Senin, 6 Oktober 2025

OTT KPK di Kementerian Tenaga Kerja

Noel Ngotot Bantah Kena OTT KPK Tapi Minta Amnesti Mohon Maaf ke Presiden Prabowo, Istri dan Anak 

Kenapa Noel tetap bantah kena OTT KPK tapi minta amnesti dan sebar permohonan maaf ke Presiden Prabowo, anak-istri, rakyat Indonesia?

|
TRIBUNNEWS/AKBAR PERMANA
TERSANGKA PEMERASAN - Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer ditetapkan sebagai Tersangka oleh KPK terkait kasus pemerasan penerbitan sertifikat K3, Jumat (22/8/2025). Dalam konstruksi perkara, Wamenaker yang biasa dipanggil Noel ini diduga menerima aliran dana sebesar Rp3 miliar dan satu unit sepeda motor. Masih jadi misteri kenapa Noel tetap bantah kena OTT KPK tapi dia minta amnesti dan sebar permohonan maaf ke Presiden Prabowo, anak-istri, rakyat Indonesia.  TRIBUNNEWS/SRIHANDRIATMO MALAU/AKBAR PERMANA 

Masa kecil dan remaja Noel dihabiskan di Riau dengan latar belakang keluarga sederhana. 
Sebelum terkenal, ia bekerja di berbagai bidang untuk menyambung hidup.

Immanuel Ebenezer Gerungan lahir pada 22 Juli 1975 di Riau, Indonesia. 

Ia menyelesaikan pendidikan S1 Sosial di Universitas Satya Negara Indonesia pada tahun 2004.

Noel dikenal sebagai sosok yang vokal dan karismatik, sering tampil di media dengan gaya bicara tegas. 

Salah satu cerita ikonik adalah pengalamannya sebagai ojol, di mana ia harus berjuang menghadapi persaingan ketat dan kondisi ekonomi sulit.

Noel bahkan mengaku pernah bekerja sebagai pengemudi ojek online (ojol).

Pengalaman ini sering ia gunakan sebagai narasi inspiratif saat berbicara di depan publik, seperti saat bertemu dengan para driver ojol setelah menjadi Wamenaker: "Saya mantan ojol, tetapi sekarang dipercaya oleh Presiden Prabowo untuk menjadi Wakil Menteri."

Di masa muda, Noel aktif sebagai aktivis sosial, terlibat dalam gerakan relawan dan advokasi hak buruh serta masyarakat kecil.

Latar belakang ini membentuk karakternya yang pro-rakyat, meskipun kemudian menuai kontroversi saat memasuki dunia politik.

 

Golkar Sindir Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer: Minta Amnesti Sama dengan Akui Bersalah

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Golkar, Soedeson Tandra, menilai permintaan amnesti yang diajukan mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer atau Noel kepada Presiden terlalu dini dan tidak tepat.

Menurutnya, amnesti hanya bisa diberikan apabila seseorang sudah terbukti bersalah melalui putusan pengadilan.

Amnesti adalah pengampunan hukum yang diberikan oleh Presiden kepada individu atau kelompok atas tindak pidana tertentu, biasanya yang bersifat politik, seperti makar, pemberontakan, atau pelanggaran hukum dalam konteks konflik sosial atau nasional.

Amnesti bertujuan untuk menghapus akibat hukum dari perbuatan pidana tersebut, seolah-olah tidak pernah terjadi.

"Pertanyaan saya adalah amnesty itu apa sih? Pengampunan kan? Artinya kalau orang diampuni kan sudah dinyatakan bersalah. Betul ga? Ini kan belum ada sidang, belum ada apa-apa terus bagaimana cara presiden mengampuni?" kata Soedeson kepada wartawan, Sabtu (23/8/2025).

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved