Senin, 6 Oktober 2025

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Kembali Gelar Sidang PK Silfester Matutina Hari Ini

PN Jaksel kembali gelar sidang peninjauan kembali (PK) yang diajukan Silfester Matutina atas kasus pencemaran nama baik eks Wapres Jusuf Kalla.

Tribunnews.com/ Igman Ibrahim
SIDANG PENINJAUAN KEMBALI - Silfester Matutina di kawasan Jakarta Selatan, Jumat (15/3/2024). PN Jaksel kembali gelar sidang peninjauan kembali (PK) yang diajukan Silfester Matutina atas kasus pencemaran nama baik eks Wakil Presiden Jusuf Kalla. 

Media dan aktivisme:

Pemimpin Redaksi Solmetnews.com (2015–2019)

Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet), organisasi relawan pendukung Jokowi

Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Prabowo–Gibran pada Pilpres 2024

Jabatan Publik: Komisaris Independen di BUMN pangan ID Food (PT Rajawali Nusantara Indonesia) sejak Maret 2025, meskipun status hukumnya sebagai terpidana menimbulkan kontroversi

Kasus Hukum: Terlibat dalam kasus pencemaran nama baik terhadap Jusuf Kalla pada 2017

Divonis 1,5 tahun penjara oleh Mahkamah Agung pada 2019, namun belum dieksekusi hingga kini

Mengajukan Peninjauan Kembali (PK) pada Agustus 2025, namun sidang sempat ditunda karena alasan kesehatan

Silfester dikenal sebagai figur yang vokal dan loyal terhadap Presiden Jokowi serta Gibran Rakabuming. Namun, status hukumnya yang belum dieksekusi meski sudah inkrah menimbulkan sorotan tajam dari publik dan lembaga hukum.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved