Dua Mantan Istri Antonius Kosasih, Bersaksi di Sidang Kasus Investasi Fiktif Rp1 Triliun
Di persidangan jaksa sebut Kosasih dan Ekiawan melakukan rencana investasi pada reksadana portfolio PT Taspen tanpa didukung hasil analisa investasi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat kembali menggelar sidang dugaan korupsi investasi fiktif rugikan keuangan negara Rp 1 triliun, pada Senin (25/8/2025).
Duduk sebagai terdakwa dalam perkara tersebut mantan Direktur Investasi sekaligus Direktur Utama PT Taspen, Antonius Nicholas Stephanus Kosasih dan eks Direktur Utama PT Insight Investments Management (IIM), Ekiawan Heri Primaryanto.
Pada persidangan hari ini Jaksa KPK hadirkan 21 orang saksi ke persidangan.
Dari saksi-saksi tersebut dua diantaranya merupakan mantan istri terdakwa Antonius Kosasih yakni Rina Lauwy dan Yulianti.
"Rina Lauwy Kosasih kenal dengan terdakwa Antonius," tanya Ketua Majelis Hakim Purwanto di persidangan.
Rina lalu menerangkan dirinya mengenal Terdakwa Antonius Kosasih.
Hakim menanyakan ada hubungan apa saksi Rina dengan Terdakwa Antonius Kosasih.
Baca juga: KPK Apresiasi Hakim Tolak Eksepsi Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih Cs
"Ada hubungan keluarga atau pekerjaan?" tanya Hakim Purwanto.
Rina lalu menerangkan Terdakwa Antonius Kosasih merupakan mantan suaminya.
"Mantan suami, sudah inkrah," jelas Rina.
Di persidangan majelis hakim menanyakan keterangan saksi Yulianti.
"Saksi Yulianti Malingkas. Dengan Pak Antonius kenal?" tanya Hakim Purwanto.
Yulianti mengatakan dirinya mengenal Terdakwa Antonius Kosasih.
"Ada hubungan keluarga atau pekerjaan?" tanya Hakim Purwanto kembali.
Kemudian Yulianti menerangkan dirinya merupakan mantan istri pertama Antonius Kosasih.
Sidang Ungkap Eks Dirut Taspen Sewakan Apartemen Rp200 Juta untuk Wanita Idaman Lain |
![]() |
---|
Antonius Kosasih Beli Tanah Rp 4 M Atas Nama Theresia Meila Yunita, Diduga Pacar Eks Dirut PT Taspen |
![]() |
---|
Eks Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Beri Kejutan untuk Pacar, Beri Hadiah HRV Seharga Rp500 Juta |
![]() |
---|
Skandal Investasi Fiktif Taspen Rp1 T: KPK Panggil Bos Pertamina Power & Komut Sinarmas Sekuritas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.