Demo di Jakarta
Rumah Ahmad Sahroni Rusak Parah, Polisi Telusuri Senjata Api dan Pelaku Penjarahan
Berdasarkan pantauan di lokasi, aparat terlihat memasuki rumah Sahroni, dibantu tim identifikasi dari Polres Jakarta Utara
Editor:
Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jakarta Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus penjarahan di kediaman anggota DPR RI Ahmad Sahroni, yang akrab dijuluki Crazy Rich Priok, terus diselidiki aparat kepolisian.
Subdit Jatanras Polda Metro Jaya bersama tim identifikasi Polres Metro Jakarta Utara menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah Sahroni yang terletak di Jalan Swasembada Timur XXII, Kebon Bawang, Tanjung Priok, pada Senin (1/9/2025) sore.
Salah satu fokus utama penyelidikan adalah keberadaan senjata api yang diduga dijarah massa saat aksi perusakan rumah berlangsung.
Dari informasi yang beredar, sempat muncul video yang memperlihatkan senjata laras panjang dengan surat izin kepemilikan atas nama seseorang berwajah mirip Sahroni.
Dugaan ini membuat polisi bergerak cepat untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.
Baca juga: Kapolda Metro Jaya Pastikan Tak Ada Personel Bawa Senjata Api dalam Pengamanan Aksi Buruh
Polisi Sisir Rumah dan Lingkungan Sekitar
Berdasarkan pantauan di lokasi, aparat terlihat memasuki rumah Sahroni, dibantu tim identifikasi dari Polres Jakarta Utara.
Setelah lebih dari satu jam melakukan pemeriksaan, petugas juga mendatangi sekretariat RW setempat guna mengumpulkan keterangan tambahan dari warga sekitar.
Meski upaya penyelidikan terus dilakukan, pihak kepolisian menyebut hingga kini belum ada laporan resmi dari Sahroni sebagai pemilik rumah.
“Untuk saat ini, Polres Metro Jakarta Utara sudah melakukan langkah-langkah pengamanan serta penyelidikan terkait adanya penjarahan di rumah Bapak Sahroni. Namun laporan resmi dari pemilik rumah belum kami terima,” ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Utara, Ipda Maryati Jonggi.
Lima Saksi Sudah Diperiksa
Sejauh ini, kepolisian telah memeriksa lima saksi yang diduga mengetahui peristiwa perusakan dan penjarahan. Kendati demikian, belum ada satu pun pelaku yang diamankan.
“Polisi masih menelusuri sosok-sosok pelaku penjarahan. Untuk saat ini belum ada yang diamankan,” tambah Jonggi.
Insiden penjarahan di rumah Ahmad Sahroni terjadi pada Sabtu (30/8/2025) lalu.
Sumber: TribunJakarta
Demo di Jakarta
Batal Bentuk TGPF, Prabowo Pilih Jalur Lembaga HAM untuk Investigasi Kerusuhan Agustus |
---|
Delpedro Cs Ajukan Penangguhan Penahanan, Polda Metro Jaya: Penyidik yang akan Mempertimbangkan |
---|
Datangi Polda Metro, Sejumlah Mahasiswa UI Minta Delpedro Cs Dibebaskan Tanpa Syarat |
---|
Polisi Sudah Cek Tahanan yang Disebut Mogok Makan, Jatah Konsumsi Tiga Kali Sehari Selalu Habis |
---|
Melihat Kegiatan Prajurit TNI-Polri di Gedung DPR, Isi Waktu Luang dengan Olahraga saat Tak Berjaga |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.