Diplomat RI Ditembak di Peru
Anggota Komisi I DPR Desak Pemerintah Perkuat Keamanan Diplomat RI Pasca Tragedi Penembakan di Peru
Anggota Komisi I DPR RI, Sarifah Ainun Jariyah, menyampaikan rasa duka cita mendalam atas wafatnya Zetro Leonardo Purba.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI, Sarifah Ainun Jariyah, menyampaikan rasa duka cita mendalam atas wafatnya Zetro Leonardo Purba, Penata Kanselerai KBRI Lima, Peru, yang menjadi korban penembakan pada 1 September 2025.
Menurutnya, insiden tragis ini harus menjadi momentum bagi pemerintah untuk mengevaluasi sistem perlindungan diplomat Indonesia di luar negeri.
“Pertama-tama, saya mengucapkan turut berduka cita kepada keluarga almarhum Zetro Leonardo Purba. Kebetulan, saat informasi meninggalnya almarhum kami terima, kami sedang dalam Rapat Kerja dengan Wamenlu. Kami apresiasi respons cepat Kemlu yang langsung berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri Peru dan menugaskan Dubes RI di Lima untuk mengawal proses penyelidikan,” kata Sarifah, kepada wartawan, Rabu (3/9/2025).
Ia menekankan agar Kementerian Luar Negeri tidak hanya mengawal penyelidikan, tetapi juga memberikan dukungan penuh dalam bentuk bantuan hukum di Peru.
"Tidak kalah pentingnya pendampingan psikologis kepada keluarganya terutama untuk sang istri," ucapnya.
Legislator PDI Perjuangan (PDIP) tersebut menegaskan bahwa keamanan diplomat merupakan kewajiban negara.
“Mereka bertugas menjalankan amanah negara, sehingga negara wajib hadir melindungi keselamatan mereka secara maksimal,” tegasnya.
Sebagai bagian dari Komisi I DPR RI yang membidangi urusan luar negeri dan pertahanan, Sarifah menyoroti kebutuhan penerapan standar pengamanan yang lebih ketat, khususnya di negara-negara dengan potensi ancaman tinggi.
“Insiden ini menunjukkan bahwa perlindungan diplomat kita harus ditingkatkan, baik melalui koordinasi dengan aparat setempat, mitigasi risiko, maupun pelatihan khusus untuk menghadapi situasi darurat,” katanya.
Tak hanya itu, Sarifah menilai penting bagi Indonesia untuk mengambil peran lebih aktif di level global.
Menurutnya, reformasi perlindungan diplomatik di forum internasional seperti PBB harus terus didorong, bahkan bila perlu bekerja sama dengan Interpol maupun lembaga keamanan internasional lainnya.
Ia juga menekankan pentingnya proses hukum yang transparan dan akuntabel.
“Kami meminta agar pelaku diadili sesuai hukum, dan pemerintah Peru memberikan jaminan keamanan bagi seluruh staf KBRI dan WNI di sana,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, Sarifah mengusulkan evaluasi menyeluruh atas kebijakan perlindungan diplomat, mulai dari pemetaan ulang negara berisiko tinggi, peningkatan pengamanan kantor perwakilan, hingga layanan pendampingan hukum dan psikologis untuk keluarga korban.
“Tragedi ini tidak boleh terulang. Komisi I DPR RI akan mengawal proses ini hingga tuntas,” pungkasnya.
Diberitakan, Seorang diplomat Indonesia di Peru tewas ditembak orang tak dikenal di distrik Lince, Lima, Ibu Kota Peru, Senin (1/9/2025) malam waktu setempat.
Pejabat diplomatik Kedutaan Besar Indonesia di Peru itu ditembak tiga kali oleh orang-orang bersenjata.
Korban diidentifikasi sebagai Zetro Leonardo Purba, 40 tahun.
Pria asal Sumatera Utara itu ditembak hanya beberapa meter dari apartemen tempat tinggalnya di Lince.
Saat kejadian dia selesai bersepeda bersama istrinya dan bersiap masuk ke apartemennya.
Media Peru Panamericana menduga pelaku adalah pembunuh bayaran.
Sementara itu, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengatakan sebelum diterbangkan ke Indonesia untuk dikebumikan, jenazah almarhum Zetro Leonardo Purba masih harus menjalani autopsi sebagai bagian dari proses penyelidikan oleh otoritas Negara Peru.
"Jenazah masih harus menjalani otopsi besok, untuk proses penyelidikan polisi," kata Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI, Judha Nugraha saat dikonfirmasi, Selasa (2/9/2025).
Setelah autopsi rampung, repatriasi jenazah Zetro juga perlu menunggu izin dari pihak kepolisian Peru.
Setelah menerima izin, proses berikutnya adalah pengurusan administrasi dari negara setempat dan proses pemulasaraan. Waktu yang diperlukan untuk dua proses tersebut sekitar 5 hari kerja.
Baca juga: Zetro Leonardo dan Arya Daru Tewas dalam Waktu Berdekatan, Seberapa Bahaya Tugas Seorang Diplomat?
"Jika sudah dapat clearance dari polisi, diperlukan waktu sekitar 5 hari kerja untuk proses administrasi otoritas setempat dan proses pemulasaraan," kata Judha yang juga Dubes RI untuk Uni Emirat Arab itu.
Diplomat RI Ditembak di Peru
Jenazah Diplomat Zetro Purba Diserahkan ke Keluarga, Menlu Sugiono Meminta Maaf |
---|
Menlu RI Sugiono Mengaku Merasa Kehilangan Atas Wafatnya Zetro Leonardo Purba |
---|
Isak Tangis Keluarga Iringi Kedatangan Jenazah Zetro Leonardo Purba di Bandara Soekarno-Hatta |
---|
Diplomat RI Zetro Purba Tewas di Peru, Jenazah Dipulangkan ke Indonesia, Investigasi Masih Berlanjut |
---|
Diplomat Zetro Leonardo Purba Ditelepon Sosok Misteris Sebelum Penembakan |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.