Demo di Jakarta
BREAKING NEWS: NasDem Nonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Anggota DPR RI
Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dinonaktifkan sebagai anggota DPR RI karena pernyataan yang dinilai memperkeruh suasana dan mencederai perasaan rakyat.
Penulis:
Rizki Sandi Saputra
Editor:
Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DPP Partai NasDem mengambil langkah tegas terhadap dua kadernya yakni Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach.
Keduanya kini diputuskan dinonaktifkan sebagai anggota DPR RI karena pernyataan yang dinilai memperkeruh suasana dan mencederai perasaan rakyat belakangan ini.
Keputusan itu ditetapkan langsung oleh Ketua Umum DPP Partai NasDem Surya Paloh terhitung pada 1 September 2025.
"Bahwa atas pertimbangan hal hal tersebut diatas dengan ini DPP Partai NasDem menyatakan terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025 DPP Partai NasDem menonaktifkan saudara Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sebagai Anggota DPR-RI dari Fraksi Partai NasDem," kata Sekretaris Jenderal DPP Partai NasDem Hermawi Taslim dalam keterangan resminya, Minggu (31/8/2025).
Lebih lanjut, Partai NasDem juga kata Hermawi, menyatakan belasungkawa yang mendalam atas wafatnya sejumlah warga Negara Indonesia dalam upaya memperjuangkan aspirasinya.
Dirinya lantas menegaskan kalau pernyataan dari Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach belakangan telah menyimpang dari perjuangan Partai NasDem.
"Bahwa dalam perjalanan mengemban aspirasi masyarakat ternyata ada pernyataan dari pada wakil rakyat khususnya Anggota DPR- RI dari Fraksi Partai NasDem yang telah menyinggung dan mencederai perasaan rakyat, dan hal tersebut merupakan penyimpangan terhadap perjuangan Partai NasDem," tandas dia.
Demo di Jakarta
Polisi Sudah Cek Tahanan yang Disebut Mogok Makan, Jatah Konsumsi Tiga Kali Sehari Selalu Habis |
---|
Melihat Kegiatan Prajurit TNI-Polri di Gedung DPR, Isi Waktu Luang dengan Olahraga saat Tak Berjaga |
---|
Kabid Humas Polda Metro Bantah Akses Jenguk Tahanan Demo Dibatasi: Hak-hak Tersangka Pasti Dipenuhi |
---|
Pengamat Iftitahsari Sebut Kasus Delpedro Marhaen Tak Bisa Gunakan Restorative Justice |
---|
ICJR Sebut Barang Bukti Kasus Delpedro Marhaen yang Disita Polisi Dinilai Tak Relevan |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.