Senin, 29 September 2025

Demo di Jakarta

Rumah Ahmad Sahroni Rusak Parah, Polisi Telusuri Senjata Api dan Pelaku Penjarahan

Berdasarkan pantauan di lokasi, aparat terlihat memasuki rumah Sahroni, dibantu tim identifikasi dari Polres Jakarta Utara

Editor: Eko Sutriyanto
Gerald Leonardo Agustino/TribunJakarta.com
OLAH TKP - Polisi melakukan olah TKP di rumah anggota DPR RI Ahmad Sahroni di Jalan Swasembada Timur XXII, Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (1/9/2025). (TRIBUNJAKARTA.COM/GERALD LEONARDO AGUSTINO). 

Laporan Wartawan Tribun Jakarta Gerald Leonardo Agustino 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus penjarahan di kediaman anggota DPR RI Ahmad Sahroni, yang akrab dijuluki Crazy Rich Priok, terus diselidiki aparat kepolisian. 

Subdit Jatanras Polda Metro Jaya bersama tim identifikasi Polres Metro Jakarta Utara menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah Sahroni yang terletak di Jalan Swasembada Timur XXII, Kebon Bawang, Tanjung Priok, pada Senin (1/9/2025) sore.

Salah satu fokus utama penyelidikan adalah keberadaan senjata api yang diduga dijarah massa saat aksi perusakan rumah berlangsung.

Dari informasi yang beredar, sempat muncul video yang memperlihatkan senjata laras panjang dengan surat izin kepemilikan atas nama seseorang berwajah mirip Sahroni.

Dugaan ini membuat polisi bergerak cepat untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.

Baca juga: Kapolda Metro Jaya Pastikan Tak Ada Personel Bawa Senjata Api dalam Pengamanan Aksi Buruh

Polisi Sisir Rumah dan Lingkungan Sekitar

Berdasarkan pantauan di lokasi, aparat terlihat memasuki rumah Sahroni, dibantu tim identifikasi dari Polres Jakarta Utara.

Setelah lebih dari satu jam melakukan pemeriksaan, petugas juga mendatangi sekretariat RW setempat guna mengumpulkan keterangan tambahan dari warga sekitar.

Meski upaya penyelidikan terus dilakukan, pihak kepolisian menyebut hingga kini belum ada laporan resmi dari Sahroni sebagai pemilik rumah.

“Untuk saat ini, Polres Metro Jakarta Utara sudah melakukan langkah-langkah pengamanan serta penyelidikan terkait adanya penjarahan di rumah Bapak Sahroni. Namun laporan resmi dari pemilik rumah belum kami terima,” ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Utara, Ipda Maryati Jonggi.

Lima Saksi Sudah Diperiksa

Sejauh ini, kepolisian telah memeriksa lima saksi yang diduga mengetahui peristiwa perusakan dan penjarahan. Kendati demikian, belum ada satu pun pelaku yang diamankan.

 “Polisi masih menelusuri sosok-sosok pelaku penjarahan. Untuk saat ini belum ada yang diamankan,” tambah Jonggi.

Insiden penjarahan di rumah Ahmad Sahroni terjadi pada Sabtu (30/8/2025) lalu.

Halaman
12
Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan