Kasus Dugaan Korupsi di Kemendikbud
Pesan Menguatkan Nadiem Makarim Dari Mobil Tahanan untuk 4 Balitanya hingga Reaksi Franka Sang Istri
Eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim beri pesan mengutkan untuk 4 balitanya usai ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi.
Penulis:
Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) periode 2019–2024, Nadiem Anwar Makarim (NAM), ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi.
Baca juga: Populer Nasional: Nadiem Makarim Jadi Tersangka Korupsi - BIN Sampaikan Info Penting ke Prabowo
Kejaksaan Agung (Kejagung) Kamis (4/9/2025)menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung terkait kasus korupsi pengadaan chromebook dalam Program Digitalisasi Pendidikan di Kemendikbudristek tahun 2019-2022.
Ada pesan yang diucapkan Nadiem untuk keluarganya terkait status tersangkanya ini.
Pesan Nadiem Dari Mobil Tahanan untuk 4 Balita
Saat menyampaikan pesan untuk keluarganya yang kini harus ia tinggalkan karena sejak ditetapkan sebagai tersangka, Nadiem menyebut 4 balita.
Nadiem mengucapkan pesan ini dari dalam mobil tahanan milik Kejaksaan Agung.
Ada kata menguatkan yang diucapkan Nadiem dalam pesan yang disampaikannya dengan suara bergetar.
Nadiem seolah memikirkan kondisi psikologis keluarganya, terutama anak-anaknya yang masih balita.
Baca juga: Usai Jadi Tersangka Chromebook, Nadiem Makarim: Kuatkan Diri, Allah Tahu Kebenarannya
Ia ingin memberikan kekuatan moral dan spiritual kepada keluarganya di tengah tekanan publik dan proses hukum.
Ada keyakinan kuat dari pihak Nadiem bahwa kebenaran akan terungkap, yang menjadi pegangan utama bagi keluarganya.

"Untuk keluarga saya dan empat balita saya, kuatkan diri kebenaran akan ditunjukkan," kata Nadiem dari dalam mobil tahanan, Kamis (4/9/2025) sore.
Masih dalam mobil tahanan tersebut, Nadiem juga meyakini bahwa dirinya akan mendapat perlindungan dari Tuhan.
Selain itu dia juga menyebut bahwa Tuhan akan menunjukkan kebenaran.
"Allah melindungi saya, Allah tahu kebenarannya," tuturnya.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Nadiem pun langsung dibawa ke Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari kedepan.
Jejak Kasus Dugaan Korupsi Nadiem
Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan laptop chromebook dalam Program Digitalisasi Pendidikan di Kemendikbudristek tahun 2019-2022.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.