Minggu, 5 Oktober 2025

Aksi Demonstrasi di Pati

Rangkaian Aksi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu di KPK Tuntut Bupati Sudewo Ditangkap dan Tersangka

Rangkaian aksi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu di KPK hingga ancaman bakar KPK jika Bupati Sudewo tak kunjung jadi tersangka. 

|
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama/Fransiskus Adhiyuda
PATI BERSATU - Ratusan orang yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu melakukan aksi di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (1/9/2025). Dalam aksinya mereka menuntut agar KPK segera menetapkan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka dalam kasus suap proyek Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aliansi Masyarakat Pati Bersatu berkumpul depan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Jalan Kuningan Persada, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Senin (1/9/2025) pagi.

Tak seperti aksi demo pada umumnya, tak ada orasi ataupun mobil komando dengan pengeras suara, yang biasa digunakan massa untuk menyampaikan tuntutannya. 

Yang terdengar adalah lantunan sholawatan. Spanduk tuntutan agar Bupati Pati, Sudewo segera di tangkap pun terbentang.

Gambar-gambar wajah Sudewo dengan mimik binatang juga terpampang lebar di depan Gedung KPK.

Kawat duri yang membentang di depan KPK juga dihiasi oleh tuntutan agar Sudewo turun dari kursi Pati satu dan segera di tetapkan sebagai tersangka korupsi kasus suap proyek Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).

Barisan massa juga tampak kompak berkumpul. Mereka membuat kelompok kelompok kecil sambil berdiskusi satu sama lainnya.

Ratusan personil kepolisan juga terlihat berkeliling menjaga massa dari jarak berjauhan.

Baca juga: 500 Warga Pati Berangkat ke Jakarta untuk Demo di KPK: Bawa Alat Masak dan Tabung Gas

Di tengah gelombang demonstrasi massa ‘menyerang’ Gedung DPR Senayan dan Mako Brimob Polda Metro Jaya Kwitang, Aliansi Masyarakat Pati Bersatu menggelar aksinya menuntut Sudewo mundur dan ditangkap KPK.

Salah satu koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu, Supriyono alias Botok Pati menegaskan pihaknya tidak khawatir adanya penyusup dalam gerakannya ini.

Sebab, dia menegaskan akan menggelar aksi dengan baik, tanpa hura-hura kerusuhan.

Apalagi, pihaknya telah diterima oleh perwakilan KPK untuk menyampaikan aspirasi secara langsung.

“Enggak (khawatir) sih, kita disini engga mau hura-hura atau engga mau, di sini kita menyampaikan aspirasi dengan cara sholawatan, kita dengar sendiri toh,” kata Supriyono kepada Tribunnews di lokasi.

Baca juga: Senin 1 September 2025, 24 Aksi Unjuk Rasa Kembali Digelar di KPK hingga Papua

Dia juga telah mengantisipasi segala bentuk penyusup yang ingin mengacaukan agenda tuntutan ke KPK ini.

Salah satunya, telah memberi pita kuning kepada massa aksi yang berasal dari Pati.

“Kita sudah sediakan alat pengenal, kita juga siapkan kain untuk mengawal massa dari Pari dan ini sudah di kelilingi aparat keamanan,” jelasnya.

 

Ancaman Pati akan Membakar Bukan Ancaman Kosong

Sebelumnya, Supriyono secara terang-terangan menyatakan massa bisa saja membakar Gedung KPK jika lembaga antirasuah itu tidak segera menetapkan Sudewo sebagai tersangka.

Ancaman keras ini disampaikan Supriyono usai bertemu dengan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pagi tadi.

Menurutnya, kesabaran warga Pati sudah di ambang batas melihat penanganan kasus yang dinilai lamban dan tidak transparan.

"Kalau KPK tidak tegak lurus, jangan salahkan masyarakat Pati akan marah, jangan salahkan Pati akan membakar," ucap Supriyono.

Ia mengeklaim bahwa ini bukan ancaman kosong. 

Supriyono menyebut dirinya bahkan sempat meredam amarah warga yang sebelumnya berencana membakar Pendopo Kabupaten dan Gedung DPRD Pati.

Warga menilai Bupati Sudewo sudah sangat layak ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap proyek Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).

Supriyono membeberkan beberapa poin yang dianggap sebagai bukti kuat keterlibatan Sudewo.

"Satu, dari KPK telah menyita uang 3 miliar [Rp3 miliar] di rumah pribadi Bapak Sudewo," ungkapnya. 

"Yang kemarin Bapak Bupati Sudewo mengembalikan uang 720 juta [Rp720 juta] di KPK. Artinya Bupati Sudewo sadar telah melakukan perbuatan melanggar hukum," tambahnya.

DEMO KPK — Ratusan warga Pati melakukan demonstrasi di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (1/9/2025). Mereka yang menuntut penuntasan kasus korupsi Bupati Pati Sudewo mengancam akan melakukan aksi nekat jika tuntutan mereka tidak dipenuhi.
DEMO KPK — Ratusan warga Pati melakukan demonstrasi di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (1/9/2025). Mereka yang menuntut penuntasan kasus korupsi Bupati Pati Sudewo mengancam akan melakukan aksi nekat jika tuntutan mereka tidak dipenuhi. (Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)

Menurutnya, tindakan pengembalian uang tersebut merupakan pengakuan bahwa dana itu adalah hasil tindak pidana. 

Karena itu, ia menuding KPK selama ini tidak serius mengembangkan kasus, melainkan hanya "mengkondisikan" agar Sudewo bisa lepas dari jerat hukum.

Meskipun diwarnai ancaman, pertemuan dengan perwakilan KPK membuahkan hasil awal. 

Supriyono menyatakan bahwa KPK berjanji akan berkoordinasi internal untuk menerbitkan surat rekomendasi penonaktifan Bupati Sudewo kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Presiden Prabowo.

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved