Senin, 29 September 2025

Reshuffle Kabinet

Gantikan Sri Mulyani Jadi Menkeu, Purbaya Diminta Percepat Pertumbuhan Ekonomi 

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa diminta Presiden RI Prabowo Subianto untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Sanusi
Nitis Hawaroh/Tribunnews.com
MENTERI KEUANGAN PURBAYA - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa diminta Presiden RI Prabowo Subianto untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi Indonesia. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa diminta Presiden RI Prabowo Subianto untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Hal itu dikatakan Purbaya usai dilantik sebagai Menteri Keuangan dan menggantikan posisi Sri Mulyani Indrawati, pada Senin (8/9/2025) sore.

"Tadi pesan Presiden adalah balik arah ekonomi, ciptakan pertumbuhan ekonomi yang lebih cepat secepat mungkin," ujar Purbaya di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Senin.

Purbaya menyebut, strategi awal sebagai Menkeu adalah untuk mengoptimalkan instrumen ekonomi hingga berjalan lebih cepat lagi.

Dia mengaku, tidak ada instruksi khusus yang disampaikan oleh Presiden Prabowo atas penunjukannya sebagai Menkeu. Namun, dia menyoroti penerimaan pajak yang akan digenjot lebih keras lagi.

"Belum ada (instruksi) saya suruh belajar sama Dirjen Pajak. Enggak ada instruksi cuman saya akan lihat seperti apa intinya, cuman kalau anda lihat, biasanya yang konstan apa? tax ratio," ungkapnya.

Sementara itu, perihal penunjukannya sebagai Menteri Keuangan, Purbaya baru mengetahuinya pada pukul 13.30 WIB.

Baca juga: Istana Sebut Reshuffle Budi Gunawan dari Jabatan Menko Polkam Tak Terkait Demonstrasi

"Saya baru tahu tadi jam 13.30 WIB kali, jadi belum banyak pikiran," tutur dia.

Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto melantik Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan di Istana Negara, Jakarta, Senin, menggantikan Sri Mulyani sebagai pejabat sebelumnya.

Purbaya Yudhi Sadewa yang sebelumnya menjabat Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dilantik sebagai Menteri Keuangan berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 86/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih Periode 2024-2029.

 

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of

asia sustainability impact consortium

Follow our mission at www.esgpositiveimpactconsortium.asia

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan