Senin, 29 September 2025

Demonstrasi di Berbagai Wilayah RI

Anggota DPR Rieke Diah Pitaloka Minta Tuntutan Rakyat 17+8 Ditambah: Tolak Kenaikan Iuran BPJS

Rieke mengusulkan adanya penambahan tuntutan, seperti penurunan harga kebutuhan pokok di tengah kelangkaan pangan.

Penulis: Rifqah
Tangkap layar Instagram @jeromepolin
TUNTUTAN RAKYAT - Unggahan "17+8 Tuntutan Rakyat" viral di media sosial sejak Minggu (31/8/2025). Rieke mengusulkan adanya penambahan tuntutan, seperti penurunan harga kebutuhan pokok di tengah kelangkaan pangan. 

TRIBUNNEWS.COM - Anggota Komisi IX DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, meminta tuntutan rakyat 17+8 ditambah beberapa poin lagi.

Tuntutan rakyat 17+8 itu merupakan rangkuman tuntutan masyarakat yang awalnya disuarakan oleh sejumlah influencer, satu di antaranya Jerome Polin, kemudian diikuti oleh publik secara luas.

Tuntutan ini merupakan hasil gabungan dari desakan masyarakat sipil, mahasiswa, buruh, hingga warganet yang memenuhi media sosial dengan aspirasi mereka. 

Tak hanya itu saja, sebanyak 211 organisasi masyarakat sipil dan lembaga akademis juga turut memberikan kontribusi dalam merumuskan poin-poin penting.

Kemudian, pada hari ini, Kamis (4/9/2025), para influencer yakni Jerome Polin, Andovi da Lopez, Ferry Irwandi, hingga Fathia Izzati menggelar aksi demonstrasi di Gerbang Pancasila DPR RI dengan membawa tuntutan 17+8 tersebut.

Dalam aksi tersebut, Anggota DPR RI Fraksi PDIP, Rieke Diah Pitaloka dan Anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Andre Rosiade menemui massa aksi.

Jerome Polin dan Andovi da Lopez kemudian menyerahkan langsung tuntutan 17+8 kepada Rieke dan Andre.

Pada kesempatan itu, Rieke mengusulkan adanya penambahan tuntutan, seperti penurunan harga kebutuhan pokok di tengah kelangkaan pangan.

Hampir di berbagai daerah di Indonesia, lonjakan harga kebutuhan pokok menjadi perhatian khusus.

Berdasarkan data panel harga laman badanpangan.go.id, harga kebutuhan pokok mayoritas mengalami kenaikan, seperti harga beras, bawang merah, cabai, ayam, telur, dan lain sebagainya.

Rakyat pun mengeluhkan adanya kenaikan harga kebutuhan pokok ini, karena dinilai memberatkan daya beli warga, terlebih bagi para pelaku usaha mikro serta keluarga berpenghasilan rendah yang menggantungkan konsumsi harian pada bahan pokok dari pasar tradisional.

Baca juga: Andre Rosiade Hingga Rieke Diah Pitaloka Temui Massa Influencer yang Suarakan 17+8 Tuntutan Rakyat

"Kami juga mohon dukungan karena ini juga lagi rapat resmi, mudah-mudahan tuntutan rakyatnya bisa ditambah, kita sedang rapat dengan Kemendag, ini kita lari ke sini untuk menerima teman-teman," ucapnya saat menemui massa aksi, Kamis, dikutip dari YouTube Kompas TV.

"Turunkan harga kebutuhan pokok, apakah bisa didukung, saya kira ini penting dan kelangkaan pangan sedang terjadi, kami meminta untuk segera distribusi dan harga pangan diturunkan," serunya.

Rieke juga mengusulkan penolakan rencana penghapusan kuota impor, dia meminta agar permasalahan ini bisa segera diatasi.

Presiden Prabowo Subianto, sebelumnya memerintahkan penghapusan kuota impor sebagai bagian dari upaya strategis pemerintah untuk merampingkan birokrasi serta memberikan kemudahan bagi para pelaku usaha.

Rencana tersebut disampaikan pasca Presiden Amerika Serikat Donald Trump menerapkan kebijakan tarif resiprokal untuk Indonesia sebesar 19 persen.

Meskipun kuota komoditas impor dihapus, pemerintah tetap menegaskan swasembada pangan tetap menjadi tujuan utama.

Kendati demikian, penghapusan kebijakan impor ini dinilai masih perlu ditinjau ulang untuk mengetahui seberapa jauh dampak positif dan negatif bagi pelaku usaha kecil dan menengah di dalam negeri yang saat ini tengah terkena dampak penurunan kondisi ekonomi nasional. 

"Kedua, menolak impor yang diputuskan tidak ada impor untuk sekarang ini, itu juga mohon impor pangan untuk segera diatur," ujar Rieke.

Lebih lanjut, Rieke mengatakan, poin terkait penolakan kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) juga harus dimasukkan dalam tuntutan itu.

Sebab, menurut Rieke, ada dugaan ketidaktepatan sasaran, BPJS seharusnya diberikan kepada yang berhak, tetapi kelompok ini malah tidak menerima.

Padahal, kata Rieke, alokasi anggaran untuk BPJS Kesehatan cukup besar, maka dari itu, menurutnya data jaminan sosial yang dipergunakan saat ini masih perlu diperbaiki.

Pemerintah sendiri berencana melakukan penyesuaian iuran BPJS Kesehatan pada 2026, tetapi kebijakan itu menuai kritik dari publik karena dianggap akan semakin membebani masyarakat.

Apalagi, kenaikan iuran juga tidak berdampak terhadap peningkatan layanan yang diterima masyarakat.

"Ketiga adalah mohon dukungannya, menolak kenaikan iuran BPJS, mohon itu bisa dimasukkan, terima kasih," papar Rieke.

Isi Tuntutan Rakyat 17+8

Berikut adalah selengkapnya isi tuntutan rakyat 17+8 yang disusun dalam waktu tiga jam oleh sekelompok influencer.

Tugas Presiden Prabowo 

1. Tarik TNI dari pengamanan sipil dan pastikan tidak ada kriminalisasi demonstran. 

2. Bentuk Tim Investigasi Independen kasus Affan Kurniawan, Umar Amarudin, maupun semua korban kekerasan aparat selama demonstrasi 28-30 Agustus dengan mandat jelas dan transparan.

Tugas Dewan Perwakilan Rakyat 

3. Bekukan kenaikan gaji tunjangan anggota DPR dari batalkan fasilitas baru (termasuk pensiun). 

4. Publikasikan transparansi anggaran (gaji, tunjangan, rumah, fasilitas DPR). 

5. Dorong Badan Kehormatan DPR periksa anggota yang bermasalah (termasuk selidiki melalui KPK). 

Tugas Ketua Umum Partai Politik

6. Pecat atau jatuhkan sanksi tegas kepada kader DPR yang tidak etis dan memicu kemarahan publik 

7. Umumkan komitmen partai untuk berpihak pada rakyat di tengah krisis. 

8. Libatkan kader dalam ruang dialog publik bersama mahasiswa serta masyarakat sipil. 

Tugas Kepolisian Republik Indonesia 

9. Bebaskan seluruh demonstran yang ditahan. 

10. Hentikan tindakan kekerasan polisi dan taati SOP pengendalian massa yang sudah tersedia 

11. Tangkap dan proses hukum secara transparan anggota dan komandan yang melakukan dan memerintahkan tindakan kekerasan dan melanggar HAM.

Tugas TNI (Tentara Nasional Indonesia) 

12. Segera kembali ke barak, hentikan keterlibatan dalam pengamanan sipil. 

13. Tegakkan disiplin internal agar anggota TNI tidak mengambil alih fungsi Polri. 

14. Komitmen publik TNI untuk tidak memasuki ruang sipil selama krisis demokrasi. 

Tugas Kementerian Sektor Ekonomi

15. Pastikan upah layak untuk seluruh angkatan kerja (termasuk namun tidak terbatas pada guru, buruh, nakes, dan mitra ojol) di seluruh Indonesia. 

16. Ambil langkah darurat untuk mencegah PHK massal dan lindungi buruh kontrak. 

17. Buka dialog dengan serikat buruh untuk solusi upah minimum dan outsourcing.

8 Tuntutan Tambahan dengan Deadline 31 Agustus 2025 

Terdapat juga 8 tuntutan tambahan yang dianggap mendesak untuk segera dipenuhi pemerintah dan DPR, sebagai berikut:

1. Bersihkan dan Reformasi DPR Besar-Besaran 

Lakukan audit independen yang diumumkan ke publik. Tinggikan standar prasyarat anggota DPR (tolak mantan koruptor) dan tetapkan KPI untuk evaluasi kinerja. 

Hapuskan perlakuan istimewa: pensiun seumur hidup, transportasi dan pengawalan khusus, dan pajak ditanggung APBN.

2. Reformasi Partai Politik dan Kuatkan Pengawasan Eksekutif 

Partai politik harus mempublikasikan laporan keuangan pertama mereka dalam tahun ini, dan DPR harus memastikan oposisi berfungsi sebagaimana mestinya. 

3. Susun Rencana Reformasi Perpajakan yang Lebih Adil

Pertimbangkan kembali keseimbangan transfer APBN dari pusat ke daerah; batalkan rencana kenaikan pajak yang memberatkan rakyat dan susun rencana reformasi perpajakan yang lebih adil. 

4. Sahkan dan Tegakkan UU Perampasan Aset Koruptor 

DPR harus segera mengesahkan RUU Perampasan Aset dalam masa sidang tahun ini untuk menunjukkan komitmen serius memberantas korupsi, diiringi dengan penguatan independensi KPK dan UU Tipikor. 

5. Reformasi Kepemimpinan dan Sistem di Kepolisian agar Profesional dan Humanis 

DPR harus merevisi UU Kepolisian. Desentralisasi fungsi polisi: ketertiban umum, keamanan, dan lalu lintas dalam 12 bulan sebagai langkah awal. 

6. TNI Kembali ke Barak, Tanpa Pengecualian

Pemerintah harus mencabut mandat TNI dari proyek sipil seperti pertanian skala besar (food estate) tahun ini, dan DPR harus mulai revisi UU TNI. 

7. Perkuat Komnas HAM dan Lembaga Pengawas Independen 

DPR harus merevisi UU Komnas HAM untuk memperluas kewenangannya terhadap kebebasan berekspresi. Presiden harus memperkuat Ombudsman serta Kompolnas.

8. Tinjau Ulang Kebijakan Sektor Ekonomi & Ketenagakerjaan 

Tinjau serius kebijakan PSN & prioritas ekonomi dengan melindungi hak masyarakat adat dan lingkungan. Evaluasi UU Ciptakerja yang memberatkan rakyat khususnya buruh, evaluasi audit tata kelola Danantara dan BUMN.

(Tribunnews.com/Rifqah)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan