Demo di Jakarta
Polisi Kerahkan 1.371 Personel Gabungan Kawal Aksi Mahasiswa Unpad Suarakan 17+8 Tuntutan Rakyat
Polda Metro Jaya mengerahkan ribuan personel gabungan dalam rangka mengawal aksi 17+8 Tuntutan Rakyat dari mahasiswa BEM Kema Unpad
Penulis:
Reynas Abdila
Editor:
Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya mengerahkan ribuan personel gabungan dalam rangka mengawal aksi 17+8 Tuntutan Rakyat dari mahasiswa BEM Kema Unpad
Aksi digelar di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (5/9/2025).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan 1.371 personel keamanan yang diterjunkan berasal dari Polres Jakarta Pusat, Kodam Jaya, dan Pemprov Jakarta.
"Situasi kondusif kami hadir di lapangan kami harap masyarakat mengikuti arahan petugas," ucap Ade Ary di depan Gedung DPR/MPR.
Polisi mengajak agar mahasiswa melakukan penyampaian pendapat dengan damai dan tertib.
Baca juga: Tanggapan Sejumlah Partai Politik soal 17+8 Tuntutan Rakyat
Aksi mahasiswa Universitas Padjadjaran (Unpad) siang ini dalam rangka menagih tuntutan 17+8 yang sudah deadline pada hari ini.
Pantauan Tribunnews.com di depan Gedung DPR RI, massa mahasiswa datang menggunakan almamater Unpad di lokasi sekitar pukul 13.45 WIB.
Mereka seraya menyanyikan yel-yel dan mars penyambutan massa mahasiswa apabila menggelar aksi.
Baca juga: Demokrat Sebut Tuntutan Rakyat 17+8 Harus Buat DPR Lebih Terbuka untuk Publik
"Hidup mahasiswa, hidup mahasiswa," teriak para massa mahasiswa saat hadir di gedung DPR RI.
Setelah itu, mereka langsung menyuarakan orasinya dengan menggunakan pengeras suara.
Mereka meminta 17+8 tuntutan rakyat segera dipenuhi dalam waktu sepekan hingga 5 September.
Sedangkan, 8 tuntutan sisanya, harus diselesaikan dalam setahun setelahnya.
Adapun 17+8 Tuntutan Rakyat tersebut yakni:
1. Tarik TNI dari pengamanan sipil dan pastikan tak ada kriminalisasi demonstran
2. Bentuk tim investigasi kematian Affan Kurniawan, dan semua demonstran yang menjadi korban aksi 25-31 Agustus
3. Bekukan kenaikan tunjangan, gaji, dan fasilitas baru anggota DPR
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.