Senin, 29 September 2025

Demo di Jakarta

Penjarahan Rumah Sri Mulyani di Bintaro, Massa Bawa Lukisan, Televisi Hingga Piring

Rumah Menteri Keuangan Sri Mulyani di Bintaro Sektor 3A, Tangerang Selatan, menjadi korban penjarahan oleh massa pada Minggu dinihari (30-31/8/2025).

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Choirul Arifin
Kolase Tribunnews
Aksi penjarahan rumah Menteri Keuangan Sri Mulyani di kawasan Bintaro sektor 3A, Tangerang Selatan, oleh massa sejak pukul 00.30 WIB Minggu dinihari, 31 Agustus 2025. Massa membawa berbagai barang berharga dari rumah Sri Mulyani termasuk berbagai perabot dan barang elektronik. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rumah Menteri Keuangan Sri Mulyani di kawasan Bintaro Sektor 3A, Tangerang Selatan, menjadi korban penjarahan oleh massa yang didominasi anak muda pada Minggu dinihari (30-31/8/2025).

Olaf (34) warga yang tinggal tak jauh dari rumah Sri Mulyani mengungkapkan, ada dua gelombang massa yang mendatangi rumah berkelir putih itu.

"Gelombang pertama sama gelombang kedua itu lebih banyak yang gelombang ke dua," katanya kepada awak media di lokasi, Minggu.

"Gelombang pertama setengah satu (00.30 WIB). Yang ke dua itu setengah tiga (02.30 WIB)," imbuhnya.

Olaf mengatakan massa tersebut membawa sejumlah barang dari rumah Sri Mulyani mulai dari lukisan, TV hingga piring.

"TV, lukisan, ya itu. Yang gelombang kedua aja bawa piring, bawa baju, dia teriak-teriak 'ini nih, buat ibu gua'," ucapnya.

"Bukan orang sini, saya udah tanya itu rata-rata (dari) Pamulang, ke dua itu dari Tangerang," lanjutnya.

Menurut penuturan Olaf, saat massa datang, Sri Mulyani tidak ada di rumah tersebut. Ia mengatakan bahwa Sri Mulyani tidak menempati rumah itu.

Baca juga: Akhir Pekan Rumah 3 Anggota DPR hingga Rumah Menteri Keuangan Sri Mulyani Dijarah 

"Ini mah rumahnya emang enggak ada oramg, kosong, cuman barang doang, orangnya mah jarang tinggal di sini," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan