Ijazah Jokowi
600 Bukti dan 99 Orang Saksi Tengah Diperiksa oleh Polisi Terkait Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi
Kuasa Hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara menyebut sudah ada 99 orang saksi dan 600 bukti yang tengah diperiksa oleh polisi terkait kasus ijazah Jokowi.
TRIBUNNEWS.COM - Kuasa Hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara mengungkap berdasarkan update perkembangan penyidikan kasus tudingan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang mereka terima, sejauh ini sudah ada 99 saksi yang diperiksa polisi terkait kasus ini.
Tak cukup sampai disitu, bukti-bukti yang dikumpulkan polisi juga sudah mencapai 600 bukti dan masih proses pemeriksaan di laboratorium forensik (labfor).
Rivai menegaskan, jumlah tersebut masih akan terus bertambang seiring proses penyidikan kasus ijazah Jokowi ini.
"Kami menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP), jadi ada perkembangan (yang diterima pihak Jokowi)."
"Saksi sampai dengan dua minggu kemarin itu sudah 99 orang, masih berjalan lho ya, jadi nanti belum, masih ada saksi yang meringankan, kami juga masih berjalan terus. Bukti itu sudah sampai 600 bukti," kata Rivai dalam tayangan Program 'Sapa Indonesia Pagi' Kompas TV, Selasa (26/8/2025).
Lebih lanjut Rivai menilai banyaknya saksi dan bukti yang dikumpulkan penyidik ini didasari atas sikap Polri yang mencoba untuk berhati-hati dan profesional dalam menangani kasus Ijazah Jokowi.
"Ya saya pikir, teman-teman polisi mencoba hati-hati, profesional dan komprehensif."
"Jadi semua diuji, skripsi Pak Jokowi, yang soal lembar pengesahan itu diuji dengan fakultas lain, dikumpulkan semua."
"Sampai Pak Roy kan komplain pas datang kesana (UGM) banyak dokumen yang sudah disita," terang Rivai.
Rivai menambahkan, semua itu juga dilakukan polisi dalam rangka memberikan pertanggungjawaban mereka kepada publik, bukan hanya pada pelapor saja.
Sehingga kini sudah ada puluhan saksi dan ratusan bukti yang dikumpulkan dan diproses labfor.

Baca juga: UGM Buka Suara Soal Keaslian Ijazah Jokowi via YouTube, Roy Suryo: UGM Ambigu, Tidak Profesional
"Kembali lagi kan polisi harus mempertanggungjawabkan ini di muka publik, bukan hanya pelapor. Bahwa sudah betul-betul bekerja secara komprehensif dan profesional."
"Termasuk juga nanti kan, selain ijazah juga skripsi ya, jadi semua sudah dikumpulkan dan sekarang dalam proses labfor," imbuh Rivai.
Namun dengan ratusan bukti yang dikumpulkan penyidik ini, maka waktu pemeriksaan akan membutuhkan waktu yang lama.
Berbeda dengan proses labfor di Mabes Polri lalu yang hanya menguji sekitar 20 dokumen, sehingga bisa lebih cepat keluar hasil uji labfornya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.