Demo di Jakarta
GMNI Desak DPR Sahkan UU Perampasan Aset dan Copot Kapolri
GMNI menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (1/9/2025).
Penulis:
Rahmat Fajar Nugraha
Editor:
Dodi Esvandi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (1/9/2025).
Dalam aksinya, GMNI menyuarakan sepuluh tuntutan kepada pemerintah dan parlemen.
Salah satu tuntutan utama adalah mendesak DPR segera mengesahkan Undang-Undang Perampasan Aset dan membersihkan lembaga negara dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
“Sahkan UU Perampasan Aset dan bersihkan Kabinet, Parlemen, dan Peradilan dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme,” ujar Koordinator Lapangan GMNI se-Jabodetabek, Deniao, kepada awak media.
GMNI juga meminta evaluasi dan pemecatan terhadap anggota DPR RI yang dianggap tidak berpihak kepada rakyat.
Selain itu, mereka menuntut pencopotan seluruh menteri dan wakil menteri yang merangkap jabatan sebagai komisaris BUMN maupun ketua umum partai politik.
Baca juga: Prabowo Dianggap Tak Sensitif usai Perintah Kapolri Beri Kenaikan Pangkat ke Polisi Korban Demo
Tuntutan lain yang disampaikan antara lain pencabutan tunjangan fantastis bagi pejabat negara, serta pemecatan Kapolri dan pelaksanaan reformasi kepolisian secara menyeluruh.
GMNI juga mendesak revisi UU TNI dan penghentian pembangunan Kodam yang dinilai memperkuat watak militeristik rezim.
Dalam bidang ekonomi dan sosial, GMNI menolak kenaikan pajak terhadap rakyat miskin dan menuntut efisiensi anggaran di sektor pendidikan, kesehatan, dan pertahanan sesuai amanat UUD 1945.
“Wujudkan Reforma Agraria Sejati dan turunkan harga pangan. Bangun industri nasional lewat landreform sejati. Serta adili Jokowi dan makzulkan Gibran,” tegas Deniao.
Aksi berlangsung damai dan menjadi bagian dari gelombang demonstrasi mahasiswa yang terus menyuarakan reformasi menyeluruh di berbagai sektor pemerintahan.
Demo di Jakarta
Batal Bentuk TGPF, Prabowo Pilih Jalur Lembaga HAM untuk Investigasi Kerusuhan Agustus |
---|
Delpedro Cs Ajukan Penangguhan Penahanan, Polda Metro Jaya: Penyidik yang akan Mempertimbangkan |
---|
Datangi Polda Metro, Sejumlah Mahasiswa UI Minta Delpedro Cs Dibebaskan Tanpa Syarat |
---|
Polisi Sudah Cek Tahanan yang Disebut Mogok Makan, Jatah Konsumsi Tiga Kali Sehari Selalu Habis |
---|
Melihat Kegiatan Prajurit TNI-Polri di Gedung DPR, Isi Waktu Luang dengan Olahraga saat Tak Berjaga |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.