

"LHKPN yang disampaikan selanjutnya akan diverifikasi, dan setelah dinyatakan lengkap maka akan dipublikasikan melalui website https://elhkpn.kpk.go.id sebagai bentuk transparansi," jelasnya. 

KPK juga menyatakan siap memberikan bantuan teknis bagi para penyelenggara negara dalam proses pengisian laporan tersebut.

Pergantian Menteri di Kabinet Prabowo

Dalam pelantikan yang didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 86P Tahun 2025, Presiden Prabowo melantik empat menteri dan satu wakil menteri baru. 

Namun, dari lima menteri yang dicopot, dua posisi strategis masih belum diisi pejabat definitif.

Posisi Menteri Koordinator bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) yang ditinggalkan Budi Gunawan masih kosong. 

Presiden Prabowo akan menunjuk pejabat sementara (ad interim) untuk mengisi jabatan tersebut. 

Hal yang sama terjadi pada posisi Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) yang sebelumnya diisi Dito Ariotedjo.

"Pengganti Menteri Pemuda dan Olahraga kebetulan dalam posisi sedang di luar kota sehingga tidak bisa mengikuti pelantikan pada sore hari ini," kata Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi.

Berikut adalah daftar menteri yang dicopot dan pejabat baru yang dilantik:

Menteri yang Dicopot:

1. Budi Gunawan dari jabatan Menko Polkam

2. Sri Mulyadi dari jabatan Menteri Keuangan

3. Abdul Kadir Karding dari jabatan Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI)

4. Budi Arie Setiadi dari jabatan Menteri Koperasi

5. Dito Ariotedjo dari jabatan Menpora

Pejabat Baru yang Dilantik:

1. Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan

2. Mukhtarudin sebagai Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI)

3. Ferry Juliantono sebagai Menteri Koperasi

4. Irfan Yusuf sebagai Menteri Haji dan Umrah

5. Dahnil Anzar Simanjuntak sebagai Wakil Menteri Haji dan Umrah

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan