Senin, 29 September 2025

Kasus Dugaan Korupsi di Kemendikbud

Pesan Menguatkan Nadiem Makarim Dari Mobil Tahanan untuk 4 Balitanya hingga Reaksi Franka Sang Istri

Eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim beri pesan mengutkan untuk 4 balitanya usai ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi.

Penulis: Anita K Wardhani
kolase/instagram/dok Tribunnews.com
PESAN NADIEM - Eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim beri pesan mengutkan untuk 4 balitanya usai ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi. Franka Franklin sang istri diserbu netizen di media sosial. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) periode 2019–2024,  Nadiem Anwar Makarim (NAM), ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi.

Baca juga: Populer Nasional: Nadiem Makarim Jadi Tersangka Korupsi - BIN Sampaikan Info Penting ke Prabowo

Kejaksaan Agung (Kejagung) Kamis (4/9/2025)menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung terkait kasus korupsi pengadaan chromebook dalam Program Digitalisasi Pendidikan di Kemendikbudristek tahun 2019-2022.

Ada pesan yang diucapkan Nadiem untuk keluarganya terkait status tersangkanya ini.


Pesan Nadiem Dari Mobil Tahanan untuk 4 Balita 

Saat menyampaikan pesan untuk keluarganya yang kini harus ia tinggalkan karena sejak ditetapkan sebagai tersangka, Nadiem menyebut 4 balita.

Nadiem mengucapkan pesan ini dari dalam mobil tahanan milik Kejaksaan Agung.

Ada kata menguatkan yang diucapkan Nadiem dalam pesan yang disampaikannya dengan suara bergetar. 

Nadiem seolah memikirkan kondisi psikologis keluarganya, terutama anak-anaknya yang masih balita.

Baca juga: Usai Jadi Tersangka Chromebook, Nadiem Makarim: Kuatkan Diri, Allah Tahu Kebenarannya

Ia ingin memberikan kekuatan moral dan spiritual kepada keluarganya di tengah tekanan publik dan proses hukum.

Ada keyakinan kuat dari pihak Nadiem bahwa kebenaran akan terungkap, yang menjadi pegangan utama bagi keluarganya.

NADIEM MAKARIM TERSANGKA - Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim saat memakai rompi tahanan merah muda dan digiring ke mobil tahanan usai ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Agung di kasus korupsi chromebook, Kamis (4/9/2025).
NADIEM MAKARIM TERSANGKA - Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim saat memakai rompi tahanan merah muda dan digiring ke mobil tahanan usai ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Agung di kasus korupsi chromebook, Kamis (4/9/2025). (Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan)

"Untuk keluarga saya dan empat balita saya, kuatkan diri kebenaran akan ditunjukkan," kata Nadiem dari dalam mobil tahanan, Kamis (4/9/2025) sore.

Masih dalam mobil tahanan tersebut, Nadiem juga meyakini bahwa dirinya akan mendapat perlindungan dari Tuhan.

Selain itu dia juga menyebut bahwa Tuhan akan menunjukkan kebenaran.

"Allah melindungi saya, Allah tahu kebenarannya," tuturnya.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Nadiem pun langsung dibawa ke Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari kedepan.

Jejak Kasus Dugaan Korupsi Nadiem

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan laptop chromebook dalam Program Digitalisasi Pendidikan di Kemendikbudristek tahun 2019-2022.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan