Mahasiswa Minta Kejagung Tindak Lanjuti Kasus Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu
Kejagung diminta menindaklanjuti berbagai kasus Pelanggaran HAM berat di Indonesia dengan melakukan penyidikan yang bertanggung jawab.
TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Mahasiswa Universitas Brawijaya Malang mendesak Kejaksaan Agung menindaklanjuti berbagai kasus Pelanggaran HAM berat di Indonesia dengan melakukan penyidikan yang bertanggung jawab.
Para mahasiswa juga menuntut pembaharuan dalam kebijakan lembaga yang mendorong aksi kolaboratif-konstruktif antara Kejaksaan Agung RI dengan Komnas HAM RI dengan komitmen dalam mengusut tuntas seluruh kasus Pelanggaran HAM berat di Indonesia.
Hal itu disampaikan dalam aksi mahasiswa yang terhimpun dalam Aliansi Mahasiwa Resah Brawijaya (Amarah Brawijaya) di Universitas Brawijaya, Rabu (27/8/2025).
Universitas Brawijaya (UB) adalah salah satu perguruan tinggi negeri di Indonesia, yang berlokasi di Kota Malang, Jawa Timur.
Didirikan secara resmi pada 5 Januari 1963, UB memiliki sejarah panjang sebagai pusat pendidikan tinggi yang berakar dari inisiatif masyarakat dan pemerintah daerah sejak tahun 1957.
Aksi yang diikuti ratusan mahasiswa itu digelar terkait rencana kedatangan Jaksa Agung ke Universitas Brawijaya untuk menjadi pembicara dalam acara sebuah seminar.
Dalam aksi tersebut, para mahasiswa mengaku sedang mengenang September Hitam dan menilai kejaksaan gagal menuntaskan kasus pelanggaran HAM berat dan kasus Munir.
"Kami menuntut Komnas HAM dan kejaksaan segera menuntaskan kasus Munir dan kasus pelanggaran HAM berat," kata Rangga Syawalluddin selaku Koordinator Aksi dalam pesan yang diterima, Rabu (27/8/2025).
Mereka menuntut Komnas HAM transparan dalam penyelidikan kasus Munir dan menuntut penetapan pembunuhan Munir sebagai Pelanggaran HAM Berat.
"Kami juga ingin ada tindak lanjut Kejaksaan Agung RI dalam berbagai kasus Pelanggaran HAM berat di Indonesia dengan melakukan penyidikan yang bertanggungjawab dan menuntut pembaharuan dalam kebijakan lembaga yang mendorong aksi kolaboratif-konstruktif antara Kejaksaan Agung RI dengan Komnas HAM dengan komitmen dalam mengusut tuntas seluruh kasus Pelanggaran HAM berat di Indonesia," katanya.
Kemudian, Rangga mengajak publik mengawal penegakan kasus Pelanggaran HAM berat di Indonesia dengan terus menggaungkan tuntutan “Usut Tuntas” demi komitmen bangsa dalam menegakkan keadilan untuk seluruh masyarakat Indonesia.
Dia menilai banyaknya pelemparan berkas dari Kejaksaan ke Komnas HAM adalah bentuk ketidakseriusan kedua lembaga dalam penyelesaian pelanggaran HAM berat dan kasus Munir.
Pembunuhan Munir
Kasus pembunuhan Munir Said Thalib adalah salah satu tragedi paling mencolok dalam sejarah penegakan hak asasi manusia di Indonesia.
Munir, seorang aktivis HAM yang vokal dan pendiri KontraS, tewas secara misterius dalam penerbangan menuju Belanda pada 7 September 2004.
BEM-PTNU Minta KPK Segera Umumkan Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji untuk Cegah Penggiringan Opini |
![]() |
---|
Tim Investigasi Bentukan Komnas HAM Didesak Harus Bisa Ungkap Dalang Demo Rusuh Agustus |
![]() |
---|
Pengumuman SNPMB 2026 Diundur Pukul 4 Sore, Ini Link Live Streamingnya |
![]() |
---|
Rencana Prabowo Bentuk Tim Investigas Independen, Komnas HAM: LNHAM Kerja dengan Caranya Sendiri |
![]() |
---|
Komnas HAM: Publik Berhak Tahu Fakta Demo Ricuh Agustus 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.