Demo di Jakarta
5 Pengakuan Uya Kuya soal Rumahnya Dijarah: Cuma Bawa Baju Ganti, Maafkan Lansia Pelaku Penjarahan
Uya Kuya mendatangi Polres Metro Jakarta Timur pada Rabu (3/9/2025), terkait penjarahan di kediamannya, berikut pengakuannya.
TRIBUNNEWS.COM - Anggota DPR RI nonaktif, Surya Utama alias Uya Kuya, menyampaikan sejumlah pernyataan setelah rumahnya di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, dijarah massa pada Sabtu (30/8/2025) lalu.
Ketika itu, massa yang berjumlah ratusan orang mendatangi rumah Uya Kuya pada Sabtu sekitar pukul 23.00 WIB.
Aksi itu dipicu amarah warga terkait isu tunjangan rumah anggota DPR RI.
Situasi kian memanas setelah beredar video viral sejumlah anggota DPR RI berjoget dan dianggap sensitif dengan penderitaan masyarakat.
Uya Kuya mendatangi Polres Metro Jakarta Timur pada Rabu (3/9/2025), terkait penjarahan di kediamannya tersebut.
Tak sendiri, Uya Kuya didampingi oleh sang istri yang juga anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Astrid Kuya.
Lantas, apa saja pengakuan Uya Kuya?
1. Cuma Bawa Baju Ganti
Uya Kuya mengaku orang tua dan sang mertua saat ini berada di tempat aman.
Sebelum terjadi penjarahan di rumahnya, keluarganya tak sempat menyelamatkan semua barang berharga.
Bahkan, Uya Kuya mengaku hanya membawa baju ganti dan langsung meninggalkan rumahnya bersama sang mertua.
“Mertua ada di tempat yang aman, orang tua saya di tempat yang aman."
"Kita enggak sempat keluarin apa-apa, cuma baju, dan bawa mobil, terus ninggalin rumah. Enggak nyangka juga orang bakal masuk seperti itu,” kata Uya saat ditemui di Polres Metro Jakarta Timur, Rabu (3/9/2025).
Baca juga: Ketua Fraksi PAN Putri Zulkifli Hasan ungkap Kondisi Terkini Eko Patrio dan Uya Kuya
Uya Kuya mengaku tidak mengevakuasi barang-barang penting yang ada di rumahnya, sebelum massa datang.
“Enggak, justru enggak sempat evakuasi apa-apa,” ujarnya.
2. Dokumen Penting Hilang
Uya Kuya mengungkapkan, sejumlah dokumen penting milik keluarga, termasuk milik mertuanya, ikut hilang dalam peristiwa tersebut.
“Orang bakal masuk kayak gitu dan itu surat-surat segala macem, akta nikah mertua saya segala macem, ya itu enggak terselamatkan,” ungkapnya.
3. Ikhlas setelah Rumah Dijarah
Uya Kuya mengungkapkan, belum kembali untuk memeriksa kondisi rumahnya pasca-penjarahan.
“Belum cek sama sekali,” ucapnya singkat.
Meski begitu, Uya mengatakan dirinya berusaha ikhlas dengan musibah yang menimpa keluarganya.
“Saya sih terus terang, jujur, pas ada isu massa mau ke rumah saya itu saya sudah ikhlas."
"Terus waktu lihat video akhirnya tembus kan, warga sekitar menolong, menjaga tetangga-tetangga saya orang baik ya, menjaga dan menghalangi orang masuk,” katanya.
4. Kondisi Anak-anaknya Terpukul
Uya Kuya menyebut, anak-anaknya turut terpukul, terutama karena banyak foto kenangan keluarga yang ikut hilang.
“Anak-anak nangis di sana, kan ada barang-barang, foto-foto kita yang gede-gede. Foto anak-anak masih kecil, foto nikah sama kucing. Ya itu aja,” ungkap dia.
Sementara itu, Uya sendiri baru berani menyaksikan video penjarahan rumahnya beberapa hari setelah kejadian.
“Saya baru lihat video penjarahan itu baru kemarin atau baru dua hari ini lah."
"Saya baru lihat Instagram setelah beberapa hari karena saya terus terang masih di safehouse, di rumah aman. Itu aja,” imbuhnya.
5. Maafkan Lansia Terduga Pelaku Penjarahan
Uya Kuya bersama istrinya bertemu langsung dengan terduga pelaku didampingi pihak kepolisian.
Terduga pelaku itu merupakan seorang ibu lanjut usia (lansia) yang ikut membawa salah satu barang dari rumahnya.
Kini Uya Kuya memutuskan untuk memaafkan terduga pelaku penjarahan rumahnya tersebut.
Baca juga: Khawatir Denise Chariesta Dihujat, Uya Kuya Minta Sahabatnya Stop Beri Dukungan Terbuka

Dari pertemuan itu, Uya merasa perlu mengajukan restorative justice karena latar belakang kehidupan sang terduga pelaku.
Restorative justice adalah pendekatan penyelesaian perkara pidana yang mengedepankan pemulihan hubungan sosial antara pelaku, korban, dan masyarakat.
"Ternyata ada seorang terduga pelaku, ibu-ibu, umurnya lebih tua dari saya."
"Tadi dia kedapatan membawa AC indoor dari dalam rumah. Saya ketemu langsung dengan ibu itu bersama rekan-rekan polisi," katanya.
"Kondisinya memang memprihatinkan, ibu ini sehari-hari tukang parkir, cucunya juga bisu dan disabilitas, suaminya juga tukang parkir, dan dia tinggal bersama anak serta cucunya," beber Uya Kuya.
Uya Kuya menyampaikan, inisiatif restorative justice datang langsung dari dirinya sebagai korban.
Ia pun ingin kasus yang melibatkan ibu lansia tersebut dihentikan.
"Saya mengambil inisiatif, saya yang mengajukan restorative justice. Jadi saya tanya apakah bisa ada metode restorative justice, pihak kepolisian bilang bisa," katanya.
"Terduga pelaku atau korban yang bisa mengajukan, tapi saya sebagai korban langsung mengajukan duluan."
"Jadi untuk ibu ini saya maafkan, cukup sampai di sini saja, tidak usah dibawa ke tahap berikutnya," papar dia.
Baca juga: Curiga, Warga Ungkap Keberadaan Massa dan Mobil Bak Berjam-jam Sebelum Rumah Uya Kuya Dijarah
Namun, Uya Kuya menegaskan langkah restorative justice ini hanya berlaku untuk ibu lansia tersebut.
Untuk terduga pelaku lain, Uya menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian.
"Kalau yang lain saya tidak tahu. Ini saja saya baru pertama kali keluar rumah lagi dan bertemu orang ramai. Kemarin sempat keluar juga diam-diam."
"Baru sekarang saya berani keluar. Jadi fokus saya hari ini hanya untuk restorative justice khusus ibu ini. Kalau untuk terduga lain saya serahkan ke pihak kepolisian," jelas Uya Kuya.
Polisi Tetapkan 10 Tersangka
Polres Metro Jakarta Timur telah menetapkan 10 tersangka dalam kasus penjarahan rumah Uya Kuya di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dicky Fertoffan, menyampaikan para tersangka terbagi dalam dua klaster, di antaranya penjarahan dan penyerangan terhadap petugas.
“Total ada 10 tersangka, empat di antaranya karena menyerang petugas sedangkan enam lainnya terlibat langsung dalam penjarahan,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (3/9/2025).
Polisi sejauh ini telah mengamankan 18 orang.
Meski demikian, delapan orang lainnya dipulangkan dan hanya berstatus saksi.
Di sisi lain, sejumlah anggota DPR RI termasuk Uya Kuya telah dinonaktifkan partai politiknya buntut kemarahan massa.
Kelima anggota DPR yang dinonaktifkan adalah Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Partai Nasional Demokrat (NasDem), Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Surya Utama (Uya Kuya) dari Partai Amanat Nasional (PAN), serta Adies Kadir dari Partai Golkar.
(Tribunnews.com/Nuryanti/Fauzi Alamsyah/Reynas Abdila)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.